Jumat, 30 Oktober 2026

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Tegal Kota Gencarkan Edukasi Keselamatan

  


Tegal Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota memasang sejumlah spanduk dan banner imbauan tertib berlalu lintas di sejumlah titik strategis, termasuk lokasi yang di nilai rawan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026.

Media imbauan di pasang di lokasi yang mudah terlihat oleh pengendara. Pesan yang di sampaikan berkaitan dengan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dalam berkendara.

Kanit Kamsel Lantas, Iptu Yuli Siswanto, Sabtu (31/10/2026), mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian dari budaya keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu di bangun secara kolektif di tengah masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan merupakan cerminan budaya bangsa sekaligus kebutuhan mendasar dalam aktivitas sehari-hari," kata Iptu Yuli

Ia menambahkan, edukasi melalui media spanduk dan banner juga di arahkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, terutama pelanggaran yang dapat terlihat secara langsung di jalan raya.


"Tujuannya untuk menekan dan meminimalisasi potensi pelanggaran kasatmata yang kerap menjadi salah satu pemicu kecelakaan fatal di jalan raya," ujarnya.

Pemasangan imbauan tersebut juga berkaitan dengan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui pesan-pesan keselamatan yang di pasang di sejumlah ruas jalan, pengguna jalan di ingatkan untuk mematuhi rambu, memperhatikan kondisi lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar