Selasa, 29 September 2026

Satreskrim Polres Tegal Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti


Kota Tegal – Satreskrim Polres Tegal Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Seorang pria DP (42) di tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi mengatakan, kejadian tersebut di ketahui pada Minggu (2/8) sore. Saat itu, korban meninggalkan rumah bersama anaknya untuk berbelanja. Ketika kembali, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak berada di rumah.

“Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.15 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak ada.” kata AKP Husen di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/9/2026).

Menurut Husen, korban kemudian mencoba menghubungi tersangka melalui telepon dan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Komunikasi berlangsung hingga malam hari.

“Korban sempat menghubungi tersangka melalui telepon dan WhatsApp untuk menanyakan sepeda motor tersebut. Namun, setelah komunikasi berlangsung hingga malam, nomor korban kemudian di blokir,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan penyelidikan. Tim Resmob kemudian mengamankan DP pada Minggu (9/8) sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

“Setelah di lakukan penyelidikan, Tim Resmob mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya di lakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga yang bersangkutan di tetapkan sebagai tersangka,” kata Husen.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di laporkan hilang serta satu lembar surat keterangan pembiayaan kendaraan sebagai barang bukti.

“Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujarnya.

Tersangka di jerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Cegah Potensi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Bersama Warga Pangkas Rumput di Randugunting

  


Kota Tegal – Bhabinkamtibmas bersama petugas kebersihan dan warga memangkas rumput yang tumbuh lebat, tinggi, dan mulai mengering di Lapangan Sriti, Jalan Sriti, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal. Pemangkasan di lakukan untuk mengurangi potensi kebakaran di area tersebut, Selasa (29/9/2026)

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sunyarni mengatakan, pemantauan kondisi lingkungan di lakukan Bhabinkamtibmas, termasuk pada area yang di tumbuhi rumput tinggi dan kering.

“Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan di wilayah binaan. Di Lapangan Sriti, personel bersama petugas kebersihan dan warga melakukan pemotongan rumput yang sudah tinggi dan mulai mengering,” ujar Sunyarni.



Selain pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada warga. Polsek Tegal Selatan turut melakukan sambang kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan pencegahan kebakaran.

“Kami mengimbau warga tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang kering. Jika menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” katanya.

Senin, 28 September 2026

Polres Tegal Kota Perkuat Sambang dan Patroli untuk Cegah Kebakaran

  

Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota melakukan patroli dan sambang di sejumlah wilayah untuk memantau kondisi lingkungan selama musim kemarau. Kegiatan di lakukan Bhabinkamtibmas di wilayah binaan, termasuk permukiman, lahan kosong, dan area persawahan yang mengering.

Di kawasan Pelabuhan Tegal, patroli dan sambang di lakukan personel Binmas dengan menyasar aktivitas masyarakat, termasuk nelayan serta kegiatan yang berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM).

Personel juga menyampaikan edukasi kepada warga. Untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang terdapat rumput, ilalang, atau tanaman kering.

Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, pemantauan di lakukan melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas di wilayah binaan serta patroli personel Binmas di kawasan pelabuhan.


“Bhabinkamtibmas melakukan sambang dan memantau kondisi lingkungan di wilayah binaan. Di kawasan Pelabuhan Tegal, personel Binmas juga melakukan patroli dan sambang untuk memantau aktivitas masyarakat serta menyampaikan edukasi pencegahan kebakaran,” ujar AKP Rekso, Selasa (29/9/2026)

Ia mengatakan, masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, termasuk nelayan, di ingatkan memperhatikan keamanan selama beraktivitas.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area kering. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat di tindaklanjuti,” katanya.

Lahan Kosong dan Ilalang Jadi Sasaran Patroli Polres Tegal Kota Antisipasi Kebakaran

  


Kota Tegal – Langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran terus di lakukan jajaran Polres Tegal Kota di tengah cuaca panas dan kemarau panjang. Patroli Samapta di intensifkan dengan menyasar sejumlah lahan kosong dan area yang di tumbuhi ilalang atau rumput kering, Selasa (29/9/2026).

Selain memantau dan mengecek kondisi lahan, personel juga menyambangi sejumlah kawasan perumahan. Serta petugas keamanan yang berada di sekitar atau berdekatan dengan lahan kosong. Mereka di ingatkan untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan guna mengantisipasi potensi kebakaran.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Slamet Sugiharto mengatakan, patroli di lakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


“Kami melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah lahan kosong, khususnya yang terdapat ilalang atau rumput kering. Personel juga menyampaikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi. Agar bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan,” ujar AKP Slamet.

Menurutnya, aktivitas seperti membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di area kering perlu di hindari karena dapat memicu munculnya api.

“Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Melalui layanan Polisi 110 atau BPBD setempat agar dapat segera di tindaklanjuti,” katanya.

Patroli pemantauan lahan kosong akan terus di lakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran di wilayah Kota Tegal.

Sabtu, 26 September 2026

Jaga Keamanan Akhir Pekan, Polres Tegal Kota Perkuat Patroli Malam

  


Kota Tegal – Malam Minggu menjadi perhatian jajaran Polres Tegal Kota. Aktivitas masyarakat yang meningkat hingga larut malam di antisipasi dengan memperkuat patroli di sejumlah wilayah Kota Tegal, Sabtu (26/9/2026) malam hingga dini hari.

Patroli tidak hanya menyasar lokasi yang selama ini di kenal sebagai titik rawan, tetapi juga menyentuh lokasi-lokasi yang secara situasional berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan.

Personel bergerak melakukan penyisiran, pemantauan situasi, serta menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam. Pendekatan humanis juga di kedepankan melalui dialog dan imbauan Kamtibmas, khususnya kepada kelompok anak muda.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Indra Hartono mengatakan, pola patroli tersebut di lakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Patroli kami arahkan tidak hanya ke lokasi-lokasi yang biasa di anggap rawan, tetapi juga ke tempat-tempat yang secara situasional berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan. Kehadiran anggota di lapangan di harapkan dapat memberikan efek deterrent atau pencegahan,” ujar Kompol Indra.


Ia menegaskan, patroli malam Minggu bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya Kepolisian. Menghadirkan rasa aman di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 “Yang paling utama adalah bagaimana kehadiran Polisi dapat di rasakan masyarakat, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan.

Harapannya dengan kehadiran Polri mampu mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Cegah Kebakaran, Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli di Sejumlah Lokasi

 


 Kota Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan lingkungan yang kering. Pemantauan di lakukan di sejumlah lahan kosong, area dengan rumput kering, hingga kawasan taman kota.

Patroli di lakukan dengan memantau kondisi lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang perlu mendapat perhatian. Personel juga memberikan imbauan kepada warga yang di temui selama kegiatan.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Slamet Sugiharto mengatakan, patroli di lakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi sekaligus pemantauan kondisi lingkungan.

“Patroli kami intensifkan dengan menyasar sejumlah lokasi, termasuk lahan kosong yang kondisinya kering dan area terbuka. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan yang dapat memicu kebakaran,” kata AKP Slamet, Minggu (27/9/2026)


Ia menambahkan, masyarakat di minta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Laporan dapat di sampaikan kepada petugas setempat maupun BPBD agar penanganan dapat di lakukan sedini mungkin.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas setempat maupun BPBD sehingga dapat segera di tindaklanjuti,**” ujarnya.

Patroli dan pemantauan di lakukan secara berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran, khususnya di lokasi dengan kondisi vegetasi atau rumput yang mulai mengering.

Jumat, 25 September 2026

Polsek Tegal Barat Tingkatkan Pencegahan Kebakaran melalui Edukasi Warga

 


Kota Tegal – Upaya mencegah kebakaran terus di lakukan jajaran Polsek Tegal Barat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Edukasi dan penyuluhan menjadi bagian dari langkah pencegahan, termasuk pemasangan spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang mudah di lihat warga.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Sunyarni mengatakan, langkah tersebut di lakukan secara berkelanjutan. Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan hal-hal kecil yang bisa memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok, maupun tidak memperhatikan kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga,” ujar Sunyarni, Sabtu (26/9/2026)

Menurutnya, pencegahan tidak hanya di lakukan melalui imbauan, tetapi juga dengan membangun kepedulian masyarakat agar ikut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Karena itu, masyarakat di minta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran. Langkah cepat di harapkan dapat di lakukan sejak dini sehingga api tidak berkembang dan meluas.

Melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan warga, Polsek Tegal Barat terus mendorong kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sebelum terjadi.

Lahan Kosong di Jalan Kapten Ismail Terbakar, Polisi dan Damkar Lakukan Pemadaman

  


Kota Tegal — Lahan kosong di area bangunan terbengkalai eks Kantor Pajak dan Bea Cukai, Jalan Kapten Ismail, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, terbakar pada Kamis (24/9/2026) pagi. Informasi kebakaran di terima dari warga sekitar yang melihat api mulai membesar dan membakar rumput serta vegetasi kering.

Informasi tersebut kemudian di teruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Petugas bersama warga langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan yang tersedia serta air dari saluran di depan lokasi

Penanganan kemudian di perkuat dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Tegal dan satu unit kendaraan AWC Polres Tegal Kota. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil di padamkan dan tidak merambat ke area yang lebih luas.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Sunyarni mengatakan, dari informasi awal yang di peroleh di lapangan, kebakaran di duga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat ke rumput dan vegetasi kering.

“Begitu mendapat informasi dari warga sekitar, Bhabinkamtibmas bersama warga langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman awal agar api tidak semakin meluas,” ujar Kompol Sunyarni.


Menurutnya, kondisi lahan yang banyak di tumbuhi rumput dan vegetasi kering membuat api berpotensi cepat merambat. Karena itu, penanganan sejak awal di perlukan untuk mencegah kebakaran meluas.

Kompol Sunyarni mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kosong yang terdapat rumput atau material kering. Ia juga meminta warga segera melaporkan apabila melihat kebakaran atau sumber api yang berpotensi meluas.

“Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan meninggalkan sumber api sebelum benar-benar padam. Jika melihat kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat di tangani secepat mungkin,” pungkasnya.

Kamis, 24 September 2026

Sabu 0,30 Gram Diamankan, Dua Pria Ditangkap Polisi di Pesurungan Lor


Kota Tegal — Satresnarkoba Polres Tegal Kota mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Keduanya di amankan pada Selasa (15/9) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Gang Rajegwesi, Kelurahan Pesurungan Lor. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu plastik klip berisi kristal di duga sabu dengan berat total 0,30 gram.

Dua pria yang di amankan masing-masing berinisial WAS (27) dan MD (28). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu tas selempang warna krem, cangklong kaca, plastik pembungkus, satu unit telepon seluler, serta sepeda motor.

Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priatna mengatakan, kedua pria tersebut di amankan saat petugas melakukan kegiatan kepolisian di lokasi. Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang yang di duga narkotika jenis sabu di dalam tas selempang milik salah satu dari mereka.

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki di sebuah rumah di wilayah Pesurungan Lor. Dari pemeriksaan di lokasi, di temukan satu plastik klip berisi kristal di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,30 gram,” ujar AKP Ade Priatna, Kamis (24/9/2026)

Setelah di amankan, kedua pria tersebut bersama barang bukti di bawa ke Polres Tegal Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang serta peran masing-masing dalam perkara tersebut.

“Keduanya masih menjalani proses penyidikan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal barang dan peran masing-masing,” kata AKP Ade.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka di proses dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Tentang KUHP sebagaimana di sesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Selasa, 22 September 2026

Paham AI, Polres Tegal Kota Bekali 100 Pelajar SMA Negeri 2

 


Kota Tegal – Polres Tegal Kota melalui Tim Master Trainer Paham AI memberikan edukasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kepada 100 siswa SMA Negeri 2 Kota Tegal, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan membekali para pelajar agar mampu memahami dan memanfaatkan AI secara cerdas, aman, etis dan bertanggung jawab. Materi di sampaikan melalui empat modul, yakni Introduction to AI, Ethical Use of AI, Fighting Hoax with AI, dan AI Prompts 101.

Dalam kegiatan tersebut, siswa di perkenalkan dengan dasar-dasar AI dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk mendukung proses pembelajaran. Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai etika penggunaan AI, cara mengenali dan melawan hoaks dengan memanfaatkan teknologi, serta teknik dasar menyusun prompt agar AI dapat di gunakan secara efektif.

Tim Master Trainer Paham AI Polres Tegal Kota juga memberikan edukasi mengenai deepfake, termasuk potensi penyalahgunaannya untuk memanipulasi gambar, video maupun suara. Para siswa di ingatkan agar tidak mudah percaya terhadap konten digital yang beredar dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Pemahaman mengenai aspek hukum juga menjadi bagian dari materi. Para siswa di berikan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum atas penyalahgunaan teknologi dan konten digital, termasuk potensi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Tim Master Trainer Paham AI Polres Tegal Kota Ipda Priyo Utomo mengatakan, perkembangan AI harus di ikuti dengan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman mengenai etika dalam menggunakan teknologi.

“AI memiliki banyak manfaat apabila di gunakan secara bijak. Karena itu, pelajar tidak hanya perlu mengetahui cara menggunakan AI, tetapi juga memahami risiko, etika dan tanggung jawab dalam pemanfaatannya,” ujar Ipda Priyo Utomo.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai Senopati Academy, ‘Berpikir Kritis, Berkarya Etis’. Para pelajar di harapkan mampu menyaring informasi secara kritis, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memanfaatkan AI untuk menghasilkan karya dan hal-hal yang positif.

“Harapannya, siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menggunakan AI secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Tegal Dra. Uti Wisnuharti, M.M., menyambut baik kegiatan yang di laksanakan oleh Polres Tegal Kota tersebut. Menurutnya, materi Paham AI relevan dengan perkembangan teknologi yang semakin dekat dengan kehidupan pelajar.

“Kegiatan ini memberikan bekal yang sangat baik bagi siswa. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan AI. Untuk mendukung pembelajaran dan mengembangkan kreativitas, namun tetap memperhatikan etika, keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaannya,” ungkapnya.

Para siswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka aktif menyimak materi dan mengikuti sesi diskusi mengenai penggunaan AI serta berbagai tantangan yang muncul di ruang digital.

Sebagai bentuk apresiasi dan bukti keikutsertaan, seluruh siswa yang mengikuti kegiatan mendapatkan sertifikat beserta nilai. Sebagai tanda telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran Paham AI.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tegal Kota mendorong para pelajar untuk menjadi generasi yang tidak hanya melek teknologi. Tetapi juga mampu berpikir kritis dan berkarya etis dalam memanfaatkan kecerdasan buatan di tengah perkembangan era digital.

Jumat, 18 September 2026

Kecelakaan Dua Kendaraan Terjadi di Simpang Empat Pasar Sore Kota Tegal

  

Kota Tegal – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Pasar Sore, Jalan Gajahmada, Kota Tegal, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan dan mengakibatkan satu orang mengalami luka.

Kecelakaan melibatkan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B-1832-CMG yang di kemudikan WD (31), warga Kelurahan Randugunting, Kota Tegal, serta light truck Mitsubishi bernomor polisi AE-8732-UP yang di kemudikan AH (24), warga Kabupaten Jombang.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan, petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui kronologi kecelakaan.

“Petugas sudah melakukan penanganan di lokasi, termasuk mendata kendaraan dan pengemudi yang terlibat serta meminta keterangan dari saksi,” kata AKP Suyit Munandar.


Berdasarkan keterangan awal, light truck Mitsubishi melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di persimpangan, kendaraan tersebut bertabrakan dengan Honda Jazz. Yang datang dari arah barat dan hendak berbelok ke arah selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi light truck mengalami luka pada bagian lutut dan nyeri pada kaki. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya menjalani rawat jalan.

Terkait penyebab kecelakaan, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa keterangan para saksi, pengemudi, serta kondisi di lokasi kejadian.

“Penyebabnya masih kami dalami. Ada dugaan terkait konsentrasi pengemudi, tetapi belum dapat di simpulkan. Kami masih memeriksa keterangan saksi, pengemudi dan kondisi di lokasi,” ujar AKP Suyit Munandar.

Satlantas Polres Tegal Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas. Serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi persimpangan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli Jam Rawan, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran


Kota Tegal – Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli pada jam rawan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Kota Tegal, Sabtu (19/9/2026) dini hari.

Patroli menyasar sejumlah titik yang di nilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas melakukan pemantauan sekaligus menyambangi kelompok muda-mudi yang masih berkumpul hingga dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan imbauan agar para pemuda tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.


“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, terutama balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan. Anggota kami arahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat,” kata AKBP Heru.

Ia mengatakan, kehadiran personel di sejumlah lokasi rawan di harapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan.

AKBP Heru juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat di minta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Polres Tegal Kota menyatakan patroli akan terus di lakukan, terutama pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

Kamis, 17 September 2026

Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Polisi Perkuat Edukasi Warga di Lingkungan


Kota Tegal — Cuaca panas dan kondisi lahan yang mengering membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran terus  . Polres Tegal Kota melalui Satbinmas dan jajaran Bhabinkamtibmas meningkatkan edukasi kepada masyarakat, Jumat (18/9/2026).

Bhabinkamtibmas hadir menyambangi warga dan sejumlah komunitas untuk mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan, terutama di sekitar lahan kosong yang mulai kering dan area yang berpotensi menjadi sumber api.

Warga di ingatkan tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta segera melaporkan apabila menemukan sumber api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, edukasi di lakukan sebagai langkah pencegahan dengan membangun kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di tengah cuaca panas dan musim kemarau.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Saat cuaca panas dan lahan mengering, sumber api sekecil apa pun perlu di waspadai. Karena itu, pencegahan harus di mulai dari kebiasaan dan kepedulian bersama,” ujar AKP Rekso Pranoto.


Ia menegaskan, Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan edukasi sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum di buang, dan segera melaporkan jika melihat adanya sumber api. Semakin cepat di ketahui, semakin cepat pula dapat di tindaklanjuti,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tegal Kota membangun kesadaran bersama dalam mencegah kebakaran, khususnya pada lingkungan dengan kondisi lahan yang kering selama musim kemarau.