Senin, 29 September 2014

CEGAH PENYALAHGUNAAN SENPI , PULUHAN PERSONEL LAKSANAKAN UJIAN PSYKOTES

Tegal Kota, Polri selaku alat Negara yang bertugas memelihara kamtibmas, menegakan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat. Dimana ketiga tugas tersebut tidak Hirarkie prioritas dan tidak dapat dipisahkan karena saling terkait satu sama lain.

Terkait hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan terutama penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, jajaran Polres Tegal Kota menggelar ujian rutin berupa Psikotes.Tes mental dan kejiwaan bagi anggota yang memegang senjata api (senpi) yang digelar di Auditorium Universitas Pancasakti Kota Tegal di Jl.Halmahera Kota Tegal pada hari Rabu (24/09).

Sebanyak 61 orang personil Polres Tegal Kota melaksanakan ujian psikotes yang dilaksanakan oleh Tim Polda Jateng dengan Ketua Tim Kompol Margini.

"Sebagai petugas polisi setiap anggota harus dapat mengendalikan emosi dan jangan mudah terpancing emosi terutama pada saat memegang senjata Api dimana bial hal tersebut terjadi dapat berakibat sangat fatal " terang Kompol Margini saat memberikan arahan kepada para peserta sebelum pelaksanaan ujian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar