Kota Tegal – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam akhir pekan, Satuan Samapta bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli malam Minggu, Sabtu (17/10/2026) malam.
Patroli tersebut di lakukan untuk mengantisipasi aksi kreak, tawuran, balap liar, serta berbagai tindak kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Lolowang menegaskan bahwa patroli merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Melalui patroli ini, kami berupaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari aksi kreak, tawuran, balap liar hingga tindak kejahatan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya saat menikmati malam akhir pekan,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan mengedepankan kehadiran polisi, pendekatan humanis, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Tegal Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman tanpa gangguan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar