Kota Tegal, Polda Jateng – PolsekTegal Timur Polres Tegal Kota mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis. Puluhan botol miras tersebut disita dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Syahri,SH menuturkan sedikitnya 20 botol berhasil disita petugas dari dua lokasi berbeda, Sabtu (09/12/2017)
"Masing-masing sebuah warung depan depo Pertamina dijalan Abimanyu dan dijalan Setiabudi," terang Kompol Syahri, di Mapolsek.
Menurutnya kegiatan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi, menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Salah satunya peredaran miras dimana imbasnya dapat memicu kriminalitas.
Lebih lanjut disampaikan, selain miras dengan menyasar sejumlah warung, petugas juga memeriksa tempat kost maupun kontrakan yang disinyalir untuk berbuat mesum.
Untuk menjaga kondusifitas lingkungan. Hasilnya sementara tidak ditemukan, namun untuk barang bukti miras disita untuk proses lebih lanjut ," tuturnya
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Syahri,SH menuturkan sedikitnya 20 botol berhasil disita petugas dari dua lokasi berbeda, Sabtu (09/12/2017)
"Masing-masing sebuah warung depan depo Pertamina dijalan Abimanyu dan dijalan Setiabudi," terang Kompol Syahri, di Mapolsek.
Menurutnya kegiatan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi, menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Salah satunya peredaran miras dimana imbasnya dapat memicu kriminalitas.
Lebih lanjut disampaikan, selain miras dengan menyasar sejumlah warung, petugas juga memeriksa tempat kost maupun kontrakan yang disinyalir untuk berbuat mesum.
Untuk menjaga kondusifitas lingkungan. Hasilnya sementara tidak ditemukan, namun untuk barang bukti miras disita untuk proses lebih lanjut ," tuturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar