Tegal Kota, kedapatan tidak dapat
menunjukan dokumen lengkap lima Kbm kontainer pengangkut barang dari Surabaya yang
rencananya akan dikirim ke Jakarta , Rabu (15/10) siang diamankan jajaran Polsek
Sumurpanggang Polres Tegal Kota.
Tindakan dilakukan bermula dengan informasi
tentang adanya beberapa kendaraan yang akan melintas membawa dan mengangkut
barang namun tidak disertai dengan dokumen berikut kelengkapannya.
Menerima hal tersebut Kapolsek
Sumurpanggang Kompol Usup Sumanang,SH.MH bersama anggota berusaha melakukan
pencegahan dan menghentikan Kbm tersebut saat melintas di wilayah Pantura
Sumurpanggang.
Kemudian saat dilakukan pengecekan dan
pemeriksaan kelengkapan surat-surat berikut dokumen barang yang dibawa tersebut
ternyata kelima pengemudi Kontainer tersebut tidak dapat menunjukan bukti
maupun dokumen atas barang yang dibawa diantaranya Genset , barang elektronika
serta alat-alat kecantikan.
Selanjutnya upaya lainnya guna
mengembangkan dan pengungkapan keberadaan barang tersebut, Polres mengundang
dan mengandeng Tim dari Bea Cukai untuk bersama-sama ikut melakukan pengecekan sejumlah barang yang dibawa tersebut.
Terkait hal tersebut dijelaskan oleh Tim bahwa mengenai legal atau tidaknya pihaknya belum bisa memastikan dan mengetahui menginggat hal ini harus melalui beberapa proses pemeriksaan barang berikut dokumen lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar