Sabtu, 29 Agustus 2026

Ciptakan Malam Minggu Aman, Polres Tegal Kota Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar

  


Kota Tegal – Malam Minggu menjadi perhatian khusus Polres Tegal Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sabtu (29/8/2026) malam.

Personel Satuan Samapta bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim di terjunkan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), tawuran, balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli di lakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan pemukiman penduduk dan lokasi yang di nilai rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif untuk mencegah aksi kejahatan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

Tidak hanya berpatroli, petugas juga melakukan pemantauan situasi serta deteksi dini terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Apabila di temukan adanya indikasi gangguan kamtibmas, personel di siapkan untuk melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan terukur.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Slamet Sugiarto mengatakan, patroli malam Minggu merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.

“Patroli kami tingkatkan pada malam Minggu karena aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Personel menyasar pemukiman, ruas jalan dan lokasi yang di anggap rawan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” ujar AKP Slamet.

Menurutnya, patroli juga menjadi sarana untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun tawuran yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota melalui KBO Reskrim AKP Subiyanto mengatakan, keberadaan URC menjadi bagian penting dalam mendukung respons cepat terhadap potensi tindak pidana di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“URC kami gerakkan secara mobile untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana 3C, tawuran, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga siap bergerak cepat apabila menerima informasi atau menemukan adanya kejadian yang membutuhkan penanganan,” jelas IPTU Subiyanto.

Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Orang tua juga di harapkan turut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar, tawuran maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan patroli akan terus di lakukan secara rutin dan berkesinambungan, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Polres Tegal Kota menegaskan, **tidak ada ruang bagi aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas untuk mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Tegal.**

Melalui patroli yang masif dan kehadiran personel di lapangan, Polres Tegal Kota terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat di setiap aktivitasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar