Tegal Kota , seiring dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin ketatnya persaingan dunia dan
perkembangan jaman yang semakin pesat, tentunya akan menimbulkan berbagai
ancaman dan gangguan Kamtibmas terhadap Objek-objek Vital terutama sektor Perbankkan.
Terkait hal tersebut guna
mengoptimalkan kerjasama antara Polri dan Perbankkan melalui kegiatan prefentif
guna meminimalisir terhadap gangguan
Kamtibmas Perbankan termasuk perkembangan situasi keamanan, Rabu (26/11)
digelar Silaturahmi dan Koordinasi jajaran Polres Tegal Kota bersama Badan
Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Tegal.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat
Kantor Bank Indonesia Tegal dihadiri Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata
Indrayana,Sik didampingi Kasat Pam Obvit AKP Azis Sugiharto,SH serta Ketua BMPD
Tegal Bandoe Widiarto dan pengurus bersama para pimpinan Bank se-Kota Tegal.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres
menyampaikan masih adanya beberapa kendala yang dihadapi diantaranya kurangnya
jumlah personel Sat Pam Obvit dari seluruh anggota Polres yang terbagi bagi
masing-masing Bagian dan Satuan guna mencukupi Perbankan yang ada termasuk
sektor Pariwisata , SDM maupun Lembaga Negara lainnya yang perlu diawasi.
Menghadapi hal tersebut Polres Tegal
Kota berupaya dengan memberdayakan personel dari Satuan maupun Polsek-Polsek
Jajaran lainnya termasuk anggota Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sehingga pengamanan Objek-objek Vital dapat berjalan dan
diatasi, selain itu Kapolres juga
berharap adanya dukungan dari Sektor Perbankan sehingga nantinya dari sektor perbankan aman serta Personel dapat menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya.
Selesai kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab diantaranya tentang Hot Line Nomor yang dapat dihubungi dalam hal ini Jajaran Kepolisian telah menyediakan nomor yang dapat dihubungi yakni 110, selain itu juga masalah edukasi maupun sosialisasi tentang Kesiapan Pengawalan yang telah disampaikan baik melalui anggota serta Bahbinkamtibmas maupun pemasangan Banner ataupun Spanduk baik dari Polri dan Perbankan sendiri.
Selesai kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab diantaranya tentang Hot Line Nomor yang dapat dihubungi dalam hal ini Jajaran Kepolisian telah menyediakan nomor yang dapat dihubungi yakni 110, selain itu juga masalah edukasi maupun sosialisasi tentang Kesiapan Pengawalan yang telah disampaikan baik melalui anggota serta Bahbinkamtibmas maupun pemasangan Banner ataupun Spanduk baik dari Polri dan Perbankan sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar