Senin, 25 Agustus 2014

APEL KONSOLIDASI PASCA PENGAMANAN SIDANG PHPU PILPRES TAHUN 2014

Tegal Kota , kehidupan Demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi serta diberikan hak politik yang lebih luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan.

Polri sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri berkewajiban mengawal menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Sidang PHPU Pilpres tahun 2014 yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada termasuk memperkokoh kerjasama dengan unsur TNI maupun instansi terkait lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tegal Kota Kompol Valent Asmoro,Sik saat membacakan amanat Kapolres Tegal Kota dalam Apel Konsolidasi Gelar Pasukan Pasca Pengamanan Sidang PHPU Pilpres Tahun 2014, Selasa (26/08) bertempat di halaman Mapolres Tegal Kota.

Kegiatan tersebut diikuti para Kabag , Kasat dan Kapolsek jajaran serta personel Polres Tegal Kota termasuk unsur TNI diantaranya Kodim 0712/ Tegal dan Lanal Tegal .

Perlu dicermati bahwa dalam pelaksanaan Sidang PHPU terdapat berbagai potensi kerawanan yang dapat terjadi kapan dan dimana saja termasuk aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis yang harus ditangani bersama secara profesional, transparan dan akuntabel.

Selain itu diharapkan melalui kegiatan tersebut dijadikan guna menyatukan tekad dan komitmen dalam menjalankan segala tugas pengabdian lainnya kepada masyarakat , termasuk ucapan terima kasih yang mana menjelang, saat dan pasca sidang situasi kamtibmas terutama di wilayah Kota Tegal terdapat aman dan kondusif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar