Jumat, 04 September 2026

Kemarau Datang, Polres Tegal Kota Waspadai Kebakaran Lahan hingga Kapal


Tegal Kota – Memasuki musim kemarau, Polres Tegal Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di sejumlah lokasi rawan. Meski Kota Tegal tidak memiliki kawasan hutan, ancaman kebakaran tetap dapat muncul dari lahan kosong yang dipenuhi ilalang dan vegetasi kering hingga kawasan pelabuhan.

Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, kepolisian melakukan sambang dan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi munculnya api. 

Salah satunya di wilayah Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, yang terdapat lahan kosong dengan ilalang dan semak kering, Sabtu (5/9/2026) 

Petugas juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas yang dapat memicu api, terutama di sekitar lahan terbuka dengan kondisi vegetasi yang mudah terbakar.


Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, kewaspadaan tidak hanya diarahkan pada lahan kosong, tetapi juga kawasan Pelabuhan Tegal yang memiliki aktivitas kapal dan berpotensi menghadapi risiko kebakaran.

“Potensi kebakaran tidak hanya berada di lahan kosong yang dipenuhi ilalang. Kawasan pelabuhan dan kapal juga menjadi perhatian karena memiliki aktivitas serta material yang perlu diantisipasi. Karena itu, pemantauan dan pencegahan dilakukan sejak dini,” ujar AKP Rekso.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan ikut berperan dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat aktivitas pembakaran atau tanda-tanda munculnya api.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal sekaligus mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

URC Polres Tegal Kota Bergerak di Tengah Malam, Sasar Titik Rawan 3C hingga Tawuran

 


Kota Tegal – Saat sebagian masyarakat mulai beristirahat, aktivitas kepolisian justru terus bergerak. Di tengah suasana malam Kota Tegal, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tegal Kota menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (5/9/2026) malam.

Patroli mobile ini bukan sekadar rutinitas. Kehadiran personel URC menjadi langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan sebelum terjadi, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

Dengan kendaraan dinas, personel URC bergerak dari satu titik ke titik lainnya. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi sasaran pemantauan, termasuk kawasan yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas maupun aktivitas kelompok remaja.

Fokus utama patroli adalah mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tak hanya itu, personel juga mengantisipasi potensi tawuran, balap liar serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi menegaskan, patroli mobile merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejahatan baru kemudian bertindak. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya 3C, tawuran, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya,” tegas AKP Husen Asnawi.

Menurutnya, pola patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan, terutama pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Polres Tegal Kota mengingatkan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Masyarakat yang melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan respons kepolisian.

Polisi hadir bukan hanya ketika kejahatan terjadi. Melalui patroli dan deteksi dini, Polres Tegal Kota terus bergerak memastikan setiap sudut Kota Tegal tetap aman, tertib dan kondusif.

Literasi AI Diperkuat, Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Gunakan Teknologi Secara Bijak

 


Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan pelajar melalui program Paham AI. Kegiatan edukasi tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 2 Kota Tegal, Kamis (3/9/2026).

Sebanyak 82 siswa SMK Negeri 2 Kota Tegal mengikuti kegiatan tersebut dan mendapatkan pengetahuan dasar mengenai pemanfaatan teknologi AI secara bijak, kritis dan bertanggung jawab.

Materi disampaikan oleh Master Trainer Paham AI Polres Tegal Kota melalui program yang berada di bawah naungan Senopati Institut dan berkolaborasi dengan Polda Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan empat materi utama, yakni Introduction to AI, Ethical Use of AI, Fighting Hoax With AI, dan AI Prompt 101.

Keempat materi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai dasar-dasar kecerdasan buatan, etika dalam menggunakan AI, pemanfaatan AI untuk membantu melawan informasi bohong atau hoaks, serta teknik dasar membuat perintah atau prompt yang efektif.

Kabag SDM Polres Tegal Kota AKBP Pujiningsih mengatakan, perkembangan teknologi AI harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan kesadaran etika, khususnya bagi generasi muda yang menjadi pengguna aktif teknologi digital.

“Kami ingin para pelajar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami bagaimana menggunakan AI secara bijak, bertanggung jawab dan tetap mengedepankan etika. AI memiliki banyak manfaat, namun harus digunakan dengan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah menerima informasi begitu saja,” ujar AKBP Pujiningsih.

Menurutnya, edukasi literasi AI merupakan bagian dari upaya Polres Tegal Kota dalam membekali generasi muda agar mampu menghadapi perkembangan teknologi sekaligus menjadi pengguna media digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

“Melalui program Paham AI ini, kami berharap siswa dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, produktif dan kreatif. Jargon kami adalah Senopati Academy, berpikir kritis, berkarya etis,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Kota Tegal Dian Mustikaningsih menyambut baik kegiatan edukasi tersebut. Menurutnya, pemahaman tentang AI sangat penting diberikan kepada siswa seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Paham AI yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Kota Tegal. Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman yang benar tentang AI, bukan hanya cara menggunakannya, tetapi juga bagaimana menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab,” ungkap Dian.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan siswa sekaligus mendorong mereka untuk memanfaatkan teknologi AI sebagai sarana belajar dan mengembangkan kreativitas.

“Harapannya, siswa dapat menggunakan AI untuk mendukung proses pembelajaran dan menghasilkan karya-karya yang positif. Yang paling penting, mereka tetap memiliki kemampuan berpikir kritis dan tidak bergantung sepenuhnya pada teknologi,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan siswa mengikuti materi dan berdiskusi mengenai berbagai fenomena penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari. Para peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh melalui teknologi digital.

Melalui program Paham AI, Polres Tegal Kota berharap literasi kecerdasan buatan dapat semakin berkembang di lingkungan pendidikan, sehingga generasi muda tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang cerdas, kritis, kreatif dan beretika.

Senin, 31 Agustus 2026

Polres Tegal Kota Pantau Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Masyarakat



 

Tegal Kota — Perkembangan kebutuhan pokok di tengah masyarakat menjadi perhatian Polres Tegal Kota. Jajaran Satbinmas dan Bhabinkamtibmas memantau kondisi di sejumlah warung, toko sembako hingga pasar tradisional.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan di lapangan. Sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan yang dapat berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto mengatakan, Bhabinkamtibmas di minta aktif mengikuti perkembangan di wilayah masing-masing melalui komunikasi dengan pedagang dan masyarakat.

“Anggota kami pantau perkembangan di lapangan dan berkomunikasi langsung dengan pedagang maupun masyarakat. Jika ada persoalan atau perubahan yang menonjol, segera di laporkan,” ujar AKP Rekso, Senin (31/8/2026)

Menurutnya, informasi dari lapangan menjadi bagian dari pemantauan situasi kamtibmas dan bahan koordinasi apabila di temukan persoalan yang perlu di tindaklanjuti.

“Kami ingin setiap perkembangan di masyarakat di ketahui lebih awal, sehingga langkah koordinasi dapat di lakukan sesuai kewenangan,” jelasnya.

AKP Rekso menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk mengetahui kondisi wilayah, tetapi juga menjaga komunikasi dan memelihara kamtibmas.

“Bhabinkamtibmas harus hadir dan mengetahui perkembangan di wilayahnya. Komunikasi dengan masyarakat terus di jaga,” pungkasnya.



Rotasi Pejabat Polres Tegal Kota, Pesan Kapolres: Jaga Kehormatan dan Kepercayaan


Kota Tegal — Sejumlah jabatan strategis di jajaran Polres Tegal Kota berganti. Dalam serah terima jabatan, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya meminta pejabat yang menerima amanah baru segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah dan mampu mengendalikan serta membina anggota.

Serah terima jabatan berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Tegal Kota, Senin (31/8/2026), dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya.

“Jabatan itu memiliki dua sisi, yaitu kehormatan dan kepercayaan. Kepercayaan dari pimpinan dan kehormatan bagi pejabat yang menerimanya. Jagalah kepercayaan itu dengan sebaik-baiknya,” tegas AKBP Heru Antariksa

Kapolres juga meminta pejabat baru melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap anggota sebagai langkah mencegah pelanggaran maupun tindak pidana.

“Segera menyesuaikan diri, berikan arahan dan motivasi kepada anggota untuk meningkatkan profesionalitas dan soliditas. Laksanakan evaluasi serta pengawasan terhadap anggota,” ujarnya.

Dalam rotasi tersebut, Kompol Indra Hartono dipercaya sebagai Wakapolres Tegal Kota menggantikan Kompol Wahdah Maulidiawati. Sebelumnya, Kompol Indra menjabat Wakapolres Batang, sedangkan Kompol Wahdah mendapat tugas baru sebagai Wakapolres Semarang.

Jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tegal kini dijabat AKP Nurmahmud menggantikan Kompol Samsul Afandi yang memasuki masa purna tugas.


Sementara itu, jabatan Kasatpolairud Polres Tegal Kota berganti dari AKP Susanto kepada Iptu Ahmad Silahuddin. AKP Susanto mendapat tugas dengan jabatan yang sama di Polres Brebes, sedangkan Iptu Ahmad sebelumnya menjabat Kasatpolairud Polres Pemalang.

Rotasi juga terjadi di jajaran polsek. Kompol Pardi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Margadana kini dipercaya sebagai Kapolsek Tegal Barat menggantikan Kompol Sunyarni.

Kompol Sunyarni selanjutnya menjabat Kapolsek Tegal Selatan menggantikan Kompol Sigit Pasono yang bergeser menjadi Kapolsek Margadana.

AKBP Heru Antariksa juga meminta pejabat baru membawa semangat Polres Tegal Kota untuk hadir di tengah masyarakat.

"Hadir bukan hanya secara harfiah, tetapi dengan sikap humanis, adaptif, dedikasi, integritas dan responsif dalam setiap pelaksanaan tugas" pungkasnya

Ungkap Ratusan Gram Sabu hingga Tembakau Gorila, 11 Personel Polres Tegal Kota Terima Penghargaan

Kota Tegal  — Berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti ratusan gram sabu, tembakau gorila hingga obat-obatan terlarang, 11 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan dari Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres dalam apel di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (31/8/2026), yang diikuti seluruh personel.

Para penerima penghargaan tersebut, di antaranya personel Satnarkoba yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Penghargaan juga diberikan kepada Kasat Narkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna serta seorang personel Polisi Wanita (Polwan) yang memiliki kemampuan dan talenta dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam arahannya, AKBP Heru mengatakan pemberian penghargaan merupakan bagian dari pembinaan institusi sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian anggota dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan harus menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat.

Kapolres juga memberikan pesan khusus kepada para penerima penghargaan agar prestasi yang telah diraih tetap dijaga dengan sikap disiplin dan integritas.

“Jangan sampai penghargaan yang sudah diberikan hari ini, ke depan justru dicederai dengan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Prestasi harus dipertahankan dengan terus menjaga nama baik pribadi dan institusi,” tegas AKBP Heru.

Ia menekankan, setiap anggota tetap harus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga cambuk bagi seluruh personel untuk terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik hingga akhir masa dinas.

Dalam apel yang sama, Kapolres juga memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada KBO Satreskrim Polres Tegal Kota Iptu Subiyanto menjadi AKP. Kenaikan pangkat tersebut diberikan menjelang dirinya memasuki masa purna tugas.

AKBP Heru berharap seluruh personel mampu menjaga amanah, mempertahankan prestasi, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, institusi Polri dan negara.

Sabtu, 29 Agustus 2026

Ciptakan Malam Minggu Aman, Polres Tegal Kota Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar

  


Kota Tegal – Malam Minggu menjadi perhatian khusus Polres Tegal Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sabtu (29/8/2026) malam.

Personel Satuan Samapta bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim di terjunkan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), tawuran, balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli di lakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan pemukiman penduduk dan lokasi yang di nilai rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif untuk mencegah aksi kejahatan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

Tidak hanya berpatroli, petugas juga melakukan pemantauan situasi serta deteksi dini terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Apabila di temukan adanya indikasi gangguan kamtibmas, personel di siapkan untuk melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan terukur.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Slamet Sugiarto mengatakan, patroli malam Minggu merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.

“Patroli kami tingkatkan pada malam Minggu karena aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Personel menyasar pemukiman, ruas jalan dan lokasi yang di anggap rawan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” ujar AKP Slamet.

Menurutnya, patroli juga menjadi sarana untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun tawuran yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota melalui KBO Reskrim AKP Subiyanto mengatakan, keberadaan URC menjadi bagian penting dalam mendukung respons cepat terhadap potensi tindak pidana di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“URC kami gerakkan secara mobile untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana 3C, tawuran, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga siap bergerak cepat apabila menerima informasi atau menemukan adanya kejadian yang membutuhkan penanganan,” jelas IPTU Subiyanto.

Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Orang tua juga di harapkan turut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar, tawuran maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan patroli akan terus di lakukan secara rutin dan berkesinambungan, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Polres Tegal Kota menegaskan, **tidak ada ruang bagi aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas untuk mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Tegal.**

Melalui patroli yang masif dan kehadiran personel di lapangan, Polres Tegal Kota terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat di setiap aktivitasnya.

Tim Mahkota MAN Kota Tegal Juara Turnamen Mobile Legends Pelajar Margadana

Kota Tegal  – Delapan tim pelajar di Kecamatan Margadana, Kota Tegal, memilih adu strategi di arena Mobile Legends, bukan adu fisik di jalanan.

Mereka bertanding dalam Turnamen Mobile Legends Tingkat Pelajar yang di gelar Polsek Margadana di Aula Polsek Margadana, Sabtu (29/8/2026).

Peserta berasal dari SMA Negeri 5 Kota Tegal, MAN Kota Tegal, SMK Muhammadiyah 2 dan SMK Harapan Bersama. Kompetisi ini menjadi wadah pelajar mengasah kemampuan, membangun kerja sama tim dan berkompetisi secara sportif.

Kapolsek Margadana Kompol Pardi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu cara mengarahkan minat dan bakat pelajar ke aktivitas positif.

“Salurkan bakat dan kemampuan melalui kegiatan yang positif. Jangan terlibat kenakalan remaja maupun tawuran,” kata Kompol Pardi

Ia juga mengajak pelajar terus mengejar prestasi dan membangun komunikasi yang sehat dengan sesama.

“Ukirlah prestasi, gapai cita-cita dan harumkan nama Ibu Pertiwi,” ujarnya.

Hasil pertandingan menempatkan Tim Mahkota dari MAN Kota Tegal sebagai juara pertama. Tim tersebut berhak membawa pulang uang pembinaan Rp1 juta.

Posisi kedua di raih Tim Leviroz dari SMK Muhammadiyah 2 dengan uang pembinaan Rp750 ribu. Sedangkan Tim SMK Harber 1 dari SMK Harapan Bersama menjadi juara ketiga dan mendapat Rp500 ribu.

Turnamen tersebut selanjutnya berlanjut ke tingkat Polres Tegal Kota. Pemenang pada tahapan berikutnya berpeluang mewakili Polres Tegal Kota dalam kompetisi tingkat Polda Jawa Tengah.

“Turnamen seperti ini membuat kami bisa berkompetisi secara sportif sekaligus bertemu teman dari sekolah lain. Kami juga bisa mengasah kemampuan dan kerja sama tim,” kata M.Nazril salah satu peserta dari SMK Harber

Jumat, 28 Agustus 2026

Sat Samapta Polres Tegal Kota Perkuat Patroli Dini Hari untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif


  

Kota Tegal – Polres Tegal Kota melalui Satuan Samapta mengintensifkan patroli dini hari di sejumlah wilayah hukum Polres Tegal Kota, Sabtu (29/8/2026).

Patroli ini di lakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tawuran, balap liar, hingga aksi kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Personel melaksanakan patroli secara mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang di nilai rawan gangguan kamtibmas guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota melalui KBO Sat Samapta Iptu Sugiono mengatakan, patroli dini hari merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.

“Patroli kami tingkatkan pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar maupun kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Sugiono.


Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110. Apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar maupun tindak kejahatan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar maupun tindak kejahatan laninnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110. Agar dapat segera di tindak lanjuti,” pungkasnya.

Polres Tegal Kota akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Tegal. Melalui kegiatan patroli secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan. Guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Keselamatan Anak Jadi Perhatian, Polda Jateng Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan


Polda Jateng – Kota Semarang | Polda Jateng mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi mengalami kericuhan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Jumat (28/8/2026).

Menurut Kombes Pol. Yuliyanto penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.

Ia juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan, menjaga keselamatan anak membutuhkan peran dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, masyarakat dan seluruh pihak.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.

Kamis, 27 Agustus 2026

Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C, URC Polres Tegal Kota Tingkatkan Patroli

 

Kota Tegal – Polres Tegal Kota meningkatkan patroli pada jam rawan untuk mengantisipasi tindak kriminal. Unit Reaksi Cepat (URC) dikerahkan menyusuri sejumlah kawasan yang dinilai rawan di wilayah Kota Tegal.

Patroli menyasar potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Personel URC bergerak secara mobile memantau situasi di sejumlah jalur dan kawasan rawan, sekaligus mengantisipasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi kejahatan dapat diantisipasi lebih awal.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Personel URC kami tempatkan dan gerakkan pada jam serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan, sehingga apabila ada gangguan dapat segera diantisipasi dan direspons,” kata AKP Husen, Jumat (28/8/2026)

Menurut Husen, pola patroli akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi kamtibmas di lapangan.

“Upaya pencegahan menjadi prioritas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan efek cegah sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dan memarkir kendaraan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya potensi tindak pidana, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Husen.

Belajar AI Bukan Sekadar Teknologi, Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Tetap Kritis dan Etis

 


Kota Tegal – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terus berkembang dan mulai menjadi bagian dari aktivitas belajar generasi muda. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Tegal Kota melalui Tim Paham AI menggelar pelatihan AI bagi pelajar di SMK Astrindo Kota Tegal, Kamis (27/8/2026).

Sebanyak 100 siswa kelas XI mengikuti pelatihan yang digelar melalui kerja sama Polri dan Senopati Academy tersebut. Mengusung jargon “Berpikir Kritis, Berkarya Etis”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan pemahaman pelajar terhadap teknologi AI, sekaligus mendorong mereka agar mampu memanfaatkannya secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut membekali peserta dengan pengetahuan mengenai perkembangan AI dan peluang pemanfaatannya dalam mendukung kegiatan pendidikan. Teknologi tersebut dapat di gunakan untuk membantu mencari referensi, mengembangkan gagasan, menunjang proses pembelajaran hingga mendorong kreativitas siswa dalam menghasilkan berbagai karya.

Namun, kemudahan yang di tawarkan AI juga perlu di iringi dengan sikap kritis. Para siswa di ingatkan untuk tidak menerima begitu saja informasi yang di peroleh dari teknologi tersebut, melainkan melakukan pengecekan dan memastikan kebenarannya sebelum di gunakan atau di sebarluaskan.


PS. Paursubbagwatpers Bag SDM Polres Tegal Kota Ipda Fany Februarto menyampaikan bahwa pemahaman mengenai AI penting di berikan kepada pelajar agar mereka dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa mengabaikan tanggung jawab dalam penggunaannya.

“AI bisa menjadi alat yang sangat membantu untuk belajar dan berkarya. Tetapi jangan sampai kemudahan teknologi membuat kita kehilangan sikap kritis. Setiap informasi tetap perlu di periksa dan penggunaannya harus di arahkan untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Ipda Fany.

Ia juga mengingatkan agar teknologi tidak di gunakan sebagai pengganti proses belajar, melainkan sebagai alat pendukung untuk meningkatkan kemampuan.

“Manfaatkan AI untuk memperluas pengetahuan, mencari inspirasi dan mengembangkan kreativitas. Tetap junjung kejujuran, pahami etika dan gunakan teknologi dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga di sampaikan Kepala Sekolah SMK Astrindo Kota Tegal Suswono, M.Kom. Ia menilai pengenalan AI kepada siswa merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan mereka menghadapi perubahan teknologi yang semakin cepat.

“Kami mengapresiasi pelatihan ini karena siswa memang perlu mendapatkan pemahaman yang benar tentang AI. Mereka harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi tetap mengetahui bagaimana menggunakan dan memanfaatkannya secara tepat,” kata Suswono.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu memberikan nilai tambah bagi siswa, baik dalam proses pembelajaran maupun pengembangan keterampilan.

“Kami berharap siswa dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas. Yang tidak kalah penting, mereka tetap berpikir kritis dan menjaga etika dalam menghasilkan karya,” imbuhnya.

Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk sinergi dalam memperkuat literasi digital pelajar. Melalui kegiatan tersebut, Polres Tegal Kota bersama Senopati Academy dan SMK Astrindo Kota Tegal. Mendorong generasi muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan AI sekaligus memahami tanggung jawab di balik penggunaannya.

Semangat “Berpikir Kritis, Berkarya Etis” di harapkan menjadi bekal bagi para siswa untuk memanfaatkan kecerdasan buatan secara positif, menjadikannya sebagai alat untuk belajar dan berinovasi, serta tetap mengedepankan etika dalam setiap karya dan aktivitas di ruang digital.

Selasa, 25 Agustus 2026

Polres Tegal Kota Perkuat Layanan 110 dengan Pengecekan Jaringan dan Perangkat

  


Kota Tegal — Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tegal Kota diterima selama 24 jam oleh operator yang bertugas secara bergiliran.

Setiap laporan, pengaduan dan informasi yang masuk di terima operator untuk kemudian di teruskan sesuai jenis dan kebutuhan penanganannya.

Untuk mendukung layanan tersebut, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Tegal Kota melakukan pengecekan dan perawatan jaringan serta perangkat secara berkala.

Pemeriksaan di lakukan terhadap jaringan komunikasi dan perangkat pendukung operasional Call Center 110. Jika di temukan kendala teknis, di lakukan penanganan agar tidak menghambat layanan.


Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Nurkholis mengatakan operator di siagakan secara bergiliran selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat.

“Operator kami siagakan secara bergiliran selama 24 jam untuk menerima setiap laporan yang masuk. Laporan kemudian di teruskan sesuai jenis dan kebutuhan penanganannya,” kata Nurkholis, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pengecekan jaringan dan perangkat di lakukan secara rutin sebagai bagian dari operasional layanan.

“Jaringan dan perangkat juga kami cek secara rutin. Jika ada kendala, segera di lakukan penanganan agar layanan tetap dapat di gunakan,” ujarnya.

Seksi TIK Polres Tegal Kota rutin mengecek jaringan dan perangkat pendukung layanan 110. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi kepada kepolisian.