Minggu, 29 Maret 2015

DISIPLINKAN DIRI , RATUSAN PERSONEL POLRES DI RAZIA SI PROPAM


Tegal Kota , upaya meminimalisir bentuk pelanggaran maupun perilaku tidak terpuji serta kurang disiplin oknum anggota Polri terutama kelengkapan surat-surat diri dan berkendaraan , Senin (30/03) pagi Jajaran Sie Propam Polres Tegal Kota melaksanakan Operasi Penegakan , Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan mengelar razia kepada seluruh personel Polri dan Pegawan Sipil Polri di depan Halaman Mapolres .

Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,SIK melalui Wakapolres Kompol Robert Sihombing,SH,MH didampingi Kasi Propam Iptu Buchori,SH saat memantau pelaksanaan razia hal ini merupakan bentuk pengawasan langsung karena sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan anggota akan menjadi tolak ukur dimasyarakat bagaimana kita akan menertibkan masyarakat umum bila tidak diawali dari kita sendiri untuk mendisiplinkan diri sebelumnya.

Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran anggota yang tidak disiplin dan bertanggung jawab sehingga setiap keberadaan anggota dalam kegiatan apapun harus jelas adminstrasinya kemana harus bergerak yang dilengkapi dengan kelengkapan baik surat diri maupun berkendara dimana kita mendisiplinkan diri sebelum keluar melayani masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan.

Dalam pelaksanaanya seluruh kendaraan baik ranmor maupun kbm pribadi dan dinas yang digunakan personel diperiksa satu persatu baik kelengkapanya seperti SIM , STNK serta Kondisi fisik dan kelengkapan kendaraan termasuk penertiban lambang atau logo-logo Polri yang ditempelkan serta dipasang pada body kendaraan yang bukan pada tempatnya termasuk KTA dan sikap tampang dari personel itu sendiri.

Kemudian dalam kegiatan tersebut  ditemukan masih ada beberapa anggota yang tidak sesuai ketentuan, diantaranya memiliki KTA  yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan serta masa berlaku SIM yang sudah tidak berlaku yang selanjutnya kepada personil yang mendapat teguran dalam pemeriksaan hari ini agar segera membenahi diri dan untuk kedepan tidak lagi ditemukan pelanggaran yang sama dengan memproses KTA yang sesuai kepangkatanya maupun SIM sesuai dengan masa berlaku yang baru.

Sabtu, 28 Maret 2015

K.H. Arifin Ilham sujud syukur atas sahnya keputusan Polwan berjilbab

K.H. Arifin Ilham bersama para pimpinan polisi dan polwan berjilbab (arrahmah.com)
Dengan dikeluarkan dan disyahkannya penggunaan seragam anggota Polwan berhijab melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 disambut baik oleh personel polwan jajaran Polres Tegal Kota termasuk salah satu ulama Nasional KH Arifin Ilham dikutip dari sumber Arrahmah.com sebagi wujud kesyukuran beliau menyampaikan melalui akun media sosial Facebook " SubhanAllah walhamdulillah akhirnya POLRI mengizinkan POLWAN untuk mengenakan jilbab berdasarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015., Rabu (25/03) malam.

K.H. Arifin merespon keputusan tersebut dengan sebentuk sujud syukur seraya berterima kasih kepada para pemegang kebijakan dan semua pihak yang memperjuangkan disahkannya keputusan mulia itu. “Jazaakumullah semua bapak bapak petinggi POLRI dan semua ikhwah yang berjuang hingga keluar keputusan mulia ini. Kini terbuka bagi muslimat POLRI untuk hidup bahagia, terhormat dan cantik dengan busana kemuliaan jilbab.”

Selain itu, K.H. Arifin juga menyampaikan beberapa nasihat bagi Muslimah terkait “Mengapa Wanita Mu’minat Berjilbab” selain itu menurut beliau, tujuan hidup seorang mu’min adalah Keridhoan Allah. “‘Ath thooah baabur ridho’, taat berjilbab itu pintu diantara pintu keridhoan Allah,” demikian ujarnya sambil mengutip ayat terkait syari’at jilbab.

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri mu’minin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal dan tidak mudah di ganggu.” (Q.S. Al Ahzab:59).

Berjilbab juga merupakan bentuk taat kepada Rasulullah, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam, “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah haidh, tidak boleh baginya menampakkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja” (Muttafaqun alaihi).

Muslimah pun berjilbab karena ingin selamat di akhirat. Beliau mengingatkan bahwa sungguh siksa pedih di akhirat telah menanti mereka yang membuka auratnya sambil mengutip sebuah hadits.

“…Para wanita yg berpakaian tapi telanjang (tipis atau tidak menutup seluruh aurat), berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yg miring. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR. Abu Dawud)

Utamanya, berjilbab juga adalah salah satu syarat Muslimah yang ingin amal ibadah diterima, karena “Tidak diterima shalat perempuan yg sudah haidh (balighah) kecuali dg menutup auratnya” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah), ujarnya.

Beliau menambahkan, Jilbab adalah pembeda diri Muslimah dengan yang lain dan sebagai syiar wanita mu’minat. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Qur’an surat Al Ahzab ayat 59.

Karenanya, Muslimah yang berjilbab dapat selamat dari tipudaya syetan. Demikian lanjut K.H. Arifin sambil mengutip sebuah ayat.

“Maka Syaitan membisikkan fikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya yang tertutup dari mereka yaitu auratnya …” (Q.S. Al A’raf:20).

Maka menurut K.H. Arifin, hendaknya Muslimah mengazamkan bahwa, “auratku hanya untuk yang Allah halalkan,” sesuai dengan Qur’an surat An Nur ayat 31.

Pemimpin Majelis Az Zikra itu pun menasihati, “Jangan jadi alasan atau contoh wanita berjilbab yang berakhlak buruk, itu wanita yang belum paham dan beriman utuh ajaran Islam. Teladanilah wanita mu’minat yang berjilbab deng kemuliaan akhlak.”

“Semoga sahabat wanita FBku yang belum berjilbab suatu saat kalian atas hidayah Allah menutup aurat kalian…aamiin,” harap K.H. Arifin Ilham yang sangat bahagia malam itu.

“Semua memang harus sabar dan penuh kasih sayang kalau Syariat Allah tujuannya,” pungkasnya tegas. (adibahasan/arrahmah.com)

Sumber : Arrahmah.com

Kesaksian Polantas Yang Dituding Rasis Oleh Pelanggar


Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan oleh seseorang yang menuturkan kisahnya di sebuah media sosial. Dalam tulisannya dia mengaku mendapat tindakan yang tidak terpuji dan mengandung unsur rasis. 

Namun hal tersebutpun langsung dibantah oleh Sang petugas yang bernama Bripka Hardiyanto dihadapan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Risyapudin Nursin

Jumat, 27 Maret 2015

PAYUNG HUKUM POLWAN BERJILBAB TELAH DIKETOK

Humas Polri, Selamat kepada polwan muslim yang ingin menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Keputusan Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhijab yang disahkan dengan Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015, tertanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Berikut ini Isi gubahannya,

1.        Pengguna
Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi Polwan Muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku
           
a.     Tutup Kepala

1)   Jilbab model tunggal polos atau tanpa emblem
2)  Jilbab warna coklat tua polisi digunakan pada pakaian dinas warna coklat         dan PDL II loreng brimob
3)   Jilbab warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan
4)  Jilbab warna hitam polos digunakan pada pakaian dinas selain angka 2  dan 3
5)  Jilbab pada pakaian olahraga disesuaikan dengan warna celana training,  dan
6)  Bagi staf reskrim, intelkam dan paminal untuk warna jilbab disesuaikan dengan warna celana

b.     Tutup badan
    Polwan berjilbab menggunakan celana panjang

c.      Tutup kaki
   Bagi polwan berjilbab wajib menggunakan:

1) Sepatu dinas ankleboots warna hitam dgn kaus kaki warna hitam digunakan pada pakaian dinas polwan
2) Sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna putih digunakan pada PD musik gabungan
3) Sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB
4) Sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki
5) Sepatu Dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknika

Sumber : Facebook Div Humas Polri

TINGKATKAN PELAYANAN DAN TUGAS POLRI , PERSONEL DIBEKALI ILMU PENGETAHUAN

Tegal Kota, sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat  penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri , setiap anggota Polri dituntut dapat menjalankan tugas secara profesional dengan terus meningkatkan pengetahuan.

Dalam kaitan pelaksanaan tugasnya setiap anggota harus mampu memahami dan mengetahui peran dan tugas sesuai dengan fungsinya yang tentunya hal ini dapat terwujud dengan terus dan senantiasa menambah pengetahuan melalui peningkatan ilmu baik secara formal maupun informal termasuk peningkatan fungsi teknis Kepolisian yang dilakukan secara kontinyu dan terencana.

Hal ini dilaksanakan jajaran Polres Tegal Kota secara rutin kepada seluruh bagian dan satuan fungsi termasuk Polsek jajaran dan Tim Anti Korupsi yang disampaikan langsung Kapolres AKBP Bharata Indrayana,SIK maupun para Kabag serta Kasat sesuai dengan pengampu dari Bidang dan fungsinya masing-masing.

Sehingga diharapakan seluruh personel khususnya fungsi operasional dilapangan dapat memahami tugas terutama saat melaksanakan penugasan pengamanan baik aksi penyampaian pendapat maupun kegiatan pelayanan serta penindakan hukum yang sesuai aturan dan pentahapannya lebih profesional sesuai dengan harapan masyarakat.

PENGECEKAN RENOVASI BARAK PERINTIS , UPAYA PENGAWASAN DAN PENGENDAIAN ANGGOTA

Tegal Kota , dalam rangka kesiapan kelengkapan dan sarana prasarana kesatuan serta kesiap-siagaan personel khususnya upaya pengawasan dan pengendalian anggota Bintara Peleton Perintis, Rabu (25/03) Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,SIK melakukan pengecekan renovasi berikut lingkungan Barak Dalmas Polres Tegal Kota.

Kegiatan dimaksudkan guna peningkatan kinerja, mendukung pelaksanaan 8 (delapan) Program Quick Wins serta untuk terus meningkatkan kemampuan profesionalisme dalam menunjang kinerja sebagai abdi negara, pelindung dan pelayan masyarakat serta yang terpenting memudahkan pengawasan dan pengendalian personel.

Hal tersebut disampaikan Kapolres disela-sela pengecekan situasi dan kondisi barak didampingi Kasubbag Sarpras AKP Zaenal Arifin,S.Ip,MH yang selanjutnya diharapkan nantinya agar anggota Dalmas Khususnya bisa menjaga  kebersihan dari gedung ini bersama sehingga dapat terawat dengan baik .

PENINGKATAN STRATEGI PENGAMANAN KEPOLISIAN, KAPOLRES SAMBANGI KANTOR PERBANKKAN

Tegal Kota , seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin ketatnya persaingan dunia dan perkembangan jaman yang semakin pesat, tentunya akan menimbulkan berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas terhadap Objek-objek Vital terutama sektor Perbankkan.

Terkait hal tersebut guna mengoptimalkan kerjasama antara Polri dan Perbankkan melalui kegiatan prefentif guna meminimalisir terhadap gangguan  Kamtibmas Perbankan termasuk perkembangan situasi keamanan, Rabu (25/03) Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indarayana,SIK menyambangi dengan mengelar silaturahmi bersama Bank BRI Cabang Tegal jalan Pancasila Alun-alun Tegal.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres didampingi Kapolsek Sumurpanggang Kompol Usup Sumanang,SH,MH menyampaikan masih adanya beberapa kendala yang dihadapi dan hal tersebut diupayakan dengan memberdayakan personel dari Satuan maupun Polsek-Polsek Jajaran lainnya termasuk anggota Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sehingga pengamanan Objek-objek Vital dapat berjalan dan diatasi.

Selain itu juga diharapkan adanya dukungan dari Sektor Perbankan sendiri sehingga nantinya dari sektor perbankan  tercipta keamanan lingkungan sehingga Personel dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam upaya menciptakan hal tersebut. termasuk melakukan pengecekan kesiapan personel pengamanan baik Polri maupun Satuan pengamanan yang ada sehingga diharapkan dapat bersama menciptakan sitem keamanan yang kondusif di lingkungan

ANTISIPASI KEJAHATAN DILAUT , KAPOLRES PATROLI SAMBANG PERAIRAN


Tegal Kota , upaya mempersempit dan mengantispasi ruang gerak para pelaku kejahatan berikut segala gangguan kamtibmas terus digelar jajaran Polres Tegal Kota di seluruh Wilayah termasuk peraiaran disambangi guna mencegah tindak kejahatan dilaut seperti   penangkapan ikan secara ilegal maupun penyelundupan barang-barang terlarang serta bahan peledak dan berbahaya lainnya sejalan dengan program Quick wins Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapoles Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,SIK saat memimpin Patroli Sambang perairan , Kamis (26/03) siang bersama Wakapolres , Para Kabag  dan Kasat Polair bersama anggota menggunakan Kapal Patroli Satpolair Type C20 dengan nomor lambung IX-2003 di peraiaran laut jawa Wilayah Polres Tegal Kota.

Patroli sambang dilaksanakan dengan menyusuri wilayah perairan hingga perbatasan wilayah hukum tetangga memantau kondisi dan lingkungan berikut melihat secara langsung aktifitas kegiatan nelayan dan kapal yang sedang melaut di pesisir pantai laut Jawa selain aktifitas di galangan Kapal dan pelabuhan perikanan Tegal.

Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat melalui Perpolisian Kemasyarakatan Perairan (Polmas) sehingga masyarakat mudah terlayani apabila terjadi masalah-masalah terutama tindak pidana Kejahatan di laut termasuk mengantisipasi aksi teror melalui akses jalur laut.

Diharapkan melalui kegiatan patroli maupun sambang perairan hal tersebut dapat dicegah yang tentunya hal ini juga membutuhkan peran serta dan kerjasmana seluruh unsur kemaritiman dan yang utama para nelayan berikut seluruh mayarakat dapat berperan secara aktif menginformasikan bila mengetahui hal-hal yang mencurigakan sehingga dapat terjaga situasi kamtibmas yang kondusif .

DOA BERSAMA KAPOLRES DENGAN JAMAAH PENGAJIAN JUMAT KLIWONAN

Tegal Kota , dalam rangka meningkatkan keimanan Ukuwah Islamiyah dan mempererat jalinan silaturahmi serta kemitraan antara Ulama dan Umarah ,Kamis (26/03) malam Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,SIK bersama jajaran serta Danlanal Tegal Letkol Laut Isswarto mengikuti kegiatan pengajian malam Jumat kliwon bertempat  dikediaman Habib Abdullah bin Hasan  Al Hadad di jalan Mayjen Suprapto Komplek Pasar Sore Tegal 

Dalam kesempatan tersebut selain diisi dengan pengajian dan doa bersama untuk kepentingan bersama terutama para pemimpin agar diberi kesehatan , keselamatan dan bijaksana dalam memimpin pelaksanaan tugas termasuk keselamatan dan kesatuan bangsa sehingga terhindar dari perpecahan dan segala gangguan terutama mengantisipasi paham ISIS berikut dijauhkan dari segala musibah dan bencana

Kegiatan dihadiri para habib dan ulama serta tokoh agama diantaranya Habib Sholeh , Habib Umar , Habib Reza serta Habib Ali Zaenal berikut ratusan jamaah baik Kota dan wilayah sekitar . Selain itu bertepatan dengan kegiatan juga dilaksanakan prosesi ijab qobul pernikahan salah seorang jamaah yang juga merupakan anak anak dari Habib Abdullah bin Hasan Al Hadad disaksikan seluruh hadirin.

DISEREMPET DEDY JAYA SEORANG PEMBONCENG VARIO MENINGGAL DUNIA

Tegal Kota , Akibat terserempet sebuah Bus yang berusaha menyalip kendaraan yang melaju didepannya melalui lajur kiri , seorang perempuan pembonceng Honda Vario warga Ds Kaligangsa Rt 01/03 Margadana Tegal meninggal dunia akibat mengalami luka berat pada bagian kepala tertabrak bus , Kamis (26/03) siang sekitar pukul 14.00 wib di Jalur Pantura jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Margadana Tegal.

Kecelakaan terjadi berawal saat Bus Dedy Jaya Nopol G-1602-FR yang dikemudian TL (34) warga Ds Kongsi Rt 01/01 Patrol Indramayu melaju dari arah barat ke timur sesaat berusaha menyalip sebuah kendaraan didepannya dari melalui sisi kiri yang akhirnya menyerempet Honda Vario G-2456-CN yang dikendarai Malicha (39) berboncengan dengan Korban dan seorang balita usia 2 tahun yang berjalan searah pada lajur kiri.

Akibatnya  kejadian tersebut pengendara dan seorang anak yang merupakan warga Ds Kaligangsa Rt 01/03 Margadana Tegal menderita luka luka pada wajah dan kaki adapaun pembonceng lainnya Siti Aisyah (32) Meninggal dunia di lokasi karena menderita luka berat pada kepala tertabrak bus yang kemudian jenazahnya di bawa Unit Lakalantas yang tiba dilokasi ke RSUI harapan Anda Tegal. Saat ini pengemudi berikut kendaraan telah diamankan di Mapolres Tegal Kota dan dalam proses penyidikan lebih lanjut Unit Laka Lantas Polres Tegal Kota.

AKIBAT PEGANG HANDPHONE, SEORANG IBU RUMAH TANGGA DIPUKUL

Tegal Kota , diduga tidak terima melihat istrinya ngobrol dan memegang HP milik tetangga diteras rumah yang berujung pertengkaran seorang suami  TP (41) warga Jalan Abimanyu Gg I/12 Rt 06/02 Kelurahan Slerok Kota Tegal , Kamis (26/03) dilaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota karena diduga melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban menderita luka lebam pada mata dan bibir.

Kejadian berawal Rabu (25/03) sekitar pukul 19.00 wib saat Korban NL (30) seorang ibu rumah tangga berbincang dan ngobrol bersama tetangga diteras rumah dimana kebetulan saat itu Korban memegang sebuah HP milik tetangga yang mana hal tersebut sempat diketahui oleh Terlapor , yang kemudian selang beberapa waktu dan menginggat sudah malam korban disuruh masuk kedalam rumah.

Kemudian diduga terjadi selisih paham dimana setelah itu terjadi pertengkaran yang berujung keributan antara korban dan terlapor hingga akhirnya Korban mendapat pukulan yang mengenai mata sebelah kiri dan bibir korban hingga mengalami luka lebam , selanjutnya merasa tidak terima atas perlakukan tersebut  dilakorkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota dan saat ini dalam proses penanganan lebih lanjut

PARKIR DEPAN RUMAH KOST, SATRIA DIAMBIL ORANG

Tegal Kota , ditinggal parkir beberapa saat dihalaman depan tempat kost sebuah Suzuki Satria FU 150 SCD keluaran tahun 2015 hilang diambil pencuri, hal ini terjadi Kamis (26/03) sekitar pukul 13.30 wib saat korban Debby Sekarharum Ismarantiwi (22) seorang mahasiswi bersama rekan-rekannya  berkunjung kerumah Kost “ Al Mukaromah” jalan Karimunjawa Tegal.

Kejadian berawal saat korban warga Ds Harjosari Kidul Rt 20/05 Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal bersama beberapa rekannya datang ke tempat kos rekannya di TKP menggunakan spm yang sebelumnya memarkir Spm Suzuki Satria FU 150 SCD warna Merah Hitam keluaran tahun 2015 sekitar pukul 13.10 wib dalam keadaan terkunci stang dihalaman tempat kost yang kemudian ditinggal masuk kedalam kamar.

Selang beberapa waktu Korban mendengan suara Spm menyala dari arah halaman dan spontan langsung  keluar mengecek keberadaan spm yang ternyata sudah tidak ada dilokasi parkir, termasuk bersama rekan-rekannya berusaha mencaritahu kebeberapa warga sekitar namun tidak ketemu, yang selanjutnya melaporkan ke SPK Polres Tegal Kota.

Selasa, 24 Maret 2015

PENEKANAN PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA

PROGRAM QUICK WINS POLRI
PENEKANAN PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA 
MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (QUICK WINS)

LATAR BELAKANG :

  1. Pengaruh global telah membawa perubahan yang mendasar terhadap tatanan kehidupan masyarakat.
  2. Tuntuan masyarakat terhadap Pelayanan Polri selaku Pemelihara Kamtibmas, Pelindung, Pengayom, Pelayan dan Gakkum semakin meningkat.
  3. Polri telah mereformasi diri melalui Bijak Perubahan Instrumental, Struktur, Kultural ( POLISI SIPIL ), namun hasilnya belum sesuai harapan masyarakat.
  4. Untuk mencapainya harapan masyarakat Polri perlu mempercepat proses REFORMASI BIROKRASI, salah satunya melalui PROGRAM UNGGULAN.
PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (QUICK WINS)

A. INTERNAL DAN EKSTERNAL POLRI
  • Instrumental
  • Struktural
  • Kultural ==> Belum maksimal
B. LAKGAS SAAT INI
  • Pemeliharaan Kamtibmas
  • Pelindung
  • Pengayom
  • Pelayan
  • Penegakan Hukum
C. PROGRAM UNGGULAN

QUICK WINS
QTAP ==> Quick – Transparan – Akuntabel – Profesional

D. LAKGAS YANG DI HARAPKAN
  • Pemelihara Kamtibmas
  • Pelindung
  • Pengayom
  • Pelayan
  • Penegakan Hukum
E. PUBLIC TRUST ==> Dukungan Terhadap Polri ( Remunerasi Gaji )

TUJUAN DAN SASARAN

TUJUAN
MENINGKATKAN KEPERCAYAAN DAN KECINTAAN PUBLIK (MASYARAKAT) KEPADA INSTITUSI (POLRI) DALAM WAKTU CEPAT.

SASARAN
MERUBAH POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA SERTA MANAJEMEN POLRI.

STRATEGI IMPLEMENTASI
  • MENGGUNAKAN PENDEKATAN PRAGMATIS.
  • QUICK WINS DILAKSANAKAN OLEH PARA PEJABAT PENGAMBIL KEPUTUSAN DI TINGKAT PUSAT SAMPAI DENGAN KASATWIL DAN PARA PELAKSANA DI LAPANGAN.
  • ADANYA KOMITMEN SELURUH PEJABAT / ANGGOTA POLRI.
  • SOSIALISASI INTERNAL DAN EXTERNAL.
BENTUK BENTUK QUICK RESPON PADA FUNGSI LAIN

QUICK RESPONS

1. Bidang Samapta :
  • Kecepatan datang di TKP ( TPTKP ).
  • Kecepatan memberikan Bantuan / Pertolongan.
2. Bidang Reserse :
  • Kecepatan datang di TKP (olah TKP / identifikasi, Labfor)
  • Cepat dan tepat dalam pelayanan Penerimaan Laporan Polisi (saksi di BAP).
  • Kecepatan Proses penyidikan tindak pidana.
3. Bidang Lalu Lintas :
  • Kecepatan datang ke TKP Laka Lantas.
  • Kecepatan memberikan bantuan / pertolongan.
  • Kecepatan penjagaan dan pengaturan Lalu Lintas.
4. Bidang Intelkam :
  • Kecepatan pembuatan dan distribusi Produk Intelkam (Lap Intel, SKCK, SKLD, Kitas, dll)
5. Bidang Manajemen / Administrasi :
  • Kecepatan pendistribusian surat komplain dari masyarakat.
  • Kecepatan pendistribusan logistik untuk dukopsnal (BBM, harwat, dll) dan kebutuhan anggota (kaporlap).
  • Kecepatan pendistribusian logistik anggaran (opsnal dan gaji anggota).
  • Pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan oprasional maupun pembinaan.
TRANSPARANSI BIDANG PENEGAKAN HUKUM
  • Penerimaan / pembuatan Laporan Polisi ( LP ) di SPK.
  • Pendistribusian LP kepada Penyidik.
  • Penyampaian Surat Panggilan.
  • Proses pemeriksaan dan penindakan untuk penyidikan.
  • Pembuatan dan penyampaian SP2HP kepada pelapor sesuai tahapan proses penyidikan sejak penilaian laporan sampai dengan penyerahan berkas perkara / SP3.
  • Pemberkasan perkara dalam bentuk BAP.
  • Penyerahan berkas perkara ke JPU.
TRANSPARANSI BIDANG PELAYANAN LALU LINTAS

1. Proses Pembuatan SIM
  • Pelayanan Pendaftaran di Loket, Proses Ujian Teori, Proses Ujian Praktek, Proses Pemeriksaan Kesehatan.
2. Proses Penerbitan STNK
  • Pelayanan door to door, Banking System, Drive Thru
3. Proses Penerbitan BPKB
  • Rasionalisasi Pendaftaran Kendaraan Bermotor.
  • Penanganan pelanggaran Lalu Lintas.
4.  Penanganan Kecelakaan LaLu lintas.
5.  Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas.

TRANPARANSI BIDANG REKRUITMEN ANGGOTA POLRI

  • Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri ( AKPOL, PPSS, BINTARA ).
  • Transparansi dalam pendaftaran.
  • Transparansi dalam Pelaksanaan Ujian (Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, Akademis).
  • Pembobotan hasil Ujian.
  • Transparansi Pengumuman hasil seleksi.
ALASAN PEMILIHAN PROGRAM

Dari uraian diatas akan dipilih program unggulan berdasarkan hal hal tersebut :
  • Merupakan Produk utama Polri.
  • Mempunyai daya ungkit yang kuat ( Key Leverage ).
  • Bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
  • Bisa direalisasikan dan diukur hasilnya dalam waktu 3- 12 bulan.
PROGRAM UNGGULAN YANG DIPILIH

  • Quick Respons Patroli Samapta.
  • Transparansi Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB.
  • Transparansi Penyidikan TP Melalui Peberian SP2HP.
  • Transparansi Rekrutmen Anggota Polri (AKPOL, PPSS, dan BINTARA).
MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM YANG DIPILIH

Quick Respon Patroli Samapta.
Program ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas Polisi umum dalam kecepatan dan ketepatan mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan patroli samapta dan pos mobile sehingga terbangun interaksi positif antara Polri dengan masyarakat.

Transparansi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang berlandaskan asas transparan, akuntabel, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta kenyamanan.

Transparansi penyidikan melalui pemberian SP2HP.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dalam proses penyidikan tindak pidana melalu pemberian SP2HP sejak tahap penerimaan penilaian laporan, tahap penyidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara, dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.

Transparansi rekruitmen anggota Polri (AKPOL, PPSS, dan Bintara)
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalu kegiatan rekruitmen anggota Polri yang dilaksanakan secara bersih ( tanpa KKN dan SUAP ), transparan, ( terbuka melalui pengawasan internal dan external ), akuntabel ( dapat dipertanggung jawabkan ) dan humanis ( memperlakukan peserta seleksi secara manusiawi ).

PROGRAM UNGGULAN INI DISEBUT PASTI (PELAYANAN PRESTASI)
QTQP ACTIONS (QUICK, TRANSPARAN, AKUNTABEL AND PROFESIONAL ACTIONS)


KENDALA DALAM IMPLEMENTASIKAN PROGRAM QUICK WINS POLRI
  • SDM
  • Kuantitas dan kualitas pers Polri sangat terbatas.
  • Kultur / perilaku anggota
  • Mental
  • Komitmen
  • Kesejahteraan rendah
  • Peralatan / sarana prasarana
  • Sarpras patroli masih kurang
  • Alat dan cara komunikasi
  • Jumlah Klinik pengemudi ( Klipeng ) terbatas
  • Harwat belum memadai
  • Ruang Yan khusus untuk SP2HP dilengkapi operator dan layar monitor website
  • Dukungan Operasioanal
  • Indek Dukops / log belum memadai
  • Dukungan BBM sangat minim
  • Anggaran terbatas / penghematan.
RENCANA TINDAK LANJUT
  • PENYIAPAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG QUICK WINS.
  • PENYIAPAN SDM POLRI ( PERSONEL DAN PELATIH ).
  • PENYIAPAN SARPRAS DAN PERALATAN.
  • PENYIAPAN DUKUNGAN OPERASIONAL
  • PENYIAPAN DUKUNGAN ANGGARAN
  • LAUNCHING PROGRAM QUICK WINS
  • SOSIALISASI INTERNAL DAN EXTERNAL.
ARAHAN DAN PENEKANAN
QUICK RESPON
  • Berdayakan dan kembangkan sarana prasarana komunikasi yang ada di Polres dan POlsek untuk mempermudah akses masyarakat dengan menunjukan petugas operator dengan mengaktifkan nomor panggilan darurat 112.
  • Lakukan inventaris seluruh peralatan / sarana prasarana patroli khususnya R4 dan R2 serta Alat apung ( patroli air ) dan lakukan perbaikan serta penambahan saran prasana / peralatan komunikasi.
  • Agar aktifkan kontak kontak person langsung ( hotline ) antara masyarakat dengan Para Kepala Satuan Wilayah ( dari Kapolda sampai dengan Kapolsek ) serta fungsi-fungsi operasional ( Samapta, Lantas, Reserse dan Intel ) dengan memberikan nomor hp dan telpon kantor yang mudah dihubungi.
  • Agar menyiapkan dan memberdayakan call center di setiap Polres seluruh jajaran sampai ke Polsek, utamanya Polsek yang ada di kota-kota besar.
  • Laksanakan pelatihan bagi personil patroli maupun operator komunikasi tentang tata cara berpatroli dan berkomunikasi yang baik dan benar.
  • Agar fungsi opsnal dan pembinaan terkait juga melaksanakan quick respon dan memberikan dukungan untuk keberhasilan Program Quick wins.
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI PENERBITAN SIM, STNK DAN BPKB
  • Pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan profesional.
  • Penerbitan SIM, STNK dan BPKB agar mempedomani Standar Operation Procedure (SOP).
  • Biaya penerbitan SIM, STNK dan BPKB sesuai PP No. 31 Tahun 2004 tentang tarif atas jenis PNBP Polri.
  • Penyelesaian penerbitan SIM, STNK, dan BPKB sesuai standard waktu yang telah ditentukan.
  • Mutu produksi SIM, STNK dan BPKB yang diterbitkan memiliki akuntabilitas.
  • Pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB tidak berbelit-belit, mudah dipahami, transparan dan mudah dilaksanakan.
  • Janji pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB Kepuasan Masyarakat Adalah Citra Pelayanan Kami .
  • Motto pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB Kami Memamng Belum Sempurna Tapi Kami Selalu Berusaha .
  • Agar mengupayakan Penerapan Sistem AVIS (Audio Visual Integreted System) dalam pelaksanaan ujian Sim ( seperti Polda Jateng ) dengan memanfaatkan anggaran PNBP (Pengajuan Kebutuhan anggaran ke Derenbang Kapolri).
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI PENYIDIKAN MELALUI PEMBERIAN SP2HP
  • Dalam proses penyidikan tindak pidana agar para penyidik / penyidik pembantu secara konsisten memberikan SP2HP secara berkala mulai dari tahap penilaian perkara sampai dengan penyerahan berkas / SP3 kepada pelapor / pengadu secara manual / persurat maupun memanfaatkan teknologi Informasi.
  • Setiap penyidik memberikan kontak person kepada pelapor / saksi dalam rangka kelancaran komunikasi untuk mengetahui perkembangan penyidik perkara.
  • Agar para Kapolda menyiapkan fasilitas website dati tingkat Polda sampai dengan polres khusunya pada satuan fungsi Reskrim sebagai fasilitas pendukung penyampaian SP2HP dan menhyiapkan petugas yang melayani.
  • Berdayakan pengawasan penyidik dalam rangka pengendalian penyidik dan pemberian SP2HP sesuai tahapan ( tahap penilaian laporan, tahap penyidikan serta tahap penindakan dan pemeriksaan ).
  • Agar diberiakn sanksi yang tegas dan transparan terhadap penyidik dan pembantu penyidik termasuk pengawas penyidik yang tidak melaksanakan pemberian SP2HP kepada pelapor/pengadu.
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI
  • Untuk kampanye penerimaan Akpol agar Kapolda langsung melaksanakan sosialisasi di kampus-kampus terkemuka dan terakreditasi di setiap provinsi untuk mendapatkan sumber daya manusia Polri yang lebih berkualitas.
  • Untuk pendaftaran maupun tahapan seleksi penerimaan anggota Polri agar peserta diperlakukan lebih humanis / manusiawi dan tidak diskriminatif.
  • Agar Kapolda tidak membuka celah sekali pun bagi siapapun untuk melakukan KKn dalam penerimaan anggota Polri, dengan membangun sistem dan pengawasan yang efektif dan efisien.
  • Agar seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan dengan membuka diri terhadap pengawasan eksternal maupun internal sesuai kompetensinya.
  • Agar seluruh pelaksanaan dan hasil seleksi dapat dipertanggung jawabkan secara vertikal kepada pimpinan maupun horozontal kepada publik / stakeholder rekruitmen Polri.
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI
  • Agar Sidang penetapan keluusan dalam penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terbuka dengan menggunakan alat bantu teknologi yang memadai, dan dipimpin langsung oleh Kapolda serta disaksikan oleh semua pihak terutama LSM, DPR/D, Pemerhati masalah kepolisian, wartawan, tokoh masyarakat, peserta seleksi, orang tua peserat seleksi dan seluruh stakeholder rekruitmen anggota Polri.
  • Agar Kapolda memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan bagi anggota Polri/ panitia maupun masyarakat yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Untuk meminimalisisr adanya oknum Polri/ masyarakat yang mengambil keuntungan dalam seleksi penerimaan anggota Polri maka perlu adanya komunikasi yang jujur dan transparan dengan peserta maupun orang tua peserta, bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya.
  • Agar Kapolda / karopers tidak menerima sponsporhip dari pejabat / pihak manapun dalam penerimaan anggota Polri.
  • Agar Kapolda dan seluruh pejabat utama Polda memegang teguh komitmen untuk melaksanakan seleksi penerimaan anggota Polri secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
KESIMPULAN
  • KEBIJAKAN quick wins dapat dijadikan katalisator untuk melakukan Reformasi Birokrasi Polri, dalam rangka Peningkatan Pelayanan sehingga masyarakat semakin mempercayai Polri.
  • Pelaksanaan program QUICK WINS harus didukung oleg fungsi-fungsi lain.
REKOMENDASI
  • QUICK WINS harus dikembangkan, dijabarkan dan harus dilaksanakan diseluruh Fungsi Teknis Kepolisian diseluruh jajaran.
  • Perlu disosialisasikan kepada seluruh anggota Polri dan Stakeholders / Masyarakat.
  • Diperlukan Komitmen dari seluruh anggota Polri dalam mengoperasikan / mengaplikasikan QUICK WINS.
  • Diperlukan Tim Asistensi (PENGAWAS).
Sumber : Mabes Polri