Senin, 02 Maret 2026

Tanpa Catatan Pelanggaran, Kasipropam Polres Tegal Kota Raih Pangkat Pengabdian

Kota Tegal - Suasana khidmat mengiringi upacara kenaikan pangkat pengabdian di halaman apel Polres Tegal Kota, Senin (2/3/2026). Momen itu menjadi simbol penghargaan institusi kepada perwira yang menuntaskan pengabdian tanpa catatan pelanggaran.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota, Heru Antariksa Cahya. Dalam prosesi tersebut, Kasi Propam Polres Tegal Kota AKP Bambang Gatot Harwanto, resmi menyandang pangkat Kompol sebagai bentuk penghargaan menjelang purna tugas.

Kapolres menegaskan, kenaikan pangkat pengabdian bukan hak otomatis, melainkan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas.

“Pangkat pengabdian bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya. Ini adalah bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang terbukti berdedikasi tinggi dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama masa dinas,” tegasnya

AKBP Heru menekankan, penghargaan itu menjadi wujud komitmen Polri membangun budaya profesional dan berintegritas. Keteladanan penerima kenaikan pangkat, kata dia, harus menjadi inspirasi bagi seluruh personel.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri kian kompleks, sehingga memerlukan kesiapan dan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan, menegakkan hukum, serta melayani masyarakat.

Menjelang masa purna tugas Kompol Bambang Gatot Harwanto, Kapolres juga menyampaikan pesan personal yang sarat makna.

“Menjelang akhir pengabdian, tetap jaga disiplin, kesehatan, dan keharmonisan keluarga. Penghargaan ini adalah penutup karier yang terhormat,” pungkasnya.

Pelajar SMP Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Kaligangsa Kota Tegal

Kota Tegal, Seorang pelajar SMP tewas tertabrak kereta api di perlintasan Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Minggu (1/3/2026) sore.

Korban bernama Aqil Ibnu Fatra (13), warga Desa Bulakpacing, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.49 WIB.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Husen Asnawi menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada di area perlintasan dan jembatan rel.

“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa ini. Rel dan jembatan kereta api merupakan zona berbahaya dan bukan tempat untuk bermain ataupun beraktivitas,” tegas AKP Husen.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota menyebut kejadian bermula saat korban bersama tiga rekannya berada di Jembatan Kaligangsa untuk melihat warga yang sedang memancing.

"Berdasarkan keterangan saksi, tiga rekan korban turun dari jembatan. Namun korban tetap berada di atas rel meski sudah ingatkan agar ikut turun," ujarnya.

Tak lama kemudian, dari arah barat melaju Kereta Api Blambangan menuju timur. Pada saat bersamaan, dari arah timur juga melintas kereta lainnya.

"Diduga korban tidak segera menjauh dari rel sehingga tersambar kereta yang melaju dari barat ke timur." jelasnya.

Petugas Unit Inafis Sat Reskrim bersama personel Samapta dan Polsek setempat yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

AKP Husen menegaskan, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan unsur tindak pidana dan kejadian tersebut murni kecelakaan.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama. “Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan mereka bermain di sekitar rel atau jembatan kereta api karena risikonya sangat fatal,” pungkasnya.