Kota Tegal - Satuan Sabhara Polres Tegal Kota Polda Jateng terus
bergerak memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan penyakit
masyarakat lainnya. Kali ini puluhan botol miras kembali disita petugas
dari sejumlah warung di Kota Tegal, Kamis (14/12/2017) malam.
Kapolres
Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Sabhara AKP
Prastowo mengungkapkan selain menyita puluhan botol miras, pihaknya juga
mengamankan empat anak yang kedapatan sering mangkal di lampu traffic
light Terminal bus Kota Tegal.
"Keempat anak
yang di amankan kita berikan pembinaan untuk tidak melakukan aktifitas
yang menyebakan ketidak nyamanan warga, khususnya para pengendara
kendaraan yang melintas," ungkapnya
Selama
ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang resah manakala mereka melakukan
aktifitas bersih-bersih kaca dengan meminta uang di jalan, bahkan tidak
jarang dengan cara kasar kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
Sementara
miras disita, dari warung di jalan Puter Kelurahan Randugunting dan di
jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal. Razia ini untuk menjaga situasi
kondusif menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Karenanya
kami berharap seluruh warga dapat bekerja sama. Laporkan segera jika
mengetahui hal itu, kami akan segera melakukan penindakan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar