Jumat, 30 Oktober 2026

Cegah Kecelakaan Malam Hari, Polres Tegal Kota Pasang Stiker Fosfor pada Truk

  


Kota Tegal – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Kota menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan menyasar kendaraan bermotor (KBM) barang yang memiliki lampu belakang atau stop lamp mati maupun redup di Jalan Gajahmada, Kota Tegal, Jumat (30/10/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang menjadi sasaran untuk memeriksa kondisi lampu belakang. Sebagai langkah preventif, petugas kemudian memasang stiker fosfor berwarna merah pada bagian belakang kendaraan agar lebih mudah terlihat oleh pengendara lain, terutama saat malam hari.

Pemasangan stiker fosfor bertujuan meningkatkan visibilitas kendaraan barang di jalan, khususnya ketika lampu belakang tidak berfungsi optimal. Upaya ini di harapkan dapat meminimalisir risiko tabrakan dari arah belakang sekaligus menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Tegal Kota melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota, Ipda Agung Laksana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya kondisi teknis kendaraan demi keselamatan bersama.


“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau para pengemudi kendaraan barang agar selalu memastikan lampu belakang berfungsi dengan baik. Pemasangan stiker fosfor menjadi salah satu langkah preventif untuk membantu kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari, sehingga risiko kecelakaan dapat di minimalisir,” ujar Ipda Agung Laksana.

Ia menambahkan, pengemudi hendaknya tidak hanya memperhatikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi optimal sebelum melakukan perjalanan. Kondisi kendaraan yang laik jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

Melalui sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Kota terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menekan risiko kecelakaan yang berakibat fatal.

Polres Tegal Kota mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar