Tegal Kota, Pada Hari Senin (22/09)
pukul 09.30 Wib bertempat di Gedung DPRD Kota Tegal telah berlangsung audensi
antara PT.KAI dengan Anggota DPRD Kota Tegal juga dengan perwakilan warga Rt.07dan
08 Rw.III Kel.Panggung Kota Tegal yang selama ini menempati lahan di belakang
Kantor Biro Tegal/Gedung Semarang-Cheribon Stoomtram (SCS) Matschappij.
PT.KAI Daops IV yang diwakili oleh
sepuluh orang perwakilan mengatakan dalam audensinya bahwa PT.KAI mulai tahun
2009 sudah melakukan penertiban aset-aset milik PT.KAI diantaranya tanah di
sekitar stasiun Poncol semarang , tanah di dekat Lawang sewu semarang. Untuk
kawasan di Kota Tegal, PT.KAI baru merencanakan untuk menata kembali dan
mengembalikan fungsi dari gedung SCS Kota Tegal.
Polres Tegal Kota menerjunkan sekitar 120 orang personil untuk
mengamankan jalannya audensi dan aksi damai yang dilakukan oleh warga dan unsur
masyarakat lainnya di gedung DPRD Kota Tegal.Keadaan terdapat aman dan terkendali,
sampai dengan sekarang audensi masih berlangsung di dalam gedung DPRD Kota
Tegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar