Sabtu, 31 Januari 2015

SEPEKAN GELAR OPERASI KEPOLISIAN , PULUHAN PELAKU AKSI PREMANISME DIAMANKAN


Tegal Kota, sepekan sejak digelarnya Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penindakan Premanisme dan kejahatan yang meresahan masyarakat lainnya , Jumat (30/01) Jajaran Polres Tegal Kota telah mengamankan sebanyak 24 yang diduga para pelaku premanisme.

Para pelaku tersebut diamankan sejak digelar operasi yakni mulai Jumat (23/01), dari beberapa lokasi yang sering dan  kerap mendapat keluhan dari masyarakat diantaranya pusat keramaian dan parkir liar seperti pasar, terminal maupun titik-titik perhentian pangkalan kendaraan angkutan umum .

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik melalui Kabag Ops Kompol Suwandi,SH dimana Polres telah mengelar operasi dengan sasaran penertiban dan penindakan tegas terhadap aksi premanisme dengan mengedepankan fungsi Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Sabhara.

Disampaikan lebih lanjut bahwa terhadap para pelaku yang diamankan dilakukan pembinaan yakni membuat penyataan tidak melakukan kegiatan kembali terutama yang meresahkan masyarakat kepada para pedagang maupun angkutan penumpang umum lainnya.

Selain itu sebelumnya juga diberikan sosialisasi dan pembinaan hukum , dimana perbuatan tersebut merupakan tindakan kriminal, sehingga bilamana ditemukan kembali tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Selain pembinaan dalam pelaksaan operasi petugas juga tidak segan melakukan tindakan tegas bilamana ditemukan membawa barang terlarang seperti senjata tajam ataupun miras dan terutama Narkoba, sehingga diharapkan dengan digelarnya kegiatan tersebut dapat meminimalisir aksi kejahatan ataupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

SEJARAH PERJUANGAN ISLAM TIDAK HANYA DONGENG, MAULIDIR ROSUL MAJELIS DZIKIR WADDA’WAH

Tegal Kota ,sejarah perjuangan Islam tidak hanya Dongeng bagi para umat terutama para penerus dan umat nantinya, hal tersebut disampaikan oleh Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Yahya , Jumat (30/01) siang dalam Mauidhotul Hasanah pada acara Maulidur Rasul Nabi Besar Muhammad SAW yang digelar Majelis Dzikir Wadda’wah Nahjul Hidayah bertempat di kediaman Habib Abdullah Debong Tengah Kota Tegal

Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Tegal dalam hal ini Wakil Walikota Drs HM Nursoleh MMPd, Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik bersama Kapolsek Tegal Timur Kompol M Syahri,SH serta para Habib dan ulama pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah serta dihadiri ribuan jamaah .

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa dan sholawat yang dilanjutkan dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Padamu Negeri  serta sambutan dbaik dari tuan rumah selaku penyelengara serta Wakil Walikota yang mewakili walikota yang menginggatkan kembali pentingnya kerjasama antar ulama dan umarah sehingga diharapkan situasi kota Tegal dapat terjaga termasuk kesejahteraan semua lapisan masyarakat .

Lebih lanjut disampaikan oleh beliau bahwa luasnya Samudera Laut yang diibaratkan sebagai tintanya , tidak akan mampu untuk menjelaskan atau menafsirkan semua isi yang terkandung dalam Al Quran , selain itu disampaikan pula walaupun semua benda yang mengalir melalui sungai-sungai dan bermuara dilaut semua benda tersebut tidak akan mampu menuju / mencapai ketengah laut dan akan selalu menepi maupun mengotori dimana laut akan selalu bersih.

Selanjutnya menurut beliau bahwa diibaratkan hal tersebut merupakan situasi NKRI dimana unsur TNI/POLRI bersama ulama dan masyarakat bersatu dan berkeyakinan teguh tidak terpengaruh oleh hal-hal lainnya niscaya NKRI akan aman dan kondusif masyarakat akan tentram dan sejahtera.

Selain itu juga beliau menginggatkan perlunya kewaspadaan terhadap oknum yang berusaha memecah belah termasuk dengan menghilangkan sejarah perjuangan para Nabi termasuk para Wali ulama dan pejuang agama lainnya , yang mana dicontohkan beliau dimana saat ini hanya ada beberapa peninggalan para Nabi dan Rosul di Madinah , namun sejarah keluarga atau peninggalan lainnya berusaha dihilangkan termasuk diantaranya ziarah makam para Wali sebagai anggapan penyembahan berhala.

Hal ini berbeda dengan ajaran lainnya yang memiliki sejarah berikut data lengkap, dan beliau berharap dan tidak menginginkan agar hal tersebut tidak hanya menjadi sekedar Dongeng bagi para umat terutama generasi penerus kelak.

Sebelumnya disampaikan oleh KH Subhan Ma’mun Pengasuh Ponpes As-Salafiyah Luwungragi , beliau menyampaikan bilamana suatu kegiatan Maulidan tanpa kehadiran para Habib dirasakan “Kempang”, dimana para habib merupakan keturunan dan penerus ajaran nabi. namun hal tersebut tidak mengeyampingkan peranan dari para ulama lainnya dimana diibaratkan suatu burung yang dapat terbang dengan sayapnya dimana sayap kiri merupakan para ulama dan sayap kanan para Habib yang bersama-sama mensyiarkan ajaran agama islam dimasyarakat.


Hal lainnya yakni ada 3 tempat yang dapat memancarkan cahaya dan dapat terlihat  dari arsy (langit) sebagaimana mahluq bumi dapat melihat benda benda yang ada dilangit yakni Masjid yang selalu dimakmurkan oleh para jamaah , rumah yang selalu dihiasi dengan bacaan surat alquran oleh para penghuninya serta para mahluq yang dalam kehidupannya selalu berpedoman pada al quran termasuk menjalankanya dan memakmurkannya.

Jumat, 30 Januari 2015

DISERTA AKSI KEJAR-KEJARAN, DIDUGA SEORANG PELAKU PENCURIAN KBM DITANGKAP POLANTAS


Tegal Kota, aksi ugal-ugalan dengan menerobos beberapa lampu merah yang dilakukan oleh dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan mobil pick up dijalur Pantura Kota Tegal, Kamis (29/01) siang berhasil digagalkan seorang anggota Sat Lantas Polres Tegal Kota yang selanjutnya salah seorang dari pelaku berhasil ditangkap dan diamankan berikut barang-buktinya.

Penangkapan tersebut bermula saat Brigadir Dedi Awaludin yang sedang melaksanakan dinas di Pos Polisi Terminal melihat ada sebuah kendaraan pickup warna hitam dengan Nopol B-9282-BAF melintas dari arah barat menerobos lampu merah, dimana melihat pelanggaran tersebut dan membahayakan penguna jalan lainnya dirinya berusaha menghentikan namun menginggat kendaraan tersebut terus melaju selanjutnya dirinya berusaha mengejar.

Meski lampu menyala merah aksi nekat terus dilakukan oleh pelaku dan tetap tidak menghentikan laju kendaraan tersebut hingga menerobos melewati beberapa traffic light sepanjang jalur Pantura termasuk Pos Maya simpang empat Pasific mall dan Brigadir Dedi Awaludin pun berusaha terus mengejar sendirian untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Kendaraan sempat menepi dan berhasil dihentikan di Simpang empat Pasar Sore menginggat saat itu situasi arus dilokasi sangat padat , namun belum sempat diperiksa pelaku kembali tancap gas berusaha kabur hingga kembali dikejar  dan akhirnya berhenti dipertigaan Tempa jalur pantura jalan Yos sudarso .

Usai dihentikan Brigadir Dedi Awaludin berusaha mendekat , namun belum sempat kedua orang pelaku yang berada didalam Kbm langsung kabur melarikan diri meninggalkan kendaraan dan melihat hal tersebut dirinya mengejar seorang pelaku yang lari ke arah Gudang barang dan menangkap dimana sebelumnya sempat bersembunyi di sebuah selokan dijalan Panggung Timur .

Selanjutnya selain menangkap seorang pelaku yakni MH(31) beralamat Prepedan Rt 03/09 Kalideres Jakarta Barat berikut kendaraan Pick Up petugas juga menemukan STNK berikut Buku Kir kendaraan atas nama Waryono dengan alamat Pulogadung Harapan Rt 07/10 Jakarta barat dimana saat dicocokan dengan Nomor mesin dan Nomor rangkanya tidak sesuai dengan kendaraan tersebut, sehingga ada dugaan merupakan hasil pencurian.

Disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik melalui Kasat Lantas AKP Agus Triyono membenarkan adanya penangkapan tersebut dimana hal tersebut dilakukan berawal dari adanya pelanggaran lalulintas kemudian karena kabur selanjutnya dikejar oleh anggota Sat Lantas hingga tertangkap.

Ditambahkan pula saat dilakukan pengecekan identitas kendaraan ternyata tidak sesuai dengan yang tertera dalam Surat-surat kendaraan yang telah disita , sehingga saat ini diserahkan ke Unit Reskrim termasuk pengejaran kepada salah seorang pelaku lainnya yang sempat melarikan diri dan saat ini masih buron.

Rabu, 28 Januari 2015

PENGAMANAN AKSI DAMAI RIBUAN MASYARAKAT NELAYAN KOTA TEGAL

Tegal Kota , setelah beberapa waktu yang lalu mengelar aksi demo terkait dikeluarkannya Peraturan pemerintah tentang larangan penggunaan pukat tarik serta Keputusan presiden perihal penggunaan solar bersubsidi, Rabu (28/01) masyarakat nelayan Kota Tegal kembali mengelar aksi serupa yang diikuti sekitar 5000 orang dengan melakukan longmarch diawali dari Kantor KUD Karya Mina menuju Pendopo Balaikota Pemerintah Kota Tegal.

Aksi ribuan massa yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) termasuk diantaranya para pengusaha / pembuat filet, Nelayan arad, para bakul berikut para buruh maupun tukang gerobak dengan Korlap H Mahmud efendi mendapat pengaman dan pengawalan ratusan personel Polres Tegal Kota yang langsung dipimpin Kapolres .

Sepanjang perjalanan selain melakukan orasi melalui pengeras suara yang dibawa mengunakan Kbm berikut membawa spanduk dan poster, saat melintas jalur pantura sempat memacetkan arus namun ratusan personel polres yang langsung dipimpin Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik ikut mengawal peserta aksi melakukan buka tutup sehingga berjalan dengan lancar.

Kemudian sesampai di depan Gerbang pendopo kembali ribuan peserta aksi melakukan orasi dan berusaha menemui Walikota Tegal , dimana melihat hal tersebut Kapolres menyambut dan memberikan himbauan kepada masa agar dalam penyampaian pendapat dapat dilakukan secara santun dan tertib dengan tetap menjaga ketertiban sehingga kondusifitas kota Tegal tetap terjaga.

Selesai penyampaian himbauan Walikota Tegal bersama jajaranya didampingi Kapolres menemui peserta Aksi yang selanjutnya menyampaikan sambutan dimana Walikota juga mendukung aksi tersebut termasuk membacakan peryataan sikap yang selanjutnya ditanda tangani bersama Ketua HNSI dan PNKT .

Dalam kesempatan tersebut , perwakilan aksi yakni bendahara KUD Karya Mina Hadi Santoso menanyakan perihal pembagian beras untuk nelayan pada masa paceklik yang mana dinilai terlambat dan adapun beras yang diberikan tersebut dinilai kurang baik serta berbau apek.

Menanggapi hal tersebut melalui Plt Sekda Kota Tegal menjelaskan bahwa bilamana akan mengeluarkan anggaran atau barang dalam jumlah banyak tentunya harus melalui proses adminstrasi dimana bantuan beras pada masa paceklik kepada para nelayan saat ini dalam proses kelengkapan adminstrasi termasuk berjanji akan memberikan beras yang layak ataupun berkualitas baik.

Aksi diakhiri dengan penyerahan peryataan dukungan kepada perwakilan yang selanjutnya para peserta membubarkan diri termasuk dengan diantar kembali dengan mengunakan Kbm Truk baik Polres Tegal Kota , Pemerintah Kota termasuk Lanal dan Sat Pol PP Kota Tegal.

Sebelumnya ratusan personel Polres Tegal Kota di back up Sat Brimob Denpor B Pekalongan Polda Jateng dan unsur TNI melakukan pengamanan baik dari KUD Karya Mina serta sepanjang route perjalanan baik menuju atapun kembali  hingga lokasi pendopo balaikota Tegal dan hingga selesai kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

SILATURAHMI DAN KOORDINASI PENGEMBANG SISTEM PERADILAN PIDANA

Tegal Kota , Dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system), peran aparatur penegak hukum khususnya penyidik sangat strategis dimana Penyidik merupakan pintu gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran materiil karena melalui proses penyidikan sejatinya upaya penegakan hukum mulai dilaksanakan.

Selama ini lingkup tugas dan tanggung jawab penyidik dalam sistem penegakan hukum masih menyisakan banyak permasalahan, sehingga muncul kesan kurang terjalin koordinasi dan sinergitas yang dapat berdampak pada berkurangnya kredibilitas institusi penegak hukum dimata masyarakat.

Selanjutnya mengantisipasi permasalahan tersebut serta menjalin silaturahmi dan koordiansi antar pengembang fungsi Criminal justice sytem, Selasa (27/01) bertempat di Mapolres Tegal Kota dilaksanakan Cofee Morning yang dihadiri oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik , Kajari Tegal RB Henry Budianto SH MHum dan Ketua Pengadilan Negeri Tegal H. Budhy Hertantiyo, S.H., M.H serta diikuti para penyidik, PPNS , Kejaksaan serta pengadilan sewilayah Kota Tegal

Dalam sambutanya Kapolres menyampaikan selain sebagai silaturahmi antar penyidik kegiatan yang diprakarsai jajarannya ini juga sebagai simulasi dan diharapkan dapat berlanjut dan berkesinambungan karena masalah penyidikan dan masalah hukum tentunya tidak terlepas dari koordinasi antar intansi terkait, dimana sebelumnya hal ini belum pernah dilaksanakan sehingga berinisitif mengelar kegiatan ini dan bersifat informal .


Hal ini berkaitan dengan tentunya dilapangan atau dalam pelaksanaan tugas menemukan banyak permasalah ataupun kendala yang dihadapi oleh para penyidik baik Polri, PPNS, Kejaksaan ataupun pengadilan sehingga tentunya diperlukan Sharing dan semua dapat diselesaikan dengan baik terutama dapat mengembang tugas yang telah ditetapkan yakni dapat mencapai suatu Keadilan , Kemanfaatan dan Kepastian hukum.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan arahan dan pembinaan teknis dari para narasumber antara lain Kepala Pengadilan Negeri Tegal dan Kajari Tegal termasuk dari para pengembang fungsi penyidikan lainnya terkait permasalah yang ada dan dihadapi yang selanjutnya diharapkan adanya kerjasama dan hingga selesai berjalan dengan aman dan kondusif.

Minggu, 25 Januari 2015

UPACARA PELEPASAN PURNA TUGAS ANGGOTA PAMEN DAN BINTARA POLRES TEGAL KOTA

Tegal Kota, Di pagi yang sejuk setelah diguyur hujan dalam suasana yang bahagia , Senin (26/01) pagi Jajaran Polres Tegal Kota mengelar Upacara Wisuda Purna Wira dan Purna Tugas  6 (enam) anggota Perwira dan Bintara bertempat di halaman Mapolres dengan bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik yang dihadiri seluruh anggota dan Ketua berikut pengurus Bhayangkari Polres Tegal Kota.

Upacara Wisuda Purnawira ini terasa sangat istimewa karena ini merupakan kali pertama dilaksanakan dimana pada kesempatan tersebut Kapolres secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan dan cindera mata serta pengalungan bunga kepada empat perwakilan anggota yang mengakhiri Masa baktinya karena pensiun.

Keenam anggota Polres yang telah memasuki masa purna tugas itu adalah AKBP Bambang Purwanto, SH (Analis Kebijakan Pertama Bidang Sumda Polres Tegal Kota), Aiptu Santoso ( Bamin Siwas Polres Tegal Kota), Aiptu Sugihanto ( Bhabinkamtibmas Kel Kalinyamat Wetan Polsek Tegal selatan), Bripka Subari (Bamin Sitipol), Brigadir Sutarto ( Banit Sabhara Polsek Tegal Selatan ) serta Brigadir Keman (Bhayangkara Adminstrasi Pelaksanan Bidang Sumda Polres Tegal Kota).

Dalam sambutannya Kapolres Tegal Kota menyampaikan bahwa upacara Wisuda Purna Wira pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia selain itu juga dimaksudkan sebagai pengikat tali persaudaraan serta ikatan batin para Purnawirawan beserta keluarga terhadap anggota yang masih aktif sebagai generasi penerusnya.

Keberhasilan tugas kepolisian berikut perkembangan Polri tidak terlepas dari peran serta masyarakat termasuk didalamnya dari sumbangsih dan darma bakti para Purnawirawan Polri baik sejak aktif hingga sekarang dimana hal ini terbukti dengan sesanti Persatuan Purnawirawan Polri yang menyatakan bahwa Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara dan Senantiasa Tetap Patuh dan Setia kepada Tri Brata dan Catur Prasetya.

Selanjutnya Kapolres berharap agar memperoleh hasil yang maksimal dalam pelaksanaan tugas kepada masyarakat dimana personel Polri dilapangan perlu adanya pengawasan oleh seluruh elemen masyarakat termasuk peran para anggota yang telah memasuki masa purna dan tersebar dilingkungan masyarakat berperan sebagai Alat Kontrol bilamana terjadi penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan tugas dan jangan sungkan memberikan masukan ataupun informasi ,hal ini demi melindungi dan mengayomi masyarakat.

Secara pribadi maupun selaku Kapolres Tegal Kota  mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada segenap anggota yang telah memasuki masa purna atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya selama ini termasuk mengingatkan semua anggota baik yang masih aktif dinas di kepolisian maupun yang sudah purna tugas, alangkah mulianya kita sebagai manusia biasa untuk memandang hidup sebagai panggilan, kita diciptakan Allah SWT sebagai hambanya untuk membuat dunia lebih baik.

Segala yang kita lakukan diharapkan dapat bermakna dan kita maknai sebagai ibadah serta pengabdian kepadanya. sehingga bilamana mendapat tugas bukan sebagai beban tetapi kesempatan untuk beramal lebih baik dan lebih banyak, kesempatan untuk berbagi serta memberi manfaat bagi sesama manusia maupun lingkungannya.

Terkait hal ini ditambahkan oleh Kapolres bahwa kedepan acara seperti ini akan ditradisikan secara rutin setiap tahun kepada para anggota yang akan memasuki purnatugas, dimana untuk tahun ini ada 6 anggota yakni 1 Pamen dan 5 lainnya bintara yang mana kegiatan ini digelar bukan karena melihat pangkat namun karena jasa-jasa dan pengabdiannya maka dalam upacara ini tetap diperlakukan sebagai perwira.

Mewakili anggota purna tugas Aiptu Santoso menyatakan dirinya merasa terharu dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan ini dan semoga tetap terjalin ikatan persaudaraan selain tentunya walaupun telah pensiun kami tetap berkomitmen akan membantu sesuai dengan kemampuan dan porsinya termasuk berharap kedepan Polri akan semakin maju dan tak lupa berpesan hindari segala pelanggaran ataupun hal yang dapat merugikan baik diri sendiri terutama masyarakat dan agar hal tersebut dapat berjalan hendaknya dengan disertai meningkatkan ahlaq dan keimanan masing-masing.  

Selesai upacara dilanjutkan dengan pelepasan keenam anggota bersama bhayangkari yang purna tugas diiringi oleh Kapolres serta pejabat berikut seluruh anggota Polres Tegal kota lainnya yang sebelumnya melintasi barisan Gerbang Pora keluar Mapolres.

Kamis, 22 Januari 2015

DIALOG INTERAKTIF "POLISI KITA" , KIAT MENJADI ANGGOTA POLRI

Tegal Kota , sebagai upaya menjaring minat dan animo masyarakat terkait rencana penerimaan dan pendaftaran anggota Polri TA.2015 selain sosialisasi ke beberapa sekolah-sekolah, Rabu (21/01) siang mulai pukul 13.00 -14.00 wib Jajaran Polres Tegal Kota juga mengelar sosialisasi  melalui siaran radio berupa dialog interaktif  di radio Gama FM 90.0 Tegal jalan gajah mada Kota Tegal.

Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh Bung Denhaz (penyiar Radio Gama FM) hadir sebagai narasumber Kasat Binmas AKP Hartono bersama Panit Bintibmas Ipda Ridwan didampingi Ps.Paur Humas Aiptu Kurnia Puji serta Kasat Polair AKP Riyanto dan Tuti Suprianti, S.Pi Kasi Tata Pelayanan dan Kesyahbandaran dari UPT Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam kesempatan pertama Ipda Ridwan menyampaikan  informasi dimana POLRI akan membuka penerimaan anggota Polri baru di setiap tahunnya dimana nantinya bagi yang telah memenuhi persyaratan dan tertarik untuk menjadi anggota Polisi pada tahun 2015 nanti dapat mengikuti kegiatan tersebut dimana seleksi penerimaan anggota Polri TA. 2015 akan dilaksanakan secara serempak (Akpol dan Brigadir) namun untuk tanggal dan bulan belum ditentukan.

Kemudian terkait penerimaan ini dijelaskan bahwa Polri termasuk jajaran Polres Tegal Kota melaksanakan sosialisasi melalui sekolah-sekolah dan media masa termasuk akan melibatkan guru, para Ketua Rt/Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun melalui anggota Bhabinkamtibmas yang ada dilingkungan untuk menelusuri track record / reputasi setiap calon anggota Polri sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya secara langsung .

Selain itu bagi warga masyarakat Kota Tegal yang berminat dan akan mendaftarkan diri, sebelumnya Jajaran Polres Tegal Kota mulai tahun penerimaan TA 2015 akan mengadakan pembinaan kepada para calon peminat yang akan mendaftarkan diri bertempat di Mapolres Tegal Kota yang meliputi 4 (empat) Tahapan yakni Rikmin berupa kelengkapan Adminstrasi, Kesamaptaan Jasmani , PMK atau Penelusuran Mental Kepribadian serta Test Kesehatan dan Test Akademik.

Adapun pelaksananan pembinaan kepada para Calon dan Peminat dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing yakni Pembinaan Rikmin dilaksanakan setiap hari Selasa mulai Pukul 14.00 wib , Pembinaan Jasmani setiap Hari Selasa mulai Pukul 15.30 Wib , Pembinaan Akademik setiap Hari Rabu mulai pukul 15.00 wib dan Pembinaan Kesehatan setiap hari Kamis pukul 15.00 wib serta Pembinaan PMK setiap hari Jumat mulai pukul 13.00 wib yang kesemuanya dilaksanakan di Mapolres Tegal Kota .

Selanjutnya dari beberapa hari pelaksanan Sosialisasi yang telah digelar sebelumnya sekitar 72 orang peminat baik putra dan putri telah mengikuti pembinaan tersebut dimana diharapkan melalui kegiatan ini nantinya para peserta dapat mempersiapkan lebih dini terutama kesiapan fisik dan jasmani termasuk kelengkapan adminstrasi diri sehingga kelak saat mendaftar dan kelak mengikuti seleksi akan memperoleh hasil yang diharapkan.

Dijelaskan bahwa kemampuan fisik memang bukan bawaan sejak lahir namun kemampuan ini bisa dilatihkan sejak dini dan jika benar-benar berniat akan mengikuti seleksi penerimaan calon anggota Polri hal ini harus segera dilatihkan sejak saat ini termasuk pembinaan sehingga saat mendaftar nanatinya dan mengikuti seleksi tentunya diharapkan akan memperoleh hasil yang baiik.

LARANGAN PENGGUNAAN PUKAT 

Selain itu terkait dengan aksi damai nelayan Kota Tegal dengan keluarnya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap pukat hela dan tarik , disampaikan Kasi Tata pelayanan dan Kesyahbandaran Tuti Suprianti, S.Pi didampingi Kasatpolair AKP Riyanto bahwa hal itu secara keseluruhan bukan hanya di Kota tegal saja selain itu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng masih memberikan kebijakan penggunaan alat tersebut hingga masa Surat izin penangkapan ikan (SIPI) berakhir.

Lebih lanju disampaikan bahwa pelarangan sejak tahun 1980 dan secara otomatis hal itu juga berlaku di wilayah Jawa Tengah namun pemerintah Provinsi Jateng memberikan kebijakan membolehkan dengan segala persyaratan termasuk juga tidak lagi mengeluarkan surat izin untuk Kapal baru, namun perlu dipahami pula dimana sesuai pasal 6 kepmen dijelaskan untuk kapal yang masa izin penangkapan masih berlaku tetap dapat digunakan sampai berakhirnya masa izin SIPI tersebut.

Ditambahkan bahwa menjaga laut berikut isinya merupakan kewajiban kita semua termasuk para nelayan dimana bila menggunakan pukat harimau bisa merusak biota dasar laut sehingga diharapkan mematuhi aturan tersebut selain dalam penangkapan ikan sebenarnya sudah ada zona-zona dan wilayah sendiri termasuk  ada spesialisasi bagi nelayan dibawah 30 GT yang boleh beroperasi namun hanya beroperasi di perairan laut jawa.

Selasa, 20 Januari 2015

ANTISIPASI PENYIMPANGAN DAN PENYALAHGUNAAN GAMPOL , PROPAM GELAR GAKTIBPLIN

Tegal Kota, sebagai upaya mengantisipasi masih terdapat beberapa penyimpangan dan penyalahgunaan seragam dinas digunakan melakukan aksi maupun tindak kejahatan serta menertibkan anggota Polri dilapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, sejak Senin (19/01) hingga Jumat (23/01) mendatang Unit Propam Polres Tegal Kota menggelar Operasi Penegakan Disiplin ( Gaktibplin ) di wilayah Polres Tegal Kota.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik melalui Kasi Propam IPTU Buchori,SH bersama Kasat Polair AKP Riyanto, SH , Rabu (21/01) saat mengelar razia dan operasi Gaktibplin personel Satuan Polisi Perairan (POLAIR) Polres Tegal Kota bertempat di Mako jalan Jawa Komplek Pantai Alam Indah Tegal.

Puluhan personel satu persatu diperiksa oleh Unit Propam Polres baik kelengkapan seperti surat-surat nyata diri dari KTA , KTP hingga Surat Ijin mengemudi serta kelengkapan perorangan dan sikap tampang penampilan berikut seragam yang dikenakan hingga pemeriksaan senjata api dimana sebelumnya seluruh anggota dikumpulkan di depan Mako.


Menurut Kasi Propam kegiatan tersebut selain mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan juga tentunya sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah tentang pelaksanaan Ops Gaktiplin dimana selain Satpolair kegiatan yang sama juga digelar bagi seluruh anggota Polres termasuk Polsek-polsek jajaran Polres Tegal Kota lainnya.

Ditambahkan oleh Kasat Polair bahwa dimana kedepan diharapkan seluruh personel agar lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas tentunya agar hal tersebut dapat berjalan dengan baik harus diawali dengan kelengkapan dan kesiapan diri pribadi sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kita dapat memberikan hasil yang maksimal.

Minggu, 18 Januari 2015

SOSIALISASI PENERIMAAN ANGGOTA POLRI TA 2015

Tegal Kota, Seperti yang kita ketahui dimana POLRI akan membuka Penerimaan Anggota Polri baru di setiap tahunnya. Nah kesempatan buat kalian semua yang telah memenuhi persyaratan dan tertarik untuk menjadi anggota Polisi pada tahun 2015 nanti baik memalui jalur TAMTAMA, BRIGADIR (baik POLKI dan POLWAN) hingga Perwira melalui pendidikan Akademi Kepolisian di Semarang.

Kemudian sesuai info yang diterima dari SDM Polri terkait rencana penerimaan anggota Polri TA. 2015 bahwa :

1.  Seleksi penerimaan anggota Polri TA. 2015 akan dilaksanakan secara serempak (Akpol dan Brigadir) namun untuk tanggal dan bulan belum ditentukan.
2.  Polri akan melaksanakan sosialisasi terkait penerimaan ini melalui sekolah-sekolah dan media masa, silahkan manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya secara langsung (siapkan dan tulis pertanyaan adik-adik Mitra Humas dari sekarang).
3.  Polri akan melibatkan guru, para Ketua Rt/Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk menelusuri track record / reputasi setiap calon anggota Polri (dimana hanya mereka yang terbaik yang akan menjadi anggota Polri).

Jika adik-adik/kakak-kakak berminat silahkan mendaftar melalui Website Resmi Penerimaan Polri di alamat ini http://www.penerimaan.polri.go.id, setelah mendaftar secara online selanjutnya melakukan verifikasi ke Polres masing-masing.

Selanjutnya terkait hal tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik melalui Kabag Sumda Kompol Umar Sanusi bahwa bagi warga masyarakat yang berminat dan akan mendaftarkan diri, sebelumnya Jajaran Polres Tegal Kota mulai tahun penerimaan TA 2015 akan mengadakan pembinaan kepada para calon peminat yang akan mendaftarkan diri bertempat di Mapolres Tegal Kota .

Pembinaan dilakukan meliputi 4 (empat) Tahapan yakni Rikmin berupa kelengkapan Adminstrasi, Kesamaptaan Jasmani , PMK atau Penelusuran Mental Kepribadian serta Test Kesehatan dan Test Akademik.

Adapun pelaksananan pembinaan kepada para Calon dan Peminat dilaksanakan sesuai dan masing-masing yakni untuk Pembinaan Rikmin dilaksanakan setiap hari Selasa mulai Pukul 14.00 bertempat di ruang Subbag Pers Sumda Polres Tegal Kota 

Kemudian Pembinaan Jasmani setiap Hari Selasa mulai Pukul 15.30 Wib bertempat di Halaman Mapolres serta Pembinaan Akademik setiap Hari Rabu mulai pukul 15.00 bertempat di Gedung Deviacita Mapolres berikut Pembinaan Kesehatan setiap hari Kamis pukul 15.00 wib bertempat di Lokasi yang sama serta Pembinaan PMK setiap hari Jumat mulai pukul 13.00 wib bertempat di Unit Propam Polres Tegal Kota 

Kemudian setelah mendaftar dan dinyatakan lulus Rikmin awal,  ada banyak sekali tahapan tes-tes dalam seleksi penerimaan Polri yang harus dilalui oleh para peserta diantaranya Dari tes kesehatan,tes fisik/tes kesamaptaan jasmani,tes akademik,tes psikologi hingga penentuan akhir/pantauhir hingga dinyatakan memenuhi syarat (MS).


Namun semua itu hanya gambaran dan yang terpenting adalah mulai dari sekarang sudah mempersiapkan segala Persyaratan, kesiapan fisik, dan yang lainnya yang nantinya tidak mengalami kesulitan jika Pendaftaran sudah dimulai.

Perkembangan info terkait penerimaan, akan segera kami share dan informasikan , Terpenting adalah mulai sekarang adik-adik ataupun rekan-rekan giat belatih baik kemampuan akademis maupun fisik. (Sumber Div Humas Polri)

Kamis, 08 Januari 2015

BENTUK TRANSPARASI DAN KETERBUKAAN PUBLIK, POLRES GELAR SOSIALISASI DIPA TA 2015

Tegal Kota , Polres Tegal Kota menerima Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) untuk TA 2015 senilai Rp 43.211.280.000 dari Pemerintah pusat , dimana alokasi anggaran tersebut didasarkan dari rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) yang telah diajukan Polres Tegal Kota .

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik , Rabu (07/01) saat Sosialisasi DIPA TA.2015 Polres Tegal Kota bertempat di Mapolres yang dihadiri oleh Plt Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta SH mewakili Walikota bersama Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudy Priyono,SH SSTMK, M.H serta para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran berikut anggota termasuk unsur LSM.

Upaya tersebut dimaksudkan guna mewujudkan Good goverment dan Clean goverment terlaksananya Polres Tegal Kota yang bebas KKN , transparasi serta akuntable dalam penerimaan jumlah anggaran yang diterima termasuk pengunaanya dan rencana pendistribusian anggaran dalam pelaksanaan tugas setahun kedepan dimana kini naik sekitar 11,44 % atau senilai Rp 4.283.698.657  dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya yakni TA 2014 sebesar Rp 37.429.343.000 .

Penerimaan DIPA sebesar tersebut berdasarkan pengajuan belanja Polres Tegal Kota tahun anggaran 2015 yakni belanja pegawai sebesar Rp 34.221.751.000 antara lain Gaji dan tunjangan serta belanja barang sebesar Rp 8.999.529.000 yang digunakan untuk Operasional, Adminstrasi pelaksanaan penyidikan dan pemeliharaan berikut perawatan termasuk belanja modal dimana untuk tahun ini tidak dianggarkan.

Meski mengalami kenaikan yang mencapai 11,44 % namun peningkatan tersebut sebagian besar hanya untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan saja , sedang untuk anggaran seperti operasional tetap masih mengalami kekurangan sehingga diharapkan dukungan dari Pemerintah Kota termasuk unsur masyarakat dan LSM dimana kehadiran sebagai bentuk transparasi juga diharapkan mengetahui masih kurangnya dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas.

Disampaikan bahwa sementara anggaran dari APBD Pemerintah Kota Tegal belum ada , namun direncanakan nantinya ada bantuan yang akan segera disusun untuk mendukung kegiatan Polres terutama Program Polmas “ Jakwire Wong Tegal “.

Dijelaskan lebih rinci bahwa anggaran tersebut dialokasikan guna mendukung 8 (delapan) program yakni Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya polri sebesar Rp 35.364.714.000 , Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri sebesar Rp 1.750.926.000, Program pengawasan dan peningkatan Akuntabilitas aparatur Polri sebesar Rp 72.395.000

Kemudian Program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban sebesar Rp 319.160.000, Program pemberdayaan potensi keamanan sebesar Rp 770.030.000, Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 3.419.893.000, Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp 1.511.242.000 serta Program pengembangan hukum Kepolisian sebesar Rp 2.920.000

Lebih lanjut disampaikan anggaran tersebut didistribusikan sesuai dengan RKAKL atau kebutuhan dari masing-masing Sub Satker Jajaran dengan perincian Bagian Operasional sebesar Rp 616.264.000, Bagian Perencanaan Rp 40.460.000, Bagian Humas Rp 15.000.000, Bagian Hukum Rp 2.290.000 dan Bagian Sarana Prasarana sebesar Rp 2.597.954.000.

Selanjutnya Seksi Keuangan Rp 35.208.708.000, Seksi Pengawasan Rp 24.000.000, Seksi Propam Rp 92.195.000, Sie Umum Rp 5.700.000 , Sitipol sebesar Rp 14.600.000 , Sat Sabhara sebesar Rp 404.475.000, Sat Lantas Rp 855.202.000, Sat Obvit sebesar Rp 87.600.000 serta Sat Reskrim sebesar Rp 764.542.000.

Satuan Narkoba menerima sebesar Rp 132.600.000, Sat Intelkam Rp 203.850.000, Sat Binmas sebesar Rp 353.630.000,  Sat Tahanan dan barang bukti Rp 226.300.000, SPKT sebesar 58.400.000, Sat Polair Rp 73.000.000 dan Unit Identifikasi sebesar Rp 33.900.000,-.

Selain itu juga Polsek jajaran yakni untuk Polsek Tegal barat dan Polsek Tegal timur menerima sebesar Rp 290.870.000 serta Polsek Tegal Selatan dan Sumur Panggang sebesar Rp 290.390.000 berikut Sektor Kawasan Pelabuhan Kota Tegal sebesar Rp 237.460.000

Secara umum alokasi anggaran Polres Tegal Kota TA 2015 sebesar Rp 43.211.280.000 dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya yakni TA 2014 sebesar Rp 37.429.343.000 mengalami peningkatan senilai Rp 4.283.698.657 atau naik sekitar 11,44% yakni sektor belanja pegawai bertambah Rp 2.991.872.00 (9,5%) dan belanja barang sebesar Rp 2.815.065.000 (45.6%)

Selain itu dari keseluruhan anggaran yang nilainnya lebih besar yakni dalam penanganan tindak pidana korupsi senilai hampir Rp 400 juta termasuk dari DIPA anggaran tahun 2014 yang lalu ada yang dikembalikan yang nilainya sekitar Rp 200 juta , hal ini karena tidak dapat diserap contohnya ada double anggaran dimana seorang yang sama melakukan kegiatan yang berbeda namun hanya mendapatkan satu anggaran saja.

TERMOHON I BELUM BISA HADIR , SIDANG PRA PERADILAN PENANGANAN PASAR PAGI DITUNDA


Tegal Kota ,  Kamis (08/01) mulai pukul 11.45 wib bertempat diruang 1 Pengadilan Negeri Kota Tegal dilaksanakan sidang pra peradilan terkait penanganan kasus sengketa pasar pagi Kota Tegal dengan pemohon LSM Maki H.Boenyamin dkk kepada Termohon yakni Pemerintah Negara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Bareskrim Mabes Polri dkk

Sidang perkara Pra peradilan dengan nomor 02/pid.pra/2014/PN Tegal dipimpin oleh Hakim Tunggal Ennan Sugiarto,SH dan Panitera Pembantu Erni Herowati SH dengan agenda sidang berupa Pembacaan Permohonan.

Hadir dalam kesempatan tersebut selaku pihak pemohon yakni  H.Boenyamin dari LSM Maki bersama sdr. supriyadi, faturahman, miftakhudin , subekhi, helmi yahya dan wahyu hidayat dari Aliasi Gerakan Mahasiswa Peduli Untuk Rakyat ( Gempur ) Kota Tegal serta AKBP Setyani Rahayu SH MH dari Bidkum Polda selaku termohon 2 didampingi Kasat Reskrim AKP Belnas Palipadang,SE,  IPDA Bambang SH , Aiptu Putu Yasana dan Aiptu Aris Budi selaku termohon.

Selanjutnya dalam Sidang perdana perkara pra peradilan terkait dengan tidak sahnya penghentian penyidikan dalam kasus sengketa pasar pagi Kota Tegal sebelum dimulai dilakukan pemeriksaan kelengkapan terhadap kedua belah pihak baik termohon dalam hal ini LSM Maki dan Aliansi Gerakan mahasiswa peduli untuk rakyat (Gempur) termasuk pihak Termohon .

Kemudian saat melakukan pengecekan kehadiran pihak Termohon I tidak hadir dimana Temohon II yakni Kapolda Jateng hadir dan diwakili oleh AKBP Setyani Rahayu, SH MH dari Bidkum Polda, selanjutnya Majelis Hakim bersama dengan para pihak yang telah hadir bermusyawarah yang selanjutnya memutuskan agar sidang ditunda hingga minggu depan.

Disampaikan oleh AKBP Setyani Rahayu, SH.MH bahwa sesuai informasi , surat masuk di Mabes Polri pada tanggal 5 Januari 2015 dimana sementara setelah surat masuk dan dilakukan proses pengajuan hingga memutuskan dapat untuk menghadiri pelaksanaan persidangan pada pekan depan.

Mendapat alasan tersebut Pihak pemohon baik pemohon I dan II dapat menerima dan menyambut baik , yang berdasarkan hal tersebut selanjutnya Majelis Hakim akhirnya memutuskan Sidang ditunda pada hari Kamis (15/01) pekan depan dan hingga selesai berjalan dengan aman dan kondusif.

Senin, 05 Januari 2015

KEUTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH , SEBAGAI BENTUK PEMBINAAN MENTAL ROHANI PERSONEL

Tegal Kota, Shalat berjamaah merupakan syi'ar islam yang sangat agung, menyerupai shafnya malaikat ketika mereka beribadah, dan ibarat pasukan dalam suatu peperangan, ia merupakan sebab terjalinnya saling mencintai sesama muslim, saling mengenal, saling mengasihi, saling menyayangi, menampakkan kekuatan, dan kesatuan.

Allah menysyari'atkan bagi umat islam berkumpul pada waktu-waktu tertentu, di antaranya ada yang setiap satu hari satu malam seperti shalat lima waktu, ada yang satu kali dalam seminggu, seperti shalat jum'at, ada yang satu tahun dua kali di setiap Negara seperti dua hari raya, dan ada yang satu kali dalam setahun bagi umat islam keseluruhan seperti wukuf di arafah, ada pula yang dilakukan pada kondisi tertentu seperti shalat istisqa' dan shalat kusuf.

Kemudian menginggat banyaknya keutamaan dalam pelaksanaan Sholat berjamaah serta sebagai upaya pembinaan personel terutama mental dan rohani termasuk memakmurkan masjid-masjid dan tempat ibadah , Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana, SIK bersama Jajaran Polres Tegal Kota berupaya menggiatkan kegiatan tersebut yakni menjalankan ibadah baik di masjid Mapolres maupun dalam pelaksanaan Safari Sholat Subhuh bersama warga masyarakat lainnya.

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan dua puluh lima lipat atas shalat sendiri yang dikerjakan di rumah atau di pasar. Hal itu apabila ia berwudlu dengan sempurna kemudian keluar menuju ke masjid dengan niat hanya untuk shalat, maka setiap kali ia melangkah derajatnya dinaikkan dan dan kesalahan [dosa]nya diturunkan. Lalu ketika ia melakukan shalat, malaikat senantiasa memohonkan ampunan dan rahmat untuknya, selama ia masih tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: “Ya Allah, ampunilah dia. ya Allah rahmatilah dia.” dan tetap dianggap dalam shalat [mendapat pahala seperti itu], selama ia menanti shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Ada seorang buta dating kepada Nabi saw. dan ia berkata: “Wahai Rasulallah, tidak ada seorangpun yang menuntun saya untuk datang ke masjid.” Kemudian ia minta keringanan kepada beliau agar diperkenankan shalat di rumahnya. Maka beliaupun mengizinkannya, tetapi ketika ia bangkit hendak pulang, beliau bertanya kepadanya: “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Kamu harus datang ke masjid.” (HR Muslim)

Dari Abdullah, ada yang memanggilnya dengan Amar bin Qais yang terkenal dengan Ibnu Ummi Maktum ra. [muadzdzin] bahwasannya ia berkata: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya di kota Madinah ini banyak hal-hal yang membahayakan dan binatang buas.” Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu mendengar: hayya ‘alash shalaaH hayya ‘alal falaah, maka kamu harus mendatanginya.” (HR Abu Dawud)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Demi Dzat yang menguasaiku. Sungguh aku benar-benar pernah bermaksud menyuruh mengumpulkan kayu bakar. Kemudian aku memerintahkan shalat dengan mengumandangkan adzan lebih dulu. Lalu aku menyuruh seseorang mengimami orang banyak. Kemudian aku pergi ke rumah orang-orang yang tidak memenuhi panggilan shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan mereka sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: “Barangsiapa merasa senang apabila bertemu dengan Allah Ta’ala besok [pada hari kiamat] dalam keadaan muslim maka hendaklah ia memelihara shalat pada waktunya, ketika mendengar suara adzan. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi Muhammad saw. jalan-jalan petunjuk, sedangkan shalat itu termasuk jalan-jalan petunjuk. Seandainya kalian melakukan shalat itu di rumah sebagai kebiasaan orang yang tidak suka berjamaah, niscaya kalian telah meninggalkan sunah Nabi, pasti kalian sesat. Aku benar-benar melihat di antara kita tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang-orang munafik yang benar-benar munafik. Sungguh pernah terjadi seorang lelaki diantar ke masjid, ia terhuyung-huyung di antara dua orang, sampai ia berdiri dalam shaf [barisan shalat].” (HR Muslim)

Dan di dalam riwayat lain dikatakan: “Rasulullah saw. telah mengajarkan jalan-jalan petunjuk yakni shalat di masjid yang terdengar adzannya.”

Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Apabila di suatu desa atau kampung terdapat tiga orang, dan disitu tidak diadakan shalat jamaah niscaya mereka telah dikuasai oleh setan. Oleh karena itu hendaklah kamu sekalian selalu mengerjakan shalat dengan berjamaah sebab srigala itu hanya menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya.” (HR Abu Dawud)

Dari Utsman bin ‘Affan ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang shalat Isya’ dengan berjamaah, seolah-olah ia mengerjakan shalat setengah malam. Dan barangsiapa yang shalat Shubuh dengan berjamaah seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam suntuk.” (HR Muslim)

Di dalam riwayat Turmudzi ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Isya’ dengan berjamaah, maka ia dianggap mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa mengerjakan shalat Isya’ dan Shubuh dengan berjamaah, maka ia dianggap mengerjakan shalat semalam suntuk.” (HR Turmudzi)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Seandainya manusia mengetahui keutamaan shalat Isya’ dan shubuh tentu mereka mendatangi keduanya [berjamaah] walaupun dengan merangkak.” (HR Bukhari dan Muslim)


Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi shalat shubuh dan isya’. Seandainya mereka mengetahui keutamaan kedua shalat itu, niscaya mereka mendatangi keduanya [berjamaah] walaupun dengan merangkak.” (HR Bukhari dan Muslim)