Kota Tegal – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di depan Kantor Samsat Kota Tegal, Jalan Kapt. Sudibyo, Kota Tegal, pada Rabu (4/2/2026).
Melalui kegiatan sosialisasi, petugas Satlantas Polres Tegal Kota membagikan pamflet, brosur, dan stiker berisi imbauan kamseltibcar lantas kepada para pengendara yang melintas. Selain itu, personel Satlantas juga memberikan edukasi secara langsung terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian. Dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Melalui kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Suyit Munandar.
Lebih lanjut, AKP Suyit Munandar menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Tegal untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI. Bagi pengendara sepeda motor, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tegal Kota selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026.
.jpeg)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar