Senin, 30 Juni 2014

JELANG PUASA , POLRES BERSAMA DINAS KESEHATAN RAZIA TEMPAT DAN PUSAT PERBELANJAAN

Tegal Kota , Jajaran Kepolisian Resort Tegal Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal dipimpin Kasat Reskrim , Jumat ( 20/06) kemarin melakukan Razia makanan dan minuman ke toko-toko serta beberapa pusat- pusat dan toko perbelanjaan.

Razia yang digelar dalam rangka cipta kondisi jelang puasa dan Idul Fitri 1435 H dimulai dari sebuah Mini market tempat perbelanjaan di Jl Pancasila Kota Tegal, dimana dtempat tersebut ditemukan Kurma yang dikemas ulang tanpa tulisan Kadaluarsa.

Selain itu razia dibeberapa lokasi lainnya juga  ditemukan barang-barang yang sudah lewat tengat waktunya ataupun kadaluwarsa seperti sebuah teh celup , Jamu seduh serta minuman ringan lainnya.

Terkait kegiatan tersebut menurut Kasat Reskrim AKP. Ismanto Yuwono bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti dalam rangka Cipta Kondisi berupa operasi/razia ke Toko-Toko dan warung-warung menjelang puasa dimana tentunya kebutuhan masyarakat meningkat.

Dimana tentunya kita semua tidak menginginkan makanan atau apapun yang sudah Kadaluarsa atau rusak tetap dipasarkan kepada konsumen,yang tentunya hal ini bisa membahayakan kesehatan masyarakat .

Selanjutnya  bilamana ditemukan atapun menemui pelanggaran tersebut akan diteruskan ke proses hukum yang ada , dengan kita sita barang-barang tersebut sesuai UU No 12 tahun 2012 Pasal 90 tentang pangan. Dan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar