Tegal
Kota , kehidupan Demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi
masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum
yang dijamin oleh konstitusi serta diberikan hak politik yang lebih luas untuk
terlibat dalam roda pemerintahan.
Polri
sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri berkewajiban mengawal menjaga
dan mengamankan penyelenggaraan Sidang PHPU Pilpres tahun 2014 yang
dilaksanakan Mahkamah Konstitusi dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada
termasuk memperkokoh kerjasama dengan unsur TNI maupun instansi terkait
lainnya.
Hal
tersebut disampaikan Wakapolres Tegal Kota Kompol Valent Asmoro,Sik saat
membacakan amanat Kapolres Tegal Kota dalam Apel Konsolidasi Gelar Pasukan
Pasca Pengamanan Sidang PHPU Pilpres Tahun 2014, Selasa (26/08) bertempat di
halaman Mapolres Tegal Kota.
Kegiatan
tersebut diikuti para Kabag , Kasat dan Kapolsek jajaran serta personel Polres
Tegal Kota termasuk unsur TNI diantaranya Kodim 0712/ Tegal dan Lanal Tegal .
Perlu
dicermati bahwa dalam pelaksanaan Sidang PHPU terdapat berbagai potensi
kerawanan yang dapat terjadi kapan dan dimana saja termasuk aksi unjuk rasa
yang bersifat anarkis yang harus ditangani bersama secara profesional,
transparan dan akuntabel.
Selain
itu diharapkan melalui kegiatan tersebut dijadikan guna menyatukan tekad dan
komitmen dalam menjalankan segala tugas pengabdian lainnya kepada masyarakat ,
termasuk ucapan terima kasih yang mana menjelang, saat dan pasca sidang situasi
kamtibmas terutama di wilayah Kota Tegal terdapat aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar