Sabtu, 16 Desember 2017

Berbagai Jenis Miras dan Anak Punk di Amankan Polisi di Kota Tegal


Kota Tegal - Satuan Sabhara Polres Tegal Kota Polda Jateng terus bergerak memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan penyakit masyarakat lainnya. Kali ini puluhan botol miras kembali disita petugas dari sejumlah warung di Kota Tegal, Kamis (14/12/2017) malam.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasat Sabhara AKP Prastowo mengungkapkan selain menyita puluhan botol miras, pihaknya juga mengamankan empat anak yang kedapatan sering mangkal di lampu traffic light Terminal bus Kota Tegal.

"Keempat anak yang di amankan kita berikan pembinaan untuk tidak melakukan aktifitas yang menyebakan ketidak nyamanan warga, khususnya para pengendara kendaraan yang melintas," ungkapnya 

Selama ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang resah manakala mereka melakukan aktifitas bersih-bersih kaca dengan meminta uang di jalan, bahkan tidak jarang dengan cara kasar kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
Sementara miras disita, dari warung di jalan Puter Kelurahan Randugunting dan di jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal. Razia ini untuk menjaga situasi kondusif menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Karenanya kami berharap seluruh warga dapat bekerja sama. Laporkan segera jika mengetahui hal itu, kami akan segera melakukan penindakan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar