Jumat, 10 April 2026

Jumat Curhat di Pantai Alam Indah, Polres Tegal Kota Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Pesisir


Kota Tegal – Polres Tegal Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat pesisir di kawasan Pantai Alam Indah (PAI), Kota Tegal, Jumat (10/4/2026), sebagai sarana memperkuat komunikasi sekaligus menampung aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, Pokdarwis Pantai Alam Indah, SAR Arnavat, serta masyarakat pesisir sekitar Pantai Alam Indah.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan ruang dialog antara Polri dan masyarakat. Untuk membahas berbagai hal terkait tugas kepolisian. Khususnya dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk bertemu langsung dan berdiskusi santai dengan masyarakat mengenai upaya menjaga keamanan di Pantai Alam Indah,” ujar AKBP Heru.

Ia juga menyebutkan bahwa kawasan tersebut memiliki kedekatan tersendiri baginya dan sering di manfaatkan sebagai lokasi berolahraga.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, keamanan tidak dapat terwujud tanpa dukungan berbagai pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat.

“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat karena menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Layanan Call Center 110

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang tersedia 24 jam secara gratis. Untuk melaporkan berbagai informasi maupun gangguan kamtibmas. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian terdekat.

Selain itu, masyarakat juga di imbau untuk berkoordinasi dengan personel Polairud dan Bhabinkamtibmas jika menemui permasalahan di kawasan wisata.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya pengaturan ulang jalur masuk di pintu PAI agar di arahkan ke sisi barat. Guna pemerataan pedagang, serta rencana pembangunan posko SAR Arnavat di kawasan Pantai Pulokodok.

Warga juga mengajukan pertanyaan terkait layanan kepolisian, seperti perpanjangan SIM yang telah habis masa berlaku dan ketentuan batas usia dalam perpanjangan SIM.

Harapannya melalui kegiatan Jumat Curhat ini, terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat. Serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pantai Alam Indah, Kota Tegal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar