Kota Tegal – Saat sebagian masyarakat mulai beristirahat, aktivitas kepolisian justru terus bergerak. Di tengah suasana malam Kota Tegal, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tegal Kota menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (5/9/2026) malam.
Patroli mobile ini bukan sekadar rutinitas. Kehadiran personel URC menjadi langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan sebelum terjadi, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.
Dengan kendaraan dinas, personel URC bergerak dari satu titik ke titik lainnya. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi sasaran pemantauan, termasuk kawasan yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas maupun aktivitas kelompok remaja.
Fokus utama patroli adalah mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tak hanya itu, personel juga mengantisipasi potensi tawuran, balap liar serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi menegaskan, patroli mobile merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejahatan baru kemudian bertindak. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya 3C, tawuran, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya,” tegas AKP Husen Asnawi.
Menurutnya, pola patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan, terutama pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.
Polres Tegal Kota mengingatkan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan respons kepolisian.
Polisi hadir bukan hanya ketika kejahatan terjadi. Melalui patroli dan deteksi dini, Polres Tegal Kota terus bergerak memastikan setiap sudut Kota Tegal tetap aman, tertib dan kondusif.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar