Kamis, 15 Oktober 2026

Satpolairud Polres Tegal Kota Cek Alur Pelayaran Cegah Risiko Kebakaran Kapal

  


Kota Tegal – Satpolairud Polres Tegal Kota mengecek alur pelayaran dan area sandar kapal di Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan Jongor, dan Pelabuhan Muarareja, Kota Tegal, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini di lakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran kapal dan memastikan akses pergerakan kapal tidak terhalang saat terjadi keadaan darurat.

Kasat Polairud Polres Tegal Kota Iptu Ahmad Silahuddin mengatakan, penempatan kapal perlu di perhatikan agar tidak menghambat alur pelayaran maupun akses keluar dari area sandar.

“Pengecekan ini untuk memastikan posisi kapal tidak menghalangi alur pelayaran dan akses keluar. Jika terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran, kapal yang masih bisa di gerakkan perlu memiliki ruang untuk menjauh ke lokasi yang lebih aman sesuai kondisi di lapangan,” ujar Ahmad Silahuddin.


Menurutnya, posisi kapal yang terlalu rapat dapat menyulitkan penanganan darurat dan meningkatkan risiko api merambat ke kapal lain. Karena itu, pemilik kapal, nakhoda, dan pihak terkait perlu memperhatikan penempatan kapal serta memastikan jalur keluar tidak terhalang.

Selain mengecek area pelabuhan, personel Satpolairud juga melaksanakan patroli perairan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau nelayan agar memperhatikan kondisi cuaca, memastikan kapal dan mesin dalam kondisi layak, serta membawa jaket pelampung dan perlengkapan keselamatan saat melaut.

Ahmad Silahuddin mengajak pengelola pelabuhan, pemilik kapal, nakhoda, dan nelayan untuk bersama-sama menjaga keselamatan pelayaran.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar menempatkan kapal dengan tertib, menjaga akses keluar tetap terbuka, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya,” katanya.

Pengecekan dan patroli tersebut di lakukan untuk mendukung keselamatan pelayaran serta mengurangi risiko gangguan di kawasan pelabuhan dan perairan Kota Tegal.

Rabu, 14 Oktober 2026

Kebakaran Lahan Kosong di Tegal Timur, Api Tak Sampai ke Rumah Warga

  


Kota  Tegal – Lahan kosong yang di tumbuhi rumput alang-alang di lingkungan RT 11 RW 2, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, terbakar pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Api berhasil di padamkan sebelum menjalar ke permukiman warga.

Kapolsek Tegal Timur Kompol Trio Prabowo mengatakan, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda. Sementara itu, penyebab kebakaran masih belum dapat di pastikan.

“Kebakaran terjadi di lahan kosong dan api tidak sampai merembet ke permukiman warga. Untuk penyebabnya, hingga kini masih belum dapat di pastikan,” ujarnya.

Kebakaran di ketahui setelah warga melihat kepulan asap dan kobaran api dari lahan kosong di area gudang pabrik plastik. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran.


Sebelum petugas tiba, warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah api menjalar ke permukiman dan bangunan di sekitar lokasi. Petugas gabungan bersama pemadam kebakaran kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan.

Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api, di dukung satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Tegal Kota beserta personel, serta satu unit tangki air milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kapolsek Tegal Timur Kompol Trio Prabowo mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika melihat api atau kepulan asap, segera laporkan agar bisa di tangani sebelum meluas,” tuturnya.

Perkuat Kerja Sama Internasional, FBI Apresiasi Keberhasilan Polda Jateng Ungkap Pig Butchering Scam


Polda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menerima apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan daring lintas negara bermodus pig butchering scam. Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi delegasi FBI dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Mapolda Jateng, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Son Nguyen selaku Acting FBI Legat Attaché for Indonesia and Timor-Leste menyerahkan sertifikat penghargaan dari FBI kepada Kapolda Jateng dan Ditressiber Polda Jateng sebagai bentuk apresiasi atas penanganan perkara penipuan daring bermodus pig butchering scam yang menyasar korban lintas negara.

Kapolda Jateng menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara FBI dan Polda Jateng. Menurutnya, kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks, terorganisasi, dan tidak mengenal batas wilayah negara. Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menelusuri aktivitas kejahatan digital, mengidentifikasi jaringan pelaku, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana yang memiliki dimensi lintas negara.

Sementara itu dalam keterangannya, Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan bahwa apresiasi dari FBI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam menangani kejahatan siber.

“Penghargaan dari FBI ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam pengungkapan perkara pig butchering scam. Kami memandang kolaborasi internasional sangat penting karena kejahatan siber dapat melibatkan pelaku, korban, dan aliran dana yang berada di negara berbeda. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi yang baik serta pertukaran informasi melalui mekanisme resmi,” ujar Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan. Kamis (15/10)

Ia menambahkan, Ditressiber Polda Jateng akan terus mengembangkan kemampuan penyidikan, khususnya dalam penelusuran jejak digital, analisis bukti elektronik, pengungkapan jaringan pelaku, serta penanganan perkara yang melibatkan teknologi dan transaksi keuangan digital. Menurutnya, keberhasilan mengungkap suatu perkara tidak hanya menjadi hasil kerja penyidik, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan di ruang digital.


Kombespol Wahyu menambahkan bahwa dalam audiensi tersebut, FBI juga mengundang empat personel Ditressiber Polda Jateng untuk mengikuti program pelatihan yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2026. Kesempatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel, sekaligus memperkuat pertukaran pengalaman dalam penanganan kejahatan siber. 

“Kami menyambut baik kesempatan pelatihan yang diberikan kepada personel Ditressiber Polda Jateng. Peningkatan kompetensi sangat dibutuhkan agar penyidik semakin siap menghadapi berbagai modus kejahatan digital, termasuk penipuan investasi daring, penyalahgunaan teknologi, dan kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara. Pengetahuan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah,” lanjutnya.

Kegiatan audiensi tersebut turut dihadiri Rob Nelson selaku Assistant FBI Legat Attaché for Cybercrime, Tomika Patterson selaku Resident Legat Advisor OPDAT, Cut Yunita sebagai staf lokal OPDAT, Ranita Agustina sebagai staf lokal FBI Legat Office, serta pejabat utama Polda Jateng, termasuk Irwasda, Kabid Humas, Dirreskrimum, Dirres PPA PPO, dan Dirreskrimsus.

Polda Jateng berharap kerja sama dengan FBI dan OPDAT dapat terus dikembangkan melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas penyidik, serta dukungan keahlian dalam penanganan perkara siber. 

Kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penyelesaian perkara tertentu, tetapi juga memperkuat kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan bahwa Ditressiber Polda Jateng akan terus meningkatkan kemampuan personel dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kejahatan siber dapat menyasar siapa saja dan menimbulkan kerugian yang besar. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kemampuan penyidik, memperkuat kerja sama dengan mitra penegak hukum, serta mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan di ruang digital. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat upaya bersama dalam mengungkap kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan daring,” pungkasnya.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

 


Polda Jateng - Kota Semarang |  Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan melaksanakan Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung, Kota Semarang, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jateng memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya dalam mengemban amanah sebagai pimpinan Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan semata-mata menjalankan tugas kedinasan, melainkan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”

“Saya berada di sini sebagai Kapolda Jawa Tengah dengan tujuan mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat. Saya memahami bahwa masyarakat sangat membutuhkan kehadiran kepolisian yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta rasa aman,” tegas Irjenpol. Pol. Roy Hardi Siahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jateng menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, setiap anggota kepolisian dituntut untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang tulus dan berkeadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kapolda Jateng  juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar, menurutnya, tidak boleh ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan maupun memanfaatkan tugas untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat.

“Dalam program Polisi Bersama Masyarakat, saya tidak ingin melihat ada anggota kami yang melakukan pungli di jalan. Apabila masyarakat mengetahui adanya anggota polisi yang melakukan pungli, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya 

Lebih lanjut, Kapolda Jateng menyampaikan perhatian dan kepeduliannya terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, khususnya kaum rentan, penyandang disabilitas, anak-anak, serta masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial ekonomi. Menurutnya, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari kesediaan mendengarkan aspirasi warga, memberikan pelayanan secara humanis, hingga memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai dengan hak-haknya.



Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Polda Jawa Tengah semakin dekat dengan masyarakat.

“Saya mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar saya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan amanah. Saya berharap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat Jawa Tengah dapat kami wujudkan melalui kerja nyata, pelayanan yang tulus, serta komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menjelaskan bahwa kegiatan Safari Kamtibmas yang di laksanakan Kapolda Jateng merupakan bagian dari upaya memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus menyosialisasikan slogan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai semangat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Melalui slogan Polisi Bersama Masyarakat, menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kamtibmas. Di butuhkan dukungan, kepercayaan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami juga mengajak seluruh anggota untuk menjadikan slogan ini sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang tulus, tidak menyakiti hati masyarakat, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Kombes Pol. Yuliyanto. Minggu (11/10)

“Harapan kami, Polisi Bersama Masyarakat benar-benar di rasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jawa Tengah. Dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan saling percaya, kita dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Cegah Kebakaran Saat Musim Kemarau, Polres Tegal Kota Perketat Pemantauan

  


Tegal Kota – Risiko kebakaran saat cuaca panas dan musim kemarau menjadi perhatian jajaran Polres Tegal Kota, mulai dari lahan kosong yang ditumbuhi ilalang kering hingga kapal yang bersandar di kawasan Pelabuhan Tegal.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, personel Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan Tegal meningkatkan patroli dan pemantauan di area dermaga, termasuk kapal-kapal yang tengah bersandar. Pengawasan juga di arahkan pada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, salah satunya pekerjaan pengelasan di kapal.

Kapolsek Sektor Kawasan Pelabuhan Tegal AKP Nurmahmud mengatakan, pencegahan di lakukan melalui pemantauan langsung dan edukasi kepada pekerja kapal agar memperhatikan aspek keselamatan saat beraktivitas.

“Cuaca panas dan kondisi lingkungan yang kering perlu menjadi perhatian bersama. Kami mengingatkan para pekerja kapal agar berhati-hati saat melakukan pengelasan, memastikan prosedur keselamatan di terapkan, serta mengantisipasi percikan api yang dapat menyambar material mudah terbakar,” ujar AKP Nurmahmud, Sabtu (10/10/2026).



Menurutnya, pengawasan di kawasan pelabuhan perlu di lakukan secara berkelanjutan, mengingat aktivitas kapal dan pekerjaan perbaikan dapat menimbulkan potensi bahaya apabila tidak di sertai langkah pencegahan yang memadai.

Sementara itu, jajaran Polres Tegal Kota juga melakukan pemantauan terhadap lahan kosong yang di tumbuhi rumput dan ilalang kering. Lokasi yang berpotensi rawan di petakan untuk mendukung langkah antisipasi, di sertai imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Polres Tegal Kota mengajak masyarakat, pekerja kapal, dan pengelola lingkungan untuk bersama-sama mencegah kebakaran dengan menjaga area sekitar tetap aman serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : "Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata


Polda Jateng, Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus di wujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang profesional, serta kehadiran personel yang benar-benar di rasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan atau kegiatan untuk di publikasikan.

Penegasan tersebut di sampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU). Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang turut di hadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman tersebut menjadi bagian dari konsolidasi. Untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan langkah penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.

Arahan tersebut di berikan setelah Kapolda mendengarkan paparan para PJU dan Kapolres. mengenai situasi kamtibmas, perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi SPPG, swasembada pangan, kerawanan wilayah, serta berbagai persoalan krusial yang di hadapi masyarakat. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap personel harus bekerja dengan hati dan keikhlasan, bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian atau popularitas. Menurutnya,

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.

Ia juga mengingatkan bahwa program Polisi Bersama Masyarakat harus di wujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan warga di wilayah tugas masing-masing.

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.

Kapolda meminta jajaran mengoptimalkan berbagai bentuk kegiatan yang mendekatkan polisi dengan masyarakat, termasuk melalui kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung dengan warga. Kehadiran personel diharapkan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Selain memperkuat kedekatan dengan masyarakat, Kapolda menekankan tiga hal utama dalam implementasi Polisi Bersama Masyarakat. Yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.


Dalam penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat. Namun, setiap tindakan harus di laksanakan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda juga menegaskan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dan mitigasi, khususnya terhadap kelompok anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Pendekatan preventif perlu di lakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, dan keterlibatan bersama pihak terkait.

Di bidang pelayanan, Kapolda meminta personel meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan masyarakat. Ia menginstruksikan personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait untuk mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memenuhi ketentuan dan memungkinkan di lakukan.

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu di buatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.

Menurut Kapolda, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan salah satu bentuk respons cepat agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses penanganan perkara. Ia juga meminta Polda memberikan dukungan kepada Polres dalam penanganan perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara.

Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi penekanan dalam arahan tersebut. Kapolda meminta jajaran memberikan pelayanan secara humanis kepada perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat. Yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana. Penanganannya perlu di lakukan secara proaktif dengan melibatkan pihak terkait sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan pembenahan integritas internal. Dirinya mengingatkan personel agar tidak mengorbankan integritas dan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi. Serta melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas,

"Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegasnya.

Kapolda juga meminta para pimpinan satuan untuk memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masing-masing. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan yang baik merupakan bagian dari upaya melindungi personel. Agar tetap bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menekankan pentingnya pemetaan dan mitigasi persoalan di wilayah. Mulai dari daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan. Jajaran di minta tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga merencanakan tindak lanjut serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Menutup arahannya, Kapolda kembali menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan tersebut pada dasarnya di tujukan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjaga personel agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus di pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh jajaran mampu menerjemahkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam perilaku dan kinerja yang konsisten: tegas terhadap kejahatan, humanis dalam pelayanan, responsif terhadap kebutuhan warga, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Tegal Kota Gelar Safari Salat Jumat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

  


Tegal Kota – Jajaran Polres Tegal Kota mengimplementasikan slogan baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui kegiatan Safari Salat Jumat di sejumlah masjid di empat kecamatan Kota Tegal, Jumat (9/10/2026).

Salah satunya berlangsung di Masjid Sabilul Huda, Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana. Kapolsek Margadana Kompol Sigit Pasono hadir bersama anggota dan Lurah Kalinyamat Kulon, Arinto.

Usai salat Jumat, personel kepolisian berbaur dan bersilaturahmi dengan jemaah. Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi langsung antara polisi dengan masyarakat.


Kapolsek Margadana Kompol Sigit Pasono mengatakan, Safari Salat Jumat menjadi salah satu cara untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat melalui interaksi langsung.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin terus menjalin silaturahmi, mendengarkan aspirasi warga, dan membangun komunikasi yang baik. Polri hadir bersama masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kompol Sigit.

Kegiatan serupa dilaksanakan para Kapolsek bersama anggota di wilayah empat kecamatan Kota Tegal. Melalui silaturahmi tersebut, jajaran Polres Tegal Kota berharap kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat terus terjaga.

Kamis, 08 Oktober 2026

Jumat Berkah, Polsek Margadana Polres Tegal Kota Bagikan Makanan Siap Saji


 Kota Tegal - Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus di tunjukkan jajaran Polsek Margadana, Polres Tegal Kota, melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan makanan siap saji kepada masyarakat, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang di laksanakan dengan menyasar masyarakat yang melintas, termasuk pengemudi ojek online (ojol), tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial Polri sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Pembagian makanan siap saji ini juga selaras dengan program Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi warga.

Kapolsek Margadana, Kompol Sigit Pasono, mengatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus sarana untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin berbagi dan menunjukkan bahwa Polri selalu berupaya hadir di tengah masyarakat. Semoga makanan siap saji yang kami bagikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Kegiatan ini juga menjadi wujud semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan membangun kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujar Kompol Sigit Pasono.


Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Yanto, salah seorang pengemudi ojek online yang melintas dan menerima makanan siap saji, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian jajaran Polsek Margadana.

“Terima kasih kepada Polsek Margadana atas makanan yang di berikan. Bagi kami yang sehari-hari bekerja di jalan, perhatian seperti ini sangat berarti. Semoga kegiatan Jumat Berkah seperti ini terus berlanjut dan Polri semakin dekat dengan masyarakat,” ungkap Yanto.

Melalui kegiatan Jumat Berkah, Polsek Margadana berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Kehadiran Polri di harapkan tidak hanya di rasakan melalui pelayanan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Tegal Kota melalui jajaran Polsek Margadana terus berkomitmen. Menghadirkan pelayanan yang humanis, mempererat kedekatan dengan warga, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sabtu, 03 Oktober 2026

13 Tim Pelajar Bertanding, MAN Tegal Keluar sebagai Juara E-Sport Jakwir Siteko

  


Kota Tegal – Tim pelajar MAN Tegal menjadi juara Grand Final Turnamen E-Sport Jakwir Siteko tingkat Polres Tegal Kota di Gedung Deviacita Mapolres Tegal Kota, Sabtu (3/10/2026).

SMA Al Irsyad menempati posisi kedua, SMA 4 juara ketiga, dan SMA 2 berada di posisi keempat.

Para pemenang menerima trofi, medali, dan uang pembinaan yang di serahkan Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya.

Grand final tersebut di ikuti 13 tim pelajar SMA/SMK sederajat yang sebelumnya menjadi juara dalam rangkaian turnamen di empat wilayah polsek di Kota Tegal.


Saat membuka turnamen, Kapolres mengatakan e-sport dapat menjadi wadah bagi pelajar untuk menyalurkan hobi, bakat, dan potensi prestasi.

“E-sport menjadi salah satu wadah positif untuk menyalurkan hobi, bakat dan prestasi. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman, Polres Tegal Kota berupaya adaptif dengan perkembangan yang ada,” ujarnya

Ia meminta peserta menjunjung sportivitas dan menjadikan hasil pertandingan sebagai bahan evaluasi untuk terus mengembangkan kemampuan.

Turnamen tersebut menjadi bagian dari rangkaian kompetisi e-sport tingkat Polres Tegal Kota yang mempertemukan tim-tim pelajar dari empat wilayah.

Jumat, 02 Oktober 2026

Grand Final E-Sport Jakwir Siteko Digelar, Juara dari Empat Wilayah Polsek Bertemu

 

 


Kota Tegal – Sebanyak 13 tim pelajar SMA/SMK sederajat mengikuti Grand Final Turnamen E-Sport Jakwir Siteko tingkat Polres Tegal Kota di Gedung Deviacita Mapolres Tegal Kota, Sabtu (3/10/2026).

Grand final tersebut mempertemukan tim-tim terbaik yang sebelumnya menjadi juara dalam rangkaian turnamen di masing-masing wilayah polsek di Kota Tegal. Dari rangkaian kompetisi tersebut, tim terbaik kemudian melaju untuk bertanding di tingkat Polres Tegal Kota.

Membuka turnamen, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, kegiatan tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat sekaligus membangun kedekatan dengan Polri.

“Adik-adik datang ke Polres ini juga untuk mengenal lingkungan kepolisian. Harapannya, kita bisa bersama-sama menciptakan situasi Kota Tegal yang aman dan tertib,” ujar AKBP Heru Antariksa


Menurutnya, e-sport menjadi salah satu sarana positif bagi pelajar untuk menyalurkan hobi, kemampuan dan potensi prestasi. Polri juga perlu menyesuaikan pendekatan dengan perkembangan teknologi yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda.

“E-sport menjadi salah satu wadah positif untuk menyalurkan hobi, bakat dan prestasi. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman, Polres Tegal Kota berupaya adaptif dengan perkembangan yang ada,” katanya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru meminta para peserta menunjukkan kemampuan terbaik dengan mengedepankan sportivitas dan kekompakan tim.

“Silakan tunjukkan kemampuan terbaik, strategi dan kekompakan tim. Yang menang adalah yang terbaik dalam pertandingan ini, tetapi yang kalah bukan berarti tidak baik. Jadikan hasil pertandingan sebagai evaluasi untuk terus berlatih dan mengembangkan potensi,” ujarnya.

Sebanyak 13 tim mengikuti grand final setelah tiga tim lainnya tidak dapat melanjutkan ke tingkat Polres. Para peserta juga berkesempatan menunjukkan kemampuan mereka untuk di pantau dan di kembangkan dalam kompetisi e-sport pada jenjang berikutnya.

Kamis, 01 Oktober 2026

Hari Jadi Propam ke-24, 16 Ribu Liter Air Bersih Dibagikan untuk Warga Mintaragen

 


Kota Tegal– Sipropam Polres Tegal Kota bersama Bid Propam Polda Jateng menyalurkan 16.000 liter air bersih kepada warga RT 05 RW 10, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Hari Jadi Propam ke-24.

Kasipropam Polres Tegal Kota Iptu Imam Sarkoli mengatakan, bantuan air bersih di berikan untuk membantu kebutuhan warga di tengah musim kemarau.

“Air bersih yang kami distribusikan sebanyak 16.000 liter. Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu kebutuhan warga di tengah musim kemarau,” ujar Imam.


Selain bantuan air bersih, rangkaian kegiatan juga di isi donor darah yang melibatkan personel Polres Tegal Kota. Dari ratusan personel yang terdaftar, setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 39 orang memenuhi syarat untuk diambil darahnya.

Lurah Mintaragen Imron Rosyadi menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurutnya, air bersih menjadi salah satu kebutuhan yang sangat di perlukan warga selama musim kemarau.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan air bersih untuk warga kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama di tengah musim kemarau,” ujar Imron.

Ia berharap kegiatan sosial seperti itu dapat terus di lakukan. “Mudah-mudahan kegiatan ini akan selalu berlangsung. Kami merasa terbantu untuk warga kami,” imbuhnya.

28 Personel Polres Tegal Kota Raih Penghargaan atas Kontribusi dan Prestasi

 

Kota Tegal – Sebanyak 28 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan di serahkan seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolres Tegal Kota, Kamis (1/10/2026).

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, penghargaan di berikan kepada personel yang menunjukkan prestasi. Dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.

“Penghargaan ini di berikan sebagai apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Heru Antariksa.

Dari 28 penerima, sebanyak 20 personel mendapat penghargaan atas kontribusinya sebagai Master Trainer Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan literasi digital bagi pelajar di Kota Tegal.


Empat personel lainnya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana pencurian. Di Kelurahan Tegalsari, wilayah hukum Polsek Tegal Barat, yang di selesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Sementara empat personel Sat Samapta mendapat penghargaan atas pelaksanaan tugas di bidang masing-masing.

Satu personel atas patroli antisipasi balap liar sekaligus pemeliharaan kendaraan dinas, satu personel atas pemeliharaan satwa K-9, serta dua personel atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta.

“Setiap personel memiliki tugas sesuai fungsi masing-masing. Penghargaan ini di berikan berdasarkan prestasi dan kontribusi yang di tunjukkan dalam pelaksanaan tugas,” kata AKBP Heru.

Pemberian penghargaan tersebut mencakup bidang literasi digital, pengungkapan tindak pidana, patroli, pemeliharaan kendaraan dinas, pemeliharaan satwa K-9, serta pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta Polres Tegal Kota.

Selasa, 29 September 2026

Satreskrim Polres Tegal Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti


Kota Tegal – Satreskrim Polres Tegal Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Seorang pria DP (42) di tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi mengatakan, kejadian tersebut di ketahui pada Minggu (2/8) sore. Saat itu, korban meninggalkan rumah bersama anaknya untuk berbelanja. Ketika kembali, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak berada di rumah.

“Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.15 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak ada.” kata AKP Husen di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/9/2026).

Menurut Husen, korban kemudian mencoba menghubungi tersangka melalui telepon dan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Komunikasi berlangsung hingga malam hari.

“Korban sempat menghubungi tersangka melalui telepon dan WhatsApp untuk menanyakan sepeda motor tersebut. Namun, setelah komunikasi berlangsung hingga malam, nomor korban kemudian di blokir,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan penyelidikan. Tim Resmob kemudian mengamankan DP pada Minggu (9/8) sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

“Setelah di lakukan penyelidikan, Tim Resmob mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya di lakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga yang bersangkutan di tetapkan sebagai tersangka,” kata Husen.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di laporkan hilang serta satu lembar surat keterangan pembiayaan kendaraan sebagai barang bukti.

“Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujarnya.

Tersangka di jerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.