Tegal Kota, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jawa Tengah melakukan razia
dengan melakukan test urine kepada para penghuni rumah kost diwilayah Kota
Tegal. Kamis (29/09/2016).
Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK melalui Kasat Narkoba
AKP Nasoir,SH mengatakan razia ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
narkoba, khususnya rumah kos yang dianggap rawan penyalahgunaan selain tempat
hiburan.
“Ada sekitar tiga lokasi yang disambangi, hal ini dalam upaya mencegah peredaran
khususnya bagi penghuni kos yang terindikasi menggunakan narkoba atau obat-obat
terlarang ,” ungkap AKP Nasoir.
Menurutnya tidak hanya pemeriksaan saja, namun pihaknya juga memberikan
pembinaan terkait bahaya narkoba. Jika kedapatan ada indikasi penyalahgunaan
atau menggunakan bahkan mengedarkan narkoba jelas akan dilakukan tindakan
tegas.
Sementara dalam pemeriksaan satu persatu penghuni diambil sampel air
seninya oleh petugas dari Tim Urkes yang dibackup personel Propam Polres Tegal
Kota. Dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah 30 penghuni ini, petugas tidak
menemukan adanya indikasi pengunaan barang terlarang tersebut.
Meski tidak mendapatkan hasil pihaknya merasa bangga, sebab berarti
bersih dari narkoba. Namun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk
mencegah peredaran dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.