Kamis, 01 Oktober 2026

Hari Jadi Propam ke-24, 16 Ribu Liter Air Bersih Dibagikan untuk Warga Mintaragen

 


Kota Tegal– Sipropam Polres Tegal Kota bersama Bid Propam Polda Jateng menyalurkan 16.000 liter air bersih kepada warga RT 05 RW 10, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Hari Jadi Propam ke-24.

Kasipropam Polres Tegal Kota Iptu Imam Sarkoli mengatakan, bantuan air bersih di berikan untuk membantu kebutuhan warga di tengah musim kemarau.

“Air bersih yang kami distribusikan sebanyak 16.000 liter. Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu kebutuhan warga di tengah musim kemarau,” ujar Imam.


Selain bantuan air bersih, rangkaian kegiatan juga di isi donor darah yang melibatkan personel Polres Tegal Kota. Dari ratusan personel yang terdaftar, setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 39 orang memenuhi syarat untuk diambil darahnya.

Lurah Mintaragen Imron Rosyadi menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurutnya, air bersih menjadi salah satu kebutuhan yang sangat di perlukan warga selama musim kemarau.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan air bersih untuk warga kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama di tengah musim kemarau,” ujar Imron.

Ia berharap kegiatan sosial seperti itu dapat terus di lakukan. “Mudah-mudahan kegiatan ini akan selalu berlangsung. Kami merasa terbantu untuk warga kami,” imbuhnya.

28 Personel Polres Tegal Kota Raih Penghargaan atas Kontribusi dan Prestasi

 

Kota Tegal – Sebanyak 28 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan di serahkan seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolres Tegal Kota, Kamis (1/10/2026).

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, penghargaan di berikan kepada personel yang menunjukkan prestasi. Dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.

“Penghargaan ini di berikan sebagai apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Heru Antariksa.

Dari 28 penerima, sebanyak 20 personel mendapat penghargaan atas kontribusinya sebagai Master Trainer Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan literasi digital bagi pelajar di Kota Tegal.


Empat personel lainnya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana pencurian. Di Kelurahan Tegalsari, wilayah hukum Polsek Tegal Barat, yang di selesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Sementara empat personel Sat Samapta mendapat penghargaan atas pelaksanaan tugas di bidang masing-masing.

Satu personel atas patroli antisipasi balap liar sekaligus pemeliharaan kendaraan dinas, satu personel atas pemeliharaan satwa K-9, serta dua personel atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta.

“Setiap personel memiliki tugas sesuai fungsi masing-masing. Penghargaan ini di berikan berdasarkan prestasi dan kontribusi yang di tunjukkan dalam pelaksanaan tugas,” kata AKBP Heru.

Pemberian penghargaan tersebut mencakup bidang literasi digital, pengungkapan tindak pidana, patroli, pemeliharaan kendaraan dinas, pemeliharaan satwa K-9, serta pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta Polres Tegal Kota.

Selasa, 29 September 2026

Satreskrim Polres Tegal Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti


Kota Tegal – Satreskrim Polres Tegal Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Seorang pria DP (42) di tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi mengatakan, kejadian tersebut di ketahui pada Minggu (2/8) sore. Saat itu, korban meninggalkan rumah bersama anaknya untuk berbelanja. Ketika kembali, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak berada di rumah.

“Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.15 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak ada.” kata AKP Husen di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/9/2026).

Menurut Husen, korban kemudian mencoba menghubungi tersangka melalui telepon dan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Komunikasi berlangsung hingga malam hari.

“Korban sempat menghubungi tersangka melalui telepon dan WhatsApp untuk menanyakan sepeda motor tersebut. Namun, setelah komunikasi berlangsung hingga malam, nomor korban kemudian di blokir,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan penyelidikan. Tim Resmob kemudian mengamankan DP pada Minggu (9/8) sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

“Setelah di lakukan penyelidikan, Tim Resmob mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya di lakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga yang bersangkutan di tetapkan sebagai tersangka,” kata Husen.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di laporkan hilang serta satu lembar surat keterangan pembiayaan kendaraan sebagai barang bukti.

“Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujarnya.

Tersangka di jerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Cegah Potensi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Bersama Warga Pangkas Rumput di Randugunting

  


Kota Tegal – Bhabinkamtibmas bersama petugas kebersihan dan warga memangkas rumput yang tumbuh lebat, tinggi, dan mulai mengering di Lapangan Sriti, Jalan Sriti, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal. Pemangkasan di lakukan untuk mengurangi potensi kebakaran di area tersebut, Selasa (29/9/2026)

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sunyarni mengatakan, pemantauan kondisi lingkungan di lakukan Bhabinkamtibmas, termasuk pada area yang di tumbuhi rumput tinggi dan kering.

“Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan di wilayah binaan. Di Lapangan Sriti, personel bersama petugas kebersihan dan warga melakukan pemotongan rumput yang sudah tinggi dan mulai mengering,” ujar Sunyarni.



Selain pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada warga. Polsek Tegal Selatan turut melakukan sambang kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan pencegahan kebakaran.

“Kami mengimbau warga tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang kering. Jika menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” katanya.

Senin, 28 September 2026

Polres Tegal Kota Perkuat Sambang dan Patroli untuk Cegah Kebakaran

  

Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota melakukan patroli dan sambang di sejumlah wilayah untuk memantau kondisi lingkungan selama musim kemarau. Kegiatan di lakukan Bhabinkamtibmas di wilayah binaan, termasuk permukiman, lahan kosong, dan area persawahan yang mengering.

Di kawasan Pelabuhan Tegal, patroli dan sambang di lakukan personel Binmas dengan menyasar aktivitas masyarakat, termasuk nelayan serta kegiatan yang berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM).

Personel juga menyampaikan edukasi kepada warga. Untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang terdapat rumput, ilalang, atau tanaman kering.

Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, pemantauan di lakukan melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas di wilayah binaan serta patroli personel Binmas di kawasan pelabuhan.


“Bhabinkamtibmas melakukan sambang dan memantau kondisi lingkungan di wilayah binaan. Di kawasan Pelabuhan Tegal, personel Binmas juga melakukan patroli dan sambang untuk memantau aktivitas masyarakat serta menyampaikan edukasi pencegahan kebakaran,” ujar AKP Rekso, Selasa (29/9/2026)

Ia mengatakan, masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, termasuk nelayan, di ingatkan memperhatikan keamanan selama beraktivitas.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area kering. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat di tindaklanjuti,” katanya.

Lahan Kosong dan Ilalang Jadi Sasaran Patroli Polres Tegal Kota Antisipasi Kebakaran

  


Kota Tegal – Langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran terus di lakukan jajaran Polres Tegal Kota di tengah cuaca panas dan kemarau panjang. Patroli Samapta di intensifkan dengan menyasar sejumlah lahan kosong dan area yang di tumbuhi ilalang atau rumput kering, Selasa (29/9/2026).

Selain memantau dan mengecek kondisi lahan, personel juga menyambangi sejumlah kawasan perumahan. Serta petugas keamanan yang berada di sekitar atau berdekatan dengan lahan kosong. Mereka di ingatkan untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan guna mengantisipasi potensi kebakaran.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Slamet Sugiharto mengatakan, patroli di lakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


“Kami melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah lahan kosong, khususnya yang terdapat ilalang atau rumput kering. Personel juga menyampaikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi. Agar bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan,” ujar AKP Slamet.

Menurutnya, aktivitas seperti membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di area kering perlu di hindari karena dapat memicu munculnya api.

“Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Melalui layanan Polisi 110 atau BPBD setempat agar dapat segera di tindaklanjuti,” katanya.

Patroli pemantauan lahan kosong akan terus di lakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran di wilayah Kota Tegal.

Sabtu, 26 September 2026

Jaga Keamanan Akhir Pekan, Polres Tegal Kota Perkuat Patroli Malam

  


Kota Tegal – Malam Minggu menjadi perhatian jajaran Polres Tegal Kota. Aktivitas masyarakat yang meningkat hingga larut malam di antisipasi dengan memperkuat patroli di sejumlah wilayah Kota Tegal, Sabtu (26/9/2026) malam hingga dini hari.

Patroli tidak hanya menyasar lokasi yang selama ini di kenal sebagai titik rawan, tetapi juga menyentuh lokasi-lokasi yang secara situasional berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan.

Personel bergerak melakukan penyisiran, pemantauan situasi, serta menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam. Pendekatan humanis juga di kedepankan melalui dialog dan imbauan Kamtibmas, khususnya kepada kelompok anak muda.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Indra Hartono mengatakan, pola patroli tersebut di lakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Patroli kami arahkan tidak hanya ke lokasi-lokasi yang biasa di anggap rawan, tetapi juga ke tempat-tempat yang secara situasional berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan. Kehadiran anggota di lapangan di harapkan dapat memberikan efek deterrent atau pencegahan,” ujar Kompol Indra.


Ia menegaskan, patroli malam Minggu bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya Kepolisian. Menghadirkan rasa aman di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 “Yang paling utama adalah bagaimana kehadiran Polisi dapat di rasakan masyarakat, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan.

Harapannya dengan kehadiran Polri mampu mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Cegah Kebakaran, Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli di Sejumlah Lokasi

 


 Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan lingkungan yang kering. Pemantauan di lakukan di sejumlah lahan kosong, area dengan rumput kering, hingga kawasan taman kota.

Patroli di lakukan dengan memantau kondisi lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang perlu mendapat perhatian. Personel juga memberikan imbauan kepada warga yang di temui selama kegiatan.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Slamet Sugiharto mengatakan, patroli di lakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi sekaligus pemantauan kondisi lingkungan.

“Patroli kami intensifkan dengan menyasar sejumlah lokasi, termasuk lahan kosong yang kondisinya kering dan area terbuka. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan yang dapat memicu kebakaran,” kata AKP Slamet, Minggu (27/9/2026)


Ia menambahkan, masyarakat di minta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Laporan dapat di sampaikan kepada petugas setempat maupun BPBD agar penanganan dapat di lakukan sedini mungkin.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas setempat maupun BPBD sehingga dapat segera di tindaklanjuti,**” ujarnya.

Patroli dan pemantauan di lakukan secara berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran, khususnya di lokasi dengan kondisi vegetasi atau rumput yang mulai mengering.

Jumat, 25 September 2026

Polsek Tegal Barat Tingkatkan Pencegahan Kebakaran melalui Edukasi Warga

 


Kota Tegal – Upaya mencegah kebakaran terus di lakukan jajaran Polsek Tegal Barat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Edukasi dan penyuluhan menjadi bagian dari langkah pencegahan, termasuk pemasangan spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang mudah di lihat warga.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Sunyarni mengatakan, langkah tersebut di lakukan secara berkelanjutan. Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan hal-hal kecil yang bisa memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok, maupun tidak memperhatikan kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga,” ujar Sunyarni, Sabtu (26/9/2026)

Menurutnya, pencegahan tidak hanya di lakukan melalui imbauan, tetapi juga dengan membangun kepedulian masyarakat agar ikut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Karena itu, masyarakat di minta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran. Langkah cepat di harapkan dapat di lakukan sejak dini sehingga api tidak berkembang dan meluas.

Melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan warga, Polsek Tegal Barat terus mendorong kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sebelum terjadi.

Lahan Kosong di Jalan Kapten Ismail Terbakar, Polisi dan Damkar Lakukan Pemadaman

  


Kota Tegal — Lahan kosong di area bangunan terbengkalai eks Kantor Pajak dan Bea Cukai, Jalan Kapten Ismail, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, terbakar pada Kamis (24/9/2026) pagi. Informasi kebakaran di terima dari warga sekitar yang melihat api mulai membesar dan membakar rumput serta vegetasi kering.

Informasi tersebut kemudian di teruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Petugas bersama warga langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan yang tersedia serta air dari saluran di depan lokasi

Penanganan kemudian di perkuat dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Tegal dan satu unit kendaraan AWC Polres Tegal Kota. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil di padamkan dan tidak merambat ke area yang lebih luas.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Sunyarni mengatakan, dari informasi awal yang di peroleh di lapangan, kebakaran di duga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat ke rumput dan vegetasi kering.

“Begitu mendapat informasi dari warga sekitar, Bhabinkamtibmas bersama warga langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman awal agar api tidak semakin meluas,” ujar Kompol Sunyarni.


Menurutnya, kondisi lahan yang banyak di tumbuhi rumput dan vegetasi kering membuat api berpotensi cepat merambat. Karena itu, penanganan sejak awal di perlukan untuk mencegah kebakaran meluas.

Kompol Sunyarni mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kosong yang terdapat rumput atau material kering. Ia juga meminta warga segera melaporkan apabila melihat kebakaran atau sumber api yang berpotensi meluas.

“Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan meninggalkan sumber api sebelum benar-benar padam. Jika melihat kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat di tangani secepat mungkin,” pungkasnya.

Kamis, 24 September 2026

Sabu 0,30 Gram Diamankan, Dua Pria Ditangkap Polisi di Pesurungan Lor


Kota Tegal — Satresnarkoba Polres Tegal Kota mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Keduanya di amankan pada Selasa (15/9) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Gang Rajegwesi, Kelurahan Pesurungan Lor. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu plastik klip berisi kristal di duga sabu dengan berat total 0,30 gram.

Dua pria yang di amankan masing-masing berinisial WAS (27) dan MD (28). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu tas selempang warna krem, cangklong kaca, plastik pembungkus, satu unit telepon seluler, serta sepeda motor.

Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priatna mengatakan, kedua pria tersebut di amankan saat petugas melakukan kegiatan kepolisian di lokasi. Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang yang di duga narkotika jenis sabu di dalam tas selempang milik salah satu dari mereka.

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki di sebuah rumah di wilayah Pesurungan Lor. Dari pemeriksaan di lokasi, di temukan satu plastik klip berisi kristal di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,30 gram,” ujar AKP Ade Priatna, Kamis (24/9/2026)

Setelah di amankan, kedua pria tersebut bersama barang bukti di bawa ke Polres Tegal Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang serta peran masing-masing dalam perkara tersebut.

“Keduanya masih menjalani proses penyidikan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal barang dan peran masing-masing,” kata AKP Ade.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka di proses dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Tentang KUHP sebagaimana di sesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Selasa, 22 September 2026

Paham AI, Polres Tegal Kota Bekali 100 Pelajar SMA Negeri 2

 


Kota Tegal – Polres Tegal Kota melalui Tim Master Trainer Paham AI memberikan edukasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kepada 100 siswa SMA Negeri 2 Kota Tegal, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan membekali para pelajar agar mampu memahami dan memanfaatkan AI secara cerdas, aman, etis dan bertanggung jawab. Materi di sampaikan melalui empat modul, yakni Introduction to AI, Ethical Use of AI, Fighting Hoax with AI, dan AI Prompts 101.

Dalam kegiatan tersebut, siswa di perkenalkan dengan dasar-dasar AI dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk mendukung proses pembelajaran. Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai etika penggunaan AI, cara mengenali dan melawan hoaks dengan memanfaatkan teknologi, serta teknik dasar menyusun prompt agar AI dapat di gunakan secara efektif.

Tim Master Trainer Paham AI Polres Tegal Kota juga memberikan edukasi mengenai deepfake, termasuk potensi penyalahgunaannya untuk memanipulasi gambar, video maupun suara. Para siswa di ingatkan agar tidak mudah percaya terhadap konten digital yang beredar dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Pemahaman mengenai aspek hukum juga menjadi bagian dari materi. Para siswa di berikan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum atas penyalahgunaan teknologi dan konten digital, termasuk potensi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Tim Master Trainer Paham AI Polres Tegal Kota Ipda Priyo Utomo mengatakan, perkembangan AI harus di ikuti dengan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman mengenai etika dalam menggunakan teknologi.

“AI memiliki banyak manfaat apabila di gunakan secara bijak. Karena itu, pelajar tidak hanya perlu mengetahui cara menggunakan AI, tetapi juga memahami risiko, etika dan tanggung jawab dalam pemanfaatannya,” ujar Ipda Priyo Utomo.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai Senopati Academy, ‘Berpikir Kritis, Berkarya Etis’. Para pelajar di harapkan mampu menyaring informasi secara kritis, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memanfaatkan AI untuk menghasilkan karya dan hal-hal yang positif.

“Harapannya, siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menggunakan AI secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Tegal Dra. Uti Wisnuharti, M.M., menyambut baik kegiatan yang di laksanakan oleh Polres Tegal Kota tersebut. Menurutnya, materi Paham AI relevan dengan perkembangan teknologi yang semakin dekat dengan kehidupan pelajar.

“Kegiatan ini memberikan bekal yang sangat baik bagi siswa. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan AI. Untuk mendukung pembelajaran dan mengembangkan kreativitas, namun tetap memperhatikan etika, keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaannya,” ungkapnya.

Para siswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka aktif menyimak materi dan mengikuti sesi diskusi mengenai penggunaan AI serta berbagai tantangan yang muncul di ruang digital.

Sebagai bentuk apresiasi dan bukti keikutsertaan, seluruh siswa yang mengikuti kegiatan mendapatkan sertifikat beserta nilai. Sebagai tanda telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran Paham AI.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tegal Kota mendorong para pelajar untuk menjadi generasi yang tidak hanya melek teknologi. Tetapi juga mampu berpikir kritis dan berkarya etis dalam memanfaatkan kecerdasan buatan di tengah perkembangan era digital.

Jumat, 18 September 2026

Kecelakaan Dua Kendaraan Terjadi di Simpang Empat Pasar Sore Kota Tegal

  

Kota Tegal – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Pasar Sore, Jalan Gajahmada, Kota Tegal, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan dan mengakibatkan satu orang mengalami luka.

Kecelakaan melibatkan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B-1832-CMG yang di kemudikan WD (31), warga Kelurahan Randugunting, Kota Tegal, serta light truck Mitsubishi bernomor polisi AE-8732-UP yang di kemudikan AH (24), warga Kabupaten Jombang.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan, petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui kronologi kecelakaan.

“Petugas sudah melakukan penanganan di lokasi, termasuk mendata kendaraan dan pengemudi yang terlibat serta meminta keterangan dari saksi,” kata AKP Suyit Munandar.


Berdasarkan keterangan awal, light truck Mitsubishi melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di persimpangan, kendaraan tersebut bertabrakan dengan Honda Jazz. Yang datang dari arah barat dan hendak berbelok ke arah selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi light truck mengalami luka pada bagian lutut dan nyeri pada kaki. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya menjalani rawat jalan.

Terkait penyebab kecelakaan, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa keterangan para saksi, pengemudi, serta kondisi di lokasi kejadian.

“Penyebabnya masih kami dalami. Ada dugaan terkait konsentrasi pengemudi, tetapi belum dapat di simpulkan. Kami masih memeriksa keterangan saksi, pengemudi dan kondisi di lokasi,” ujar AKP Suyit Munandar.

Satlantas Polres Tegal Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas. Serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi persimpangan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli Jam Rawan, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran


Kota Tegal – Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli pada jam rawan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Kota Tegal, Sabtu (19/9/2026) dini hari.

Patroli menyasar sejumlah titik yang di nilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas melakukan pemantauan sekaligus menyambangi kelompok muda-mudi yang masih berkumpul hingga dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan imbauan agar para pemuda tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.


“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, terutama balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan. Anggota kami arahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat,” kata AKBP Heru.

Ia mengatakan, kehadiran personel di sejumlah lokasi rawan di harapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan.

AKBP Heru juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat di minta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Polres Tegal Kota menyatakan patroli akan terus di lakukan, terutama pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

Kamis, 17 September 2026

Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Polisi Perkuat Edukasi Warga di Lingkungan


Kota Tegal — Cuaca panas dan kondisi lahan yang mengering membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran terus  . Polres Tegal Kota melalui Satbinmas dan jajaran Bhabinkamtibmas meningkatkan edukasi kepada masyarakat, Jumat (18/9/2026).

Bhabinkamtibmas hadir menyambangi warga dan sejumlah komunitas untuk mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan, terutama di sekitar lahan kosong yang mulai kering dan area yang berpotensi menjadi sumber api.

Warga di ingatkan tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta segera melaporkan apabila menemukan sumber api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, edukasi di lakukan sebagai langkah pencegahan dengan membangun kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di tengah cuaca panas dan musim kemarau.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Saat cuaca panas dan lahan mengering, sumber api sekecil apa pun perlu di waspadai. Karena itu, pencegahan harus di mulai dari kebiasaan dan kepedulian bersama,” ujar AKP Rekso Pranoto.


Ia menegaskan, Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan edukasi sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum di buang, dan segera melaporkan jika melihat adanya sumber api. Semakin cepat di ketahui, semakin cepat pula dapat di tindaklanjuti,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tegal Kota membangun kesadaran bersama dalam mencegah kebakaran, khususnya pada lingkungan dengan kondisi lahan yang kering selama musim kemarau.

Rabu, 16 September 2026

Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli Antisipasi Kebakaran Saat Musim Kemarau

  


Kota Tegal — Musim kemarau dengan cuaca panas membuat sejumlah lahan terbuka di wilayah Kota Tegal dalam kondisi kering. Kondisi tersebut menjadi perhatian Polres Tegal Kota untuk mengantisipasi munculnya titik api.

Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi, termasuk lahan terbuka yang di tumbuhi rumput dan ilalang kering.

Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Nur Cholis mengatakan, personel Satsamapta dan Polsek jajaran di kerahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami tingkatkan patroli di lokasi yang kondisi lahannya kering. Personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar,” ujar Kompol Nur Cholis, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, langkah antisipasi juga di lakukan di kawasan Pelabuhan Tegal. Polsek Kawasan Pelabuhan memberikan edukasi kepada anak buah kapal (ABK) dan pekerja kapal. Terkait aktivitas yang dapat menimbulkan panas atau percikan api saat pekerjaan perbaikan kapal di area dermaga.

“Untuk aktivitas perbaikan kapal, kami ingatkan ABK dan pekerja agar memperhatikan keamanan, terutama pekerjaan yang menggunakan api atau dapat menimbulkan percikan,” katanya.

Selain patroli, Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Untuk mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama musim kemarau.

Polres Tegal Kota Bekali 307 Siswa SMK Negeri 1 dengan Literasi AI

 


Kota Tegal – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat mendorong Polres Tegal Kota untuk turut membekali generasi muda dengan pemahaman dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.

Melalui para Master Trainer Polres Tegal Kota, edukasi dan pemahaman tentang AI di berikan kepada 307 siswa SMK Negeri 1 Kota Tegal, Rabu (16/9/2026).

Mengusung semangat “Senopati Academy, Berpikir Kritis, Berkarya Etis”, kegiatan tersebut tidak hanya mengenalkan teknologi AI. Tetapi juga membangun kesadaran siswa agar mampu menggunakan AI secara etis, kritis dalam menghadapi informasi digital. Serta memanfaatkannya untuk mendukung proses pembelajaran dan kreativitas.

Materi di kemas dalam empat modul utama, yakni Introduction to AI, Ethical Use of AI, Fighting Hoax with AI, dan AI Prompts 101.

Pada modul Introduction to AI, para siswa di perkenalkan dengan dasar-dasar kecerdasan buatan, cara kerja, serta berbagai pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia pendidikan.

Selanjutnya, melalui modul Ethical Use of AI, siswa di ajak memahami batasan dan etika dalam penggunaan AI. Teknologi di harapkan menjadi alat bantu yang memberikan manfaat, bukan di gunakan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan tanggung jawab dan dampaknya.

Sementara pada modul Fighting Hoax with AI, para siswa di bekali kemampuan untuk lebih kritis dalam menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital. Siswa di dorong untuk tidak mudah percaya terhadap suatu informasi, melakukan verifikasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Adapun modul AI Prompts 101 memberikan pemahaman dasar mengenai cara menyusun instruksi atau prompt yang efektif. Sehingga AI dapat di manfaatkan secara optimal untuk mendukung proses belajar, menggali ide, serta menghasilkan karya secara kreatif.

 


Kabag SDM Polres Tegal Kota AKBP Pujiningsih mengatakan, perkembangan teknologi AI harus di ikuti dengan peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin para siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami bagaimana menggunakan AI secara bijak, bertanggung jawab dan kritis. AI dapat menjadi alat bantu yang sangat bermanfaat, namun penggunaannya tetap harus di sertai etika dan kemampuan. Untuk memverifikasi informasi,” ujar AKBP Pujiningsih.

Menurutnya, edukasi mengenai AI juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun generasi muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memiliki kesadaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

“Di tengah derasnya arus informasi, kemampuan untuk memilah dan memverifikasi informasi menjadi sangat penting. Jangan sampai teknologi justru di gunakan untuk menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kota Tegal Aman Farikhi, M.Pd., menyambut positif. Pelaksanaan edukasi AI yang di berikan oleh Master Trainer Polres Tegal Kota.

Ia menilai pemahaman mengenai kecerdasan buatan menjadi bekal penting bagi siswa. Mengingat teknologi tersebut semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari dan dunia pendidikan.

“Kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan siswa saat ini. Kami berharap anak-anak tidak hanya mengenal AI dari sisi teknologinya. Tetapi juga memahami etika, tanggung jawab dan cara menggunakannya secara positif . Untuk mendukung pembelajaran,” ungkap Aman Farikhi.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan wawasan baru bagi para siswa. Sekaligus mendorong mereka untuk memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana belajar dan berkarya.

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal Kota terus mendorong penguatan literasi digital di kalangan pelajar. Edukasi AI di harapkan tidak hanya membuat generasi muda semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Tetapi juga mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, kreatif dan bertanggung jawab.

Polres Tegal Kota juga mengajak para pelajar untuk bijak bermedia sosial. Tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, serta selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi kepada orang lain.

Selasa, 15 September 2026

Polres Tegal Kota Intensifkan Edukasi Warga Cegah Kebakaran Saat Musim Kemarau

 

Kota Tegal - Musim kemarau yang masih berlangsung membuat jajaran Polres Tegal Kota terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah potensi kebakaran. Upaya tersebut di lakukan melalui sambang ke sejumlah komunitas dan kelompok masyarakat, Selasa (15/9/2026).

Melalui Satbinmas dan jajaran Bhabinkamtibmas, polisi mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala.

Perhatian juga di arahkan pada lahan kosong yang mulai mengering. Di kawasan pesisir, kewaspadaan mencakup aktivitas di area pelabuhan dan kapal yang bersandar untuk mengantisipasi munculnya sumber api yang dapat memicu kebakaran.

Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, pencegahan di lakukan dengan membangun kesadaran masyarakat. Agar potensi kebakaran dapat di antisipasi sejak awal.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jangan membakar sampah sembarangan dan pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum di buang,” ujar AKP Rekso Pranoto.

Menurutnya, peran masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, terutama ketika kondisi lingkungan kering selama musim kemarau.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, termasuk memperhatikan lahan kosong dan kawasan yang memiliki potensi kebakaran. Jika melihat adanya sumber api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar dapat di tangani lebih awal,” katanya.

Upaya tersebut sejalan dengan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran yang terus di lakukan pemerintah. Untuk wilayah Kota Tegal, kewaspadaan di sesuaikan dengan karakteristik wilayah yang tidak memiliki kawasan hutan. Dengan perhatian pada lahan kosong yang kering serta potensi kebakaran di kawasan pelabuhan dan kapal.

Melalui sambang dan edukasi yang di lakukan secara berkelanjutan, Satbinmas dan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat tidak menunggu munculnya api untuk mulai peduli, tetapi bersama-sama mencegah potensi kebakaran sejak dari lingkungan masing-masing.

Senin, 14 September 2026

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Tegal Kota Hadir Layani Pengemudi dan Masyarakat

 


Kota Tegal — Pengemudi, awak kendaraan dan masyarakat yang beraktivitas di Terminal Tegal Kota mendapat layanan pemeriksaan kesehatan dari Satlantas Polres Tegal Kota, Senin (15/9/2026).

Bakti kesehatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polantas ke-71 tahun 2026. Layanan yang di berikan meliputi pemeriksaan kesehatan, pengecekan tekanan darah, hingga pemberian obat sesuai kebutuhan.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas menggandeng Tim Kesehatan Sidokkes Polres Tegal Kota. Pengemudi dan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut di sela aktivitas mereka di terminal.

Suherman (46) Salah satu pengemudi angkutan umum yang mengikuti pemeriksaan mengaku terbantu dengan adanya layanan kesehatan tersebut.

“Terima kasih buat bapak-bapak polisi dan tim kesehatan yang sudah datang ke terminal. Kami jadi bisa cek kesehatan, terutama tensi. Buat kami pengemudi, ini cukup membantu karena sebelum berangkat bisa tahu kondisi badan dulu. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus ada,” ujarnya.


Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan, bakti kesehatan merupakan bentuk kepedulian kepada pengemudi, awak kendaraan dan masyarakat.

“Bakti kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada pengemudi, awak kendaraan dan masyarakat. Kami ingin pelayanan Polantas juga hadir melalui kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar AKP Suyit Munandar.

Selain bakti kesehatan, rangkaian HUT Polantas ke-71 juga di isi dengan anjangsana kepada para sesepuh Polantas.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menjaga silaturahmi sekaligus memberikan penghormatan kepada para senior yang telah lebih dahulu mengabdikan diri dalam tugas kepolisian di bidang lalu lintas.

“Peringatan HUT Polantas ke-71 kami jadikan momentum untuk memperkuat kepedulian, pelayanan dan silaturahmi, termasuk dengan para sesepuh Polantas,” pungkasnya

Sabtu, 12 September 2026

Antisipasi Kebakaran Kapal, Polisi Ingatkan Nelayan Jaga Jarak dan Akses Evakuasi

 


Kota Tegal — Polisi memperkuat pencegahan kebakaran kapal di kawasan Muarareja, Kota Tegal, dengan menyambangi dan memberikan edukasi kepada warga serta nelayan di Pelabuhan Jongor dan sejumlah tempat sandar ikan, Minggu (13/9/2026).

Langkah tersebut di lakukan jajaran Polsek Tegal Barat melalui Bhabinkamtibmas. Edukasi di berikan kepada warga dan nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran saat kapal berada di area sandar.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Pardi mengatakan, pencegahan juga di lakukan melalui kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam kegiatan Kamladu, termasuk patroli dan edukasi kepada anak buah kapal (ABK) serta pemilik kapal.

“Kami terus melakukan sambang dan edukasi kepada warga maupun nelayan, termasuk mengingatkan ABK dan pemilik kapal agar memperhatikan kondisi kapal saat bersandar. Kapal juga tidak boleh menutup alur karena dapat menyulitkan proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Kompol Pardi, Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, kepadatan kapal saat bersandar juga menjadi salah satu hal yang perlu di perhatikan. Ruang gerak dan akses keluar harus tetap tersedia untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran.

“Saat kapal bersandar dalam kondisi padat, kami mengingatkan agar tetap memperhatikan jarak dan akses. Jika terjadi kebakaran, kapal yang terdampak harus dapat segera di evakuasi atau di pindahkan. Sehingga tidak menghambat penanganan dan mencegah api merambat ke kapal lainnya,” katanya.

Kompol Pardi menambahkan, patroli dan edukasi di lakukan bersama stakeholder terkait. Untuk memastikan aktivitas di kawasan tempat sandar tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.

Jumat, 11 September 2026

Polsek Kawasan Pelabuhan Tegal Antisipasi Potensi Kebakaran, Nelayan dan ABK Diedukasi

  


Kota Tegal — Potensi kebakaran di kawasan Pelabuhan Tegal terus di antisipasi. Polisi rutin menyambangi nelayan, pemilik kapal hingga anak buah kapal (ABK) untuk mengingatkan kewaspadaan terhadap sumber api dan keselamatan kerja, Sabtu (12/9/2026).

Langkah tersebut di lakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Tegal sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tegal AKP Nurmahmud mengatakan, edukasi di berikan langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

“Kami terus mengingatkan nelayan, pemilik kapal dan ABK untuk memperhatikan sumber api serta mengutamakan keselamatan kerja selama beraktivitas. Pencegahan di lakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran,” ujar AKP Nurmahmud, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya meski Kota Tegal tidak memiliki kawasan hutan, potensi kebakaran tetap ada. Selain lahan kosong yang di penuhi rumput dan ilalang kering, risiko juga terdapat di kawasan pelabuhan, termasuk kapal yang sedang beraktivitas maupun bersandar di dermaga.

Selain potensi kebakaran, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keselamatan selama bekerja di kapal dan kawasan pelabuhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat di kawasan pelabuhan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.

Kamis, 10 September 2026

Antisipasi Kebakaran, Satlantas Polres Tegal Kota Patroli TPA, Permukiman dan Lahan Kosong

  

Kota Tegal - Satlantas Polres Tegal Kota melakukan patroli untuk mengantisipasi potensi kebakaran di sejumlah wilayah Kota Tegal, Jumat (11/9/2026).

Menggunakan kendaraan patroli mobile, petugas menyusuri sejumlah lokasi sekaligus memantau kondisi lahan kosong, permukiman warga dan kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain memantau arus lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Agar tidak melakukan pembakaran sampah

maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal Kota Ipda Prio Utomo mengatakan, patroli di lakukan untuk mendeteksi lebih awal kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami selain memantau arus lalu lintas juga melihat kondisi di sekitar jalur patroli. Kalau ada lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran, kami lakukan pemantauan dan mengingatkan masyarakat. Agar tidak melakukan pembakaran sembarangan,” ujar Ipda Prio Utomo.


Menurutnya, potensi kebakaran di Kota Tegal tidak hanya berasal dari lahan kosong yang di tumbuhi ilalang dan rumput kering. Aktivitas di lingkungan permukiman, kawasan TPA hingga kapal yang berada di kawasan Pelabuhan Tegal juga perlu di antisipasi.

“Memang Kota Tegal tidak memiliki kawasan hutan, tetapi potensi kebakaran tetap ada, terutama di lahan kosong yang kering, lingkungan permukiman, maupun kawasan pelabuhan,” katanya.

Ipda Prio menambahkan, kebakaran di dekat jalan raya juga dapat mengganggu pengguna jalan. Asap yang terbawa angin bisa mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Asap kebakaran bisa mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Kondisi itu tentu dapat membahayakan pengendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak membakar sampah atau material lainnya secara sembarangan, khususnya di lokasi yang terdapat rumput dan ilalang kering.

“Kalau melihat adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar bisa di tangani lebih cepat,” pungkas Ipda Prio.

Naik Pangkat Bukan Sekadar Pangkat, 66 Personel Polres Tegal Kota Diuji Bela Diri


Kota  Tegal - Sebanyak 66 personel Polres Tegal Kota menjalani Ujian Bela Diri Polri sebagai bagian dari tahapan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2027.

Ujian berlangsung di GOR Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat (11/9/2026), dengan peserta terdiri dari empat personel perwira dan 62 personel bintara.

Dalam ujian tersebut, para peserta di uji dalam penguasaan teknik Bela Diri Polri. Mulai dari ketangkasan hingga kemampuan menerapkan teknik secara tepat dalam situasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Kabag SDM Polres Tegal Kota AKBP Pujiningsih mengatakan, ujian bela diri bukan sekadar tahapan untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kesiapan dan kemampuan personel. Dalam menguasai keterampilan yang dapat menunjang tugas di lapangan.

“Ujian Bela Diri Polri ini tidak semata-mata untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat. Tetapi juga sebagai sarana untuk mengukur sejauh mana kesiapan dan kemampuan personel. Dalam menguasai teknik bela diri yang dapat di gunakan saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujar AKBP Pujiningsih.

Ia menegaskan, kenaikan pangkat harus di ikuti dengan peningkatan kemampuan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Setiap kenaikan pangkat harus di iringi dengan peningkatan kemampuan, tanggung jawab dan profesionalisme. Karena itu, kami berharap seluruh peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan diri,” katanya.

AKBP Pujiningsih menambahkan, kemampuan Bela Diri Polri menjadi salah satu keterampilan yang di butuhkan personel ketika menghadapi situasi tertentu saat bertugas. Namun, penggunaannya tetap harus mengedepankan ketepatan, pengendalian diri dan profesionalisme.

“Harapannya, personel yang mengikuti UKP tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi benar-benar memiliki kesiapan fisik dan keterampilan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia berharap kenaikan pangkat nantinya tidak hanya menjadi peningkatan jenjang kepangkatan, tetapi juga menjadi motivasi bagi personel. Untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Rabu, 09 September 2026

Polres Tegal Kota Berikan Penghargaan kepada 11 Personel Berprestasi

 


Kota Tegal — Sebanyak 11 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan atas capaian dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Pemberian penghargaan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43, Rabu (9/9/2026).

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, penghargaan di berikan kepada personel yang menunjukkan kinerja dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi nyata rekan-rekan sekalian. Keberhasilan mengungkap perkara dengan cepat, dukungan teknologi dalam pengungkapan kasus, maupun capaian terbaik dalam pelaksanaan tugas merupakan bukti profesionalisme personel Polres Tegal Kota,” ujar AKBP Heru Antariksa Cahya.

Dari 11 personel penerima penghargaan, delapan personel Satreskrim mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Polres Tegal Kota hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Salah satu capaian tersebut adalah keberhasilan mengungkap perkara dalam waktu kurang dari 12 jam. Penanganan tersebut di lakukan melalui rangkaian penyelidikan hingga pengamanan pelaku dan barang bukti.

Selanjutnya, dua personel Satintelkam menerima penghargaan atas perannya dalam mendukung proses pengungkapan tindak pidana melalui penggunaan teknologi surveillance.

Satu penghargaan lainnya di berikan kepada personel Satreskrim yang menjadi operator aplikasi SISLAP Korwas PPNS Polres Tegal Kota, dengan capaian kategori terbaik tingkat Bareskrim Mabes Polri.


AKBP Heru mengatakan, pelaksanaan tugas Kepolisian membutuhkan kesiapan fisik dan mental, termasuk dalam menghadapi situasi yang berkembang di lapangan.

“Sebagai anggota Polri, tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat merupakan modal utama dalam menjalankan tugas memelihara kamtibmas, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” katanya.

Menurutnya, di siplin dan daya juang yang menjadi bagian dari aktivitas olahraga juga di perlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Semangat olahraga yang menjunjung disiplin, sportivitas dan pantang menyerah harus kita terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Kapolres juga meminta personel penerima penghargaan mempertahankan capaian yang telah di raih dan terus meningkatkan kinerja.

“Jangan cepat berpuas diri. Prestasi yang di raih harus di pertahankan dan di tingkatkan. Bagi personel lainnya, jadikan keberhasilan rekan-rekan kita sebagai motivasi untuk berkompetisi secara sehat dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

AKBP Heru menegaskan, pelaksanaan tugas Kepolisian juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat.

“Dedikasi terbaik kita adalah ketika keamanan dan ketertiban dapat terwujud dan terpelihara di tengah masyarakat. Dedikasi terbaik kita adalah saat kita di cintai dan di percaya oleh masyarakat,” pungkasnya.





AI Makin Canggih, Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Tetap Kritis dan Beretika


Kota Tegal – Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar teknologi masa depan. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan menggunakan AI harus berjalan beriringan dengan kecerdasan berpikir, etika dan kemampuan memilah informasi.

Pesan tersebut menjadi salah satu fokus Polres Tegal Kota saat menggelar program Paham AI di SMA Negeri 4 Kota Tegal, Rabu (9/9/2026). Sebanyak 300 siswa mengikuti kegiatan edukasi yang di kemas melalui Senopati Academy dengan jargon “Berpikir Kritis, Berkarya Etis.”

Bukan sekadar mengenalkan teknologi AI, para pelajar di ajak memahami bagaimana teknologi tersebut di gunakan secara tepat. Sekaligus menyadari berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut, materi di kemas dalam empat modul utama, yakni Introduction to AI, Ethical Use of AI, Fighting Hoax with AI, dan AI Prompts 101.

Melalui Introduction to AI, siswa di kenalkan dengan dasar-dasar kecerdasan buatan, cara kerja serta berbagai pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia pendidikan.

Tidak berhenti di sana, modul Ethical Use of AI mengajak para siswa memahami batasan dan etika dalam menggunakan AI. Teknologi harus menjadi alat untuk membantu manusia, bukan di gunakan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan tanggung jawab.

Sementara melalui Fighting Hoax with AI, para siswa di bekali kemampuan untuk lebih kritis menghadapi banjir informasi di media digital. Mereka di dorong untuk tidak mudah percaya, melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya.

Sedangkan AI Prompts 101 memberikan pemahaman dasar mengenai bagaimana menyusun instruksi atau prompt yang efektif agar AI dapat di manfaatkan secara optimal untuk mendukung proses belajar, menggali ide dan menghasilkan karya secara kreatif.


Kabag SDM Polres Tegal Kota AKBP Pujiningsih mengatakan, pesatnya perkembangan AI harus di ikuti dengan peningkatan kemampuan berpikir kritis, terutama bagi generasi muda.

“Kami ingin para pelajar tidak hanya tahu bagaimana menggunakan AI, tetapi juga memahami bagaimana menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab. Kemampuan berpikir kritis menjadi sangat penting agar mereka tidak mudah menerima begitu saja setiap informasi yang di hasilkan teknologi,” ujar AKBP Pujiningsih.

Menurutnya, kehadiran teknologi harus menjadi peluang bagi generasi muda untuk berkembang dan berkarya. Namun, pemanfaatannya tetap harus di barengi etika serta kesadaran terhadap dampak yang di timbulkan.

“Melalui Senopati Academy ini, kami ingin menanamkan bahwa teknologi harus di gunakan untuk hal-hal yang positif. Berpikir kritis dan berkarya secara etis harus menjadi bekal generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Kota Tegal Istiana Herawati, S.S., M.Pd., mengapresiasi langkah Polres Tegal Kota yang memberikan edukasi AI secara langsung kepada para pelajar.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Paham AI ini. Anak-anak saat ini sangat dekat dengan teknologi, sehingga mereka perlu mendapatkan pemahaman yang benar agar mampu memanfaatkan AI secara positif, kreatif dan tetap beretika,” ungkap Istiana Herawati.

Ia berharap, edukasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat di terapkan siswa dalam kegiatan belajar maupun kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Paham AI di SMA Negeri 4 Kota Tegal menjadi bagian dari upaya Polres Tegal Kota membangun literasi digital generasi muda. Sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menghadapi tantangan era teknologi.

Sebab, di tengah teknologi yang semakin pintar, manusia justru di tuntut untuk semakin kritis.

AI boleh semakin canggih, tetapi etika, tanggung jawab dan kemampuan berpikir kritis tetap menjadi kendali utamanya.

Semangat itulah yang di bawa melalui Senopati Academy: “Berpikir Kritis, Berkarya Etis.”

Selasa, 08 September 2026

Alang-Alang Terbakar di Jalur Lingkar Utara, Polisi Bergerak Cegah Api Meluas

  

Kota Tegal — Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan alang-alang terbakar di tepi Jalur Lingkar Utara Kota Tegal, tak jauh dari kawasan Rusunawa, Selasa (8/9/2026) sore.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar alang-alang kering. Pemadaman langsung dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Karena api belum sepenuhnya padam, petugas melanjutkan pemadaman dengan memanfaatkan sumber air terdekat. Sejumlah petugas mengambil air menggunakan ember dari empang yang berada tidak jauh dari lokasi.

Upaya tersebut dilakukan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Pardi mengatakan, petugas langsung bergerak setelah mendapat laporan untuk mencegah api meluas.

“Begitu menerima informasi adanya titik api, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Langkah ini dilakukan untuk mencegah api meluas, mengingat alang-alang yang kering cukup mudah terbakar,” ujar Kompol Pardi.

Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di sekitar lahan yang dipenuhi rerumputan dan tanaman kering.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Jangan sampai hal kecil berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” pesannya.