Tegal
Kota , Jajaran Kepolisian Resort Tegal Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
Kota Tegal dipimpin Kasat Reskrim , Jumat
( 20/06) kemarin melakukan Razia makanan dan minuman ke toko-toko serta
beberapa pusat- pusat dan toko perbelanjaan.
Razia
yang digelar dalam rangka cipta kondisi jelang puasa dan Idul Fitri 1435 H
dimulai dari sebuah Mini market tempat perbelanjaan di Jl Pancasila Kota Tegal,
dimana dtempat tersebut ditemukan Kurma yang dikemas ulang tanpa tulisan
Kadaluarsa.
Selain
itu razia dibeberapa lokasi lainnya juga ditemukan barang-barang yang sudah lewat
tengat waktunya ataupun kadaluwarsa seperti sebuah teh celup , Jamu seduh serta
minuman ringan lainnya.
Terkait kegiatan tersebut menurut Kasat
Reskrim AKP. Ismanto Yuwono bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka
menindaklanjuti dalam rangka Cipta Kondisi berupa operasi/razia ke Toko-Toko
dan warung-warung menjelang puasa dimana tentunya kebutuhan masyarakat
meningkat.
Dimana tentunya kita semua tidak menginginkan
makanan atau apapun yang sudah Kadaluarsa atau rusak tetap dipasarkan kepada
konsumen,yang tentunya hal ini bisa membahayakan kesehatan masyarakat .
Selanjutnya
bilamana ditemukan atapun menemui pelanggaran tersebut akan diteruskan
ke proses hukum yang ada , dengan kita sita barang-barang tersebut sesuai UU No
12 tahun 2012 Pasal 90 tentang pangan. Dan Undang-Undang No 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar