Tegal Kota, Razia kendaraan bermotor
yang digelar dalam rangka pelaksanaan ”Operasi Zebra Candi 2014”, jajaran
Polres Tegal Kota selama dua hari pelaksanaan sebanyak 109 pengendara sepeda
motor ditilang serta 36 pengendara lainnya mendapat tegururan.
Pelanggaran sebanyak tersebut terjadi
dibeberapa lokasi kegiatan Razia yang digelar diantaranya Jalan Kapten Sudibyo
dan Jl AR Hakim serta pelaksanaan razia di Jl AR Hakim maupun perempatan
Kejambon yang dipimpin Kasat Lantas AKP Agus Triyono,SH
Untuk sasaran penindakan tak hanya
difokuskan terhadap pengendara sepeda motor namun seluruh kendaraan yang
melintas terutama para pengguna jalan yang melanggar peraturan dan berpotensi
mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan kepadatan lalu lintas melawan arah dan
menaikan atau menurunkan penumpang yang tidak pada tempatnya
Adapun kegiatan ini akan terus digelar
selama 14 hari mendatang yang telah dilaksanakan sejak Rabu (26/11) hingga
Selasa (09/12) yang selanjutnya dihimbau kembali kepada seluruh pengguna jalan melengkapi
semua surat-surat seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) termasuk kelengkapan kendaraan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar