Rabu, 15 Oktober 2014

TIDAK DISERTAI DOKUMEN LENGKAP , LIMA KONTAINER PENGANGGUT BARANG DIAMANKAN


Tegal Kota, kedapatan tidak dapat menunjukan dokumen lengkap lima Kbm kontainer pengangkut barang dari Surabaya yang rencananya akan dikirim ke Jakarta , Rabu (15/10) siang diamankan jajaran Polsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota.

Tindakan dilakukan bermula dengan informasi tentang adanya beberapa kendaraan yang akan melintas membawa dan mengangkut barang namun tidak disertai dengan dokumen berikut kelengkapannya.

Menerima hal tersebut Kapolsek Sumurpanggang Kompol Usup Sumanang,SH.MH bersama anggota berusaha melakukan pencegahan dan menghentikan Kbm tersebut saat melintas di wilayah Pantura Sumurpanggang.

Kemudian saat dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berikut dokumen barang yang dibawa tersebut ternyata kelima pengemudi Kontainer tersebut tidak dapat menunjukan bukti maupun dokumen atas barang yang dibawa diantaranya Genset , barang elektronika serta alat-alat kecantikan.

Selanjutnya upaya lainnya guna mengembangkan dan pengungkapan keberadaan barang tersebut, Polres mengundang dan mengandeng Tim dari Bea Cukai untuk bersama-sama ikut melakukan pengecekan sejumlah barang yang dibawa tersebut.

Terkait hal tersebut dijelaskan oleh Tim bahwa mengenai legal atau tidaknya pihaknya belum bisa memastikan dan mengetahui menginggat hal ini harus melalui beberapa proses pemeriksaan barang berikut dokumen lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar