PROGRAM QUICK WINS POLRI
PENEKANAN PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA
MERAIH KEBERHASILAN
SEGERA (QUICK WINS)
LATAR BELAKANG :
- Pengaruh global
telah membawa perubahan yang mendasar terhadap tatanan kehidupan
masyarakat.
- Tuntuan masyarakat
terhadap Pelayanan Polri selaku Pemelihara Kamtibmas, Pelindung, Pengayom,
Pelayan dan Gakkum semakin meningkat.
- Polri telah
mereformasi diri melalui Bijak Perubahan Instrumental, Struktur,
Kultural ( POLISI SIPIL ), namun hasilnya belum sesuai harapan
masyarakat.
- Untuk mencapainya
harapan masyarakat Polri perlu mempercepat proses REFORMASI BIROKRASI,
salah satunya melalui PROGRAM UNGGULAN.
PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA
(QUICK WINS)
A. INTERNAL DAN EKSTERNAL POLRI
- Instrumental
- Struktural
- Kultural ==>
Belum maksimal
B. LAKGAS SAAT INI
- Pemeliharaan
Kamtibmas
- Pelindung
- Pengayom
- Pelayan
- Penegakan Hukum
C. PROGRAM UNGGULAN
QUICK WINS
QTAP ==> Quick – Transparan – Akuntabel – Profesional
D. LAKGAS YANG DI HARAPKAN
- Pemelihara
Kamtibmas
- Pelindung
- Pengayom
- Pelayan
- Penegakan Hukum
E. PUBLIC TRUST ==> Dukungan Terhadap Polri ( Remunerasi Gaji )
TUJUAN DAN SASARAN
TUJUAN
MENINGKATKAN KEPERCAYAAN DAN KECINTAAN PUBLIK (MASYARAKAT) KEPADA
INSTITUSI (POLRI) DALAM WAKTU CEPAT.
SASARAN
MERUBAH POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA SERTA MANAJEMEN POLRI.
STRATEGI IMPLEMENTASI
- MENGGUNAKAN
PENDEKATAN PRAGMATIS.
- QUICK WINS
DILAKSANAKAN OLEH PARA PEJABAT PENGAMBIL KEPUTUSAN DI TINGKAT PUSAT SAMPAI
DENGAN KASATWIL DAN PARA PELAKSANA DI LAPANGAN.
- ADANYA KOMITMEN
SELURUH PEJABAT / ANGGOTA POLRI.
- SOSIALISASI
INTERNAL DAN EXTERNAL.
BENTUK BENTUK QUICK RESPON PADA FUNGSI LAIN
QUICK RESPONS
1. Bidang Samapta :
- Kecepatan datang di
TKP ( TPTKP ).
- Kecepatan memberikan
Bantuan / Pertolongan.
2. Bidang Reserse :
- Kecepatan datang di
TKP (olah TKP / identifikasi, Labfor)
- Cepat dan tepat
dalam pelayanan Penerimaan Laporan Polisi (saksi di BAP).
- Kecepatan Proses
penyidikan tindak pidana.
3. Bidang Lalu Lintas :
- Kecepatan datang ke
TKP Laka Lantas.
- Kecepatan
memberikan bantuan / pertolongan.
- Kecepatan penjagaan
dan pengaturan Lalu Lintas.
4. Bidang Intelkam :
- Kecepatan pembuatan
dan distribusi Produk Intelkam (Lap Intel, SKCK, SKLD, Kitas, dll)
5. Bidang Manajemen / Administrasi :
- Kecepatan
pendistribusian surat komplain dari masyarakat.
- Kecepatan
pendistribusan logistik untuk dukopsnal (BBM, harwat, dll) dan kebutuhan
anggota (kaporlap).
- Kecepatan
pendistribusian logistik anggaran (opsnal dan gaji anggota).
- Pelaksanaan
pengawasan terhadap kegiatan oprasional maupun pembinaan.
TRANSPARANSI BIDANG PENEGAKAN HUKUM
- Penerimaan /
pembuatan Laporan Polisi ( LP ) di SPK.
- Pendistribusian LP
kepada Penyidik.
- Penyampaian Surat
Panggilan.
- Proses pemeriksaan
dan penindakan untuk penyidikan.
- Pembuatan dan
penyampaian SP2HP kepada pelapor sesuai tahapan proses penyidikan sejak
penilaian laporan sampai dengan penyerahan berkas perkara / SP3.
- Pemberkasan perkara
dalam bentuk BAP.
- Penyerahan berkas
perkara ke JPU.
TRANSPARANSI BIDANG PELAYANAN LALU LINTAS
1. Proses Pembuatan SIM
- Pelayanan
Pendaftaran di Loket, Proses Ujian Teori, Proses Ujian Praktek, Proses
Pemeriksaan Kesehatan.
2. Proses Penerbitan STNK
- Pelayanan door to
door, Banking System, Drive Thru
3. Proses Penerbitan BPKB
- Rasionalisasi
Pendaftaran Kendaraan Bermotor.
- Penanganan
pelanggaran Lalu Lintas.
4. Penanganan Kecelakaan LaLu lintas.
5. Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas.
TRANPARANSI BIDANG REKRUITMEN ANGGOTA POLRI
- Sosialisasi
Penerimaan Anggota Polri ( AKPOL, PPSS, BINTARA ).
- Transparansi dalam
pendaftaran.
- Transparansi dalam
Pelaksanaan Ujian (Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, Akademis).
- Pembobotan hasil
Ujian.
- Transparansi
Pengumuman hasil seleksi.
ALASAN PEMILIHAN PROGRAM
Dari uraian diatas akan dipilih program unggulan berdasarkan hal hal
tersebut :
- Merupakan Produk
utama Polri.
- Mempunyai daya
ungkit yang kuat ( Key Leverage ).
- Bisa langsung
dirasakan oleh masyarakat.
- Bisa
direalisasikan dan diukur hasilnya dalam waktu 3- 12 bulan.
PROGRAM UNGGULAN YANG DIPILIH
- Quick Respons
Patroli Samapta.
- Transparansi
Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB.
- Transparansi
Penyidikan TP Melalui Peberian SP2HP.
- Transparansi
Rekrutmen Anggota Polri (AKPOL, PPSS, dan BINTARA).
MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM YANG DIPILIH
Quick Respon Patroli Samapta.
Program ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat melalui pelaksanaan tugas Polisi umum dalam kecepatan dan ketepatan
mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang
membutuhkan melalui kegiatan patroli samapta dan pos mobile sehingga terbangun
interaksi positif antara Polri dengan masyarakat.
Transparansi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat melalui penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang berlandaskan asas
transparan, akuntabel, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab,
kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan
keramahan serta kenyamanan.
Transparansi penyidikan melalui pemberian SP2HP.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dalam proses
penyidikan tindak pidana melalu pemberian SP2HP sejak tahap penerimaan
penilaian laporan, tahap penyidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan serta
tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara, dilaksanakan secara cepat,
tepat, transparan dan akuntabel.
Transparansi rekruitmen anggota Polri (AKPOL, PPSS, dan Bintara)
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat melalu kegiatan rekruitmen anggota Polri yang dilaksanakan secara
bersih ( tanpa KKN dan SUAP ), transparan, ( terbuka melalui pengawasan
internal dan external ), akuntabel ( dapat dipertanggung jawabkan ) dan humanis
( memperlakukan peserta seleksi secara manusiawi ).
PROGRAM UNGGULAN INI DISEBUT PASTI (PELAYANAN PRESTASI)
QTQP ACTIONS (QUICK, TRANSPARAN, AKUNTABEL AND PROFESIONAL ACTIONS)
KENDALA DALAM IMPLEMENTASIKAN PROGRAM QUICK WINS POLRI
- SDM
- Kuantitas dan
kualitas pers Polri sangat terbatas.
- Kultur / perilaku
anggota
- Mental
- Komitmen
- Kesejahteraan
rendah
- Peralatan / sarana
prasarana
- Sarpras patroli
masih kurang
- Alat dan cara
komunikasi
- Jumlah Klinik
pengemudi ( Klipeng ) terbatas
- Harwat belum
memadai
- Ruang Yan khusus
untuk SP2HP dilengkapi operator dan layar monitor website
- Dukungan
Operasioanal
- Indek Dukops / log
belum memadai
- Dukungan BBM
sangat minim
- Anggaran terbatas
/ penghematan.
RENCANA TINDAK LANJUT
- PENYIAPAN PERATURAN
KAPOLRI TENTANG QUICK WINS.
- PENYIAPAN SDM POLRI
( PERSONEL DAN PELATIH ).
- PENYIAPAN SARPRAS
DAN PERALATAN.
- PENYIAPAN DUKUNGAN
OPERASIONAL
- PENYIAPAN DUKUNGAN
ANGGARAN
- LAUNCHING PROGRAM
QUICK WINS
- SOSIALISASI
INTERNAL DAN EXTERNAL.
ARAHAN DAN PENEKANAN
QUICK RESPON
- Berdayakan dan
kembangkan sarana prasarana komunikasi yang ada di Polres dan POlsek untuk
mempermudah akses masyarakat dengan menunjukan petugas operator dengan
mengaktifkan nomor panggilan darurat 112.
- Lakukan inventaris
seluruh peralatan / sarana prasarana patroli khususnya R4 dan R2 serta
Alat apung ( patroli air ) dan lakukan perbaikan serta penambahan saran
prasana / peralatan komunikasi.
- Agar aktifkan
kontak kontak person langsung ( hotline ) antara masyarakat dengan Para
Kepala Satuan Wilayah ( dari Kapolda sampai dengan Kapolsek ) serta
fungsi-fungsi operasional ( Samapta, Lantas, Reserse dan Intel ) dengan
memberikan nomor hp dan telpon kantor yang mudah dihubungi.
- Agar menyiapkan dan
memberdayakan call center di setiap Polres seluruh jajaran sampai ke
Polsek, utamanya Polsek yang ada di kota-kota besar.
- Laksanakan
pelatihan bagi personil patroli maupun operator komunikasi tentang tata
cara berpatroli dan berkomunikasi yang baik dan benar.
- Agar fungsi opsnal
dan pembinaan terkait juga melaksanakan quick respon dan memberikan
dukungan untuk keberhasilan Program Quick wins.
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI PENERBITAN SIM, STNK DAN BPKB
- Pelayanan
penerbitan SIM, STNK dan BPKB dilaksanakan secara transparan, akuntabel,
tidak diskriminatif dan profesional.
- Penerbitan SIM,
STNK dan BPKB agar mempedomani Standar Operation Procedure (SOP).
- Biaya penerbitan
SIM, STNK dan BPKB sesuai PP No. 31 Tahun 2004 tentang tarif atas jenis
PNBP Polri.
- Penyelesaian
penerbitan SIM, STNK, dan BPKB sesuai standard waktu yang telah
ditentukan.
- Mutu produksi SIM,
STNK dan BPKB yang diterbitkan memiliki akuntabilitas.
- Pelayanan
penerbitan SIM, STNK dan BPKB tidak berbelit-belit, mudah dipahami,
transparan dan mudah dilaksanakan.
- Janji pelayanan
penerbitan SIM, STNK dan BPKB Kepuasan Masyarakat Adalah Citra Pelayanan
Kami .
- Motto pelayanan
penerbitan SIM, STNK dan BPKB Kami Memamng Belum Sempurna Tapi Kami Selalu
Berusaha .
- Agar mengupayakan
Penerapan Sistem AVIS (Audio Visual Integreted System) dalam pelaksanaan
ujian Sim ( seperti Polda Jateng ) dengan memanfaatkan anggaran PNBP
(Pengajuan Kebutuhan anggaran ke Derenbang Kapolri).
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI PENYIDIKAN MELALUI PEMBERIAN SP2HP
- Dalam proses
penyidikan tindak pidana agar para penyidik / penyidik pembantu secara
konsisten memberikan SP2HP secara berkala mulai dari tahap penilaian
perkara sampai dengan penyerahan berkas / SP3 kepada pelapor / pengadu
secara manual / persurat maupun memanfaatkan teknologi Informasi.
- Setiap penyidik
memberikan kontak person kepada pelapor / saksi dalam rangka kelancaran
komunikasi untuk mengetahui perkembangan penyidik perkara.
- Agar para Kapolda
menyiapkan fasilitas website dati tingkat Polda sampai dengan polres
khusunya pada satuan fungsi Reskrim sebagai fasilitas pendukung
penyampaian SP2HP dan menhyiapkan petugas yang melayani.
- Berdayakan
pengawasan penyidik dalam rangka pengendalian penyidik dan pemberian SP2HP
sesuai tahapan ( tahap penilaian laporan, tahap penyidikan serta tahap
penindakan dan pemeriksaan ).
- Agar diberiakn
sanksi yang tegas dan transparan terhadap penyidik dan pembantu penyidik
termasuk pengawas penyidik yang tidak melaksanakan pemberian SP2HP kepada
pelapor/pengadu.
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI
- Untuk kampanye
penerimaan Akpol agar Kapolda langsung melaksanakan sosialisasi di
kampus-kampus terkemuka dan terakreditasi di setiap provinsi untuk
mendapatkan sumber daya manusia Polri yang lebih berkualitas.
- Untuk pendaftaran
maupun tahapan seleksi penerimaan anggota Polri agar peserta diperlakukan
lebih humanis / manusiawi dan tidak diskriminatif.
- Agar Kapolda tidak
membuka celah sekali pun bagi siapapun untuk melakukan KKn dalam penerimaan
anggota Polri, dengan membangun sistem dan pengawasan yang efektif dan
efisien.
- Agar seluruh
tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan
dengan membuka diri terhadap pengawasan eksternal maupun internal sesuai
kompetensinya.
- Agar seluruh
pelaksanaan dan hasil seleksi dapat dipertanggung jawabkan secara vertikal
kepada pimpinan maupun horozontal kepada publik / stakeholder rekruitmen
Polri.
ARAHAN DAN PENEKANAN
TRANSPARASI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI
- Agar Sidang
penetapan keluusan dalam penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara
terbuka dengan menggunakan alat bantu teknologi yang memadai, dan dipimpin
langsung oleh Kapolda serta disaksikan oleh semua pihak terutama LSM,
DPR/D, Pemerhati masalah kepolisian, wartawan, tokoh masyarakat, peserta
seleksi, orang tua peserat seleksi dan seluruh stakeholder rekruitmen
anggota Polri.
- Agar Kapolda
memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang melakukan
penyimpangan bagi anggota Polri/ panitia maupun masyarakat yang melakukan
penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Untuk
meminimalisisr adanya oknum Polri/ masyarakat yang mengambil keuntungan
dalam seleksi penerimaan anggota Polri maka perlu adanya komunikasi yang
jujur dan transparan dengan peserta maupun orang tua peserta, bahwa untuk
menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya.
- Agar Kapolda /
karopers tidak menerima sponsporhip dari pejabat / pihak manapun dalam
penerimaan anggota Polri.
- Agar Kapolda dan
seluruh pejabat utama Polda memegang teguh komitmen untuk melaksanakan
seleksi penerimaan anggota Polri secara bersih, transparan, akuntabel dan
humanis.
KESIMPULAN
- KEBIJAKAN quick
wins dapat dijadikan katalisator untuk melakukan Reformasi Birokrasi
Polri, dalam rangka Peningkatan Pelayanan sehingga masyarakat semakin
mempercayai Polri.
- Pelaksanaan
program QUICK WINS harus didukung oleg fungsi-fungsi lain.
REKOMENDASI
- QUICK WINS harus
dikembangkan, dijabarkan dan harus dilaksanakan diseluruh Fungsi Teknis
Kepolisian diseluruh jajaran.
- Perlu
disosialisasikan kepada seluruh anggota Polri dan Stakeholders /
Masyarakat.
- Diperlukan
Komitmen dari seluruh anggota Polri dalam mengoperasikan / mengaplikasikan
QUICK WINS.
- Diperlukan Tim
Asistensi (PENGAWAS).
Sumber : Mabes Polri