Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota menggelar kegiatan Police Art di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Kota Tegal, Minggu (1/11/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang berolahraga maupun beraktivitas di kawasan CFD. Personel Satlantas menyampaikan edukasi secara langsung melalui pembagian brosur serta imbauan tertib berlalu lintas dengan pendekatan humanis dan komunikatif.
Materi edukasi meliputi penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, serta larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen berkendara, tidak melawan arus, dan senantiasa mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota melalui Kanit Kamsel, Iptu Yuli Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan Police Art merupakan upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menanamkan kesadaran pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya petugas atau pelaksanaan operasi kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan edukasi tersebut mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui langkah preemtif dan preventif, kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat di tekan.
Satlantas Polres Tegal Kota berharap edukasi yang di sampaikan dapat di terapkan dalam aktivitas sehari-hari, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas dan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar di wilayah Kota Tegal.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar