Tegal Kota, puluhan botol minuman keras dari berbagai merk dan ukuran yang
merupakan hasil razia penyakit masyarakat , Jum’at (12/9) digelar di Mapolres
Tegal Kota.
Razia dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan tindak pidana
penyakit masyarakat khususnya yang disebabkan oleh Miras diperoleh dari
berbagai tempat diantaranya dari Jl. Dr.Setiabudi No. 122 Kel. Panggung Kec.
Tegal Timur Kota Tegal.
Adapun puluhan botol minuman keras yang berhasil disita dari razia
diantaranya 25 botol mansion house vodka, 6 botol V2 Triplle Sec, 17 botol
Iceland Vodka, 10 botol mansion house whisky, 12 botol miras anggur cap orang
tua.
Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,SIK mengungkapkan bahwa
untuk para penjual yang masih melakukan aktifitasnya menjual minuman keras agar
segera menghentikan kegiatannya, kalaupun masih melakukan aktifitas tersebut
maka aparat tidak segan-segan akan bertindak tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar