Kota Tegal – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Primkoppol Polres Tegal Kota menjadi forum tertinggi yang menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres Tegal Kota, Heru Antariksa Cahya, menegaskan RAT bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud kedaulatan anggota dalam mengevaluasi dan menentukan arah kebijakan koperasi.
"RAT menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi. Karena itu, pengurus harus memaparkan seluruh pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban secara terbuka,” tegasnya saat menghadiri kegiatan di Gedung Bhayangkari, Jalan Yos Sudarso, Tegalsari, Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan, pengurus yang profesional dan berintegritas menentukan kesehatan koperasi. Melalui pengelolaan organisasi dan aset yang baik, serta kemampuan membangun kemitraan strategis.
Senada, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal, Sirat Mardanus. Menyebut RAT sebagai kewajiban pengurus dalam mempertanggungjawabkan kinerja kepada anggota.
“Laporan keuangan harus transparan, SHU jelas, dan program kerja tersusun demi koperasi yang sehat dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Primkoppol Polres Tegal Kota, Abdul Munir, menyampaikan sepanjang 2025 pengurus memfokuskan program simpan pinjam. Untuk kebutuhan produktif dan pembiayaan pendidikan anggota.
“Kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan anggota melalui program yang tepat sasaran,” katanya.
Koperasi juga menyalurkan santunan bagi anggota yang melahirkan secara sesar, memberikan apresiasi bagi siswa berprestasi. Hingga tingkat nasional, merealisasikan pembangunan SPPG sesuai keputusan RAT, serta menambah nilai tabungan anggota menjelang Lebaran.
RAT berlangsung tertib dan penuh antusiasme, ditutup dengan pembagian doorprize dan hadiah utama bagi anggota yang hadir.
.jpeg)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar