Kota Tegal – Kepolisian Resor Tegal
Kota Polda Jateng bekerjasama dengan pihak sekolah melakukan upaya
pencegahan bahaya narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dikalangan anak
didik. Dan cara penyuluhan yang dilakukan yakni dengan langsung menjadi
pengajar di beberapa sekolah
Salah satunya yang dilakukan Kapolsek
Sumurpanggang, Kompol Agus Endro Wibowo, SH.MH di SMU Negeri 5 Margadana
Kota Tegal, Jumat (15/12/2017).
Hal ini dilakukan untuk mencegah
dengan semakin maraknya korban anak anak karena pengaruh lingkungan dan
pergaulan.
“Kita berikan pemahaman kepada para siswa
terkait jenis jenis obat terlarang serta modus modus pelaku untuk
menjerat para korban baru termasuk para pelajar ,”ungkap Komisaris
polisi Agus Endro usai kegiatan.
Dijelaskan dalam sosialisasi itu,
pihaknya menyampaikan kepada para pelajar bahaya penggunaan
narkoba. Selain itu para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai
aturan dan sanksi hukum jika mengedarkan, memiliki, menyimpan dan
mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya pihaknya berharap dengan
memberikan pemahaman bahaya terhadap kesehatan maupun konsekuensi hukum
yang harus dihadapi jika menyalahgunakan narkoba, diharapkan para
pelajar dimaksud akan berfikir panjang sebelum menggunakannya.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan
untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Pencegahan
peredaran narkoba itu salah satunya dengan memberikan pengetahuan kepada
para pelajar sebagai generasi penerus dan aset bangsa,” tuturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar