Tegal Kota, Salah satu kegiatan operasional dari fungsi teknis Samapta
adalah pengawalan dimana Pengawalan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan
oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta
benda dari satu tempat ke tempat lain.
Terkait hal tersebut setiap anggota sabhara terlebih yang melakukan
tugas pengawalan harus memiliki kemampuan teknik dan taktik, hal ini perlu
dikuasai baik dalam pengawalan ikatan perorangan maupun kelompok.
Hal ini diperlukan karena di
dalam pelaksanannya tidak jarang petugas yang melakukan pengawalan dihadapkan
pada berbagai hambatan-hambatan.
Ada beberapa jenis pengawalan yang dilaksanakan oleh polri,
yaitu pengawalan tahanan, pengawalan VIP, pengawalan barang berbahaya dimana
tujuan dari pengawalan tersebut yakni untuk memberikan pengamanan dan
keselamatan terhadap orang dan tahanan serta untuk memberikan pengamanan dan
keutuhan harta benda yang menjadi objek pengawalan.
Bentuk pengawalan antara lain pengawalan rutin dan pengawalan
insidentil. Sifat dari pengawalan ada yang bersifat langsung dan tidak
langsung. adapun yang mebjadi prinsip dalam pengawalan adalah keterpaduan,
rahasia, selektif prioritas, efektif dan efisien, offensif, serta kewaspadaan
dan kepekaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar