Tegal Kota, Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jawa
Tengah mengajak para sopir dan pengemudi bus maupun truk untuk bisa
memprioritaskan soal keamanan saat berkendara. Hal ini dalam upaya menekan
kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Para sopir tetap harus menjaga keselamatan, bahkan penumpang diminta
berani memberikan peringatan saat mereka ugal-ugalan demi keselamatan bersama,”
Kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Aris Arianto, Rabu (28/09/2016).
Menurutnya dalam sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalulintas dan Angkutan Jalan tersebut, pihaknya berupaya menekan angka
kecelakaan dengan langsung menyambangi para pengemudi dan penumpang angkutan
umum baik di terminal maupun didalam kendaraan angkutan.
Dari data yang ada sudah sering terjadi kecelakaan yang melibatkan
angkutan umum seperti bus maupun truk dan kendaraan umum lainnya. Sehingga perlu
diberikan pemahaman pentingnya berlalulintas yang baik, penumpang juga
diharapkan jangan merasa takut memberi teguran atau menghubungi nomor kantor ,”
tuturnya.
Oleh karenanya pihaknya berupaya mengajak para sopir maupun pengemudi untuk mematuhi peraturan melalui pendekatan dan memberikan pemahaman secara bertahap, karena jangan hanya mengejar setoran malah mengakibatkan kecelakaan.
Sementara dalam kesempatan ini juga, pihaknya mensosialisasikan program
SIM Online. Dimana bagi warga masyarakat yang akan mengurus pelayanan tidak
harus mudik namun nantinya akan dapat dilayani secara online.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mempermudah masyarakat dalam
memperoleh pelayanan termasuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terutama
para pengemudi dalam berlalulintas dan menjadikan keselamatan adalah nomor 1
demi keselamatan bersama,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar