Sabtu, 23 Desember 2017

Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal, Polisi Ungkap Tiga Kasus

Kota Tegal  – Kurang dari sepekan berjalannya Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng berhasil mengungkap kasus Pencurian, Curanmor serta pembuatan Petasan tanpa izin.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK dihadapan para awak media dalam gelar hasil Ops Pekat di Mapolres, Jumat (21/12/2017). ” Pelaksanaan Operasi Pekat merupakan kegiatan kepolisian untuk mencegah kejahatan dan dilaksanakan sebelum Ops Lilin Candi-2017,” ungkap Kapolres.


Dijelaskan, dari hasil Ops Pekat ini berhasil diamankan sedikitnya 3.100 botol miras, 60 botol miras oplosan serta sebanyak 6.470 butir petasan siap edar. Petugas juga mengamankan 2 orang tersangka warga kemandungan Kota Tegal, masing-masing S dan T, dan rencananya petasan akan diedarkan diwilayah Tegal dan sekitarnya.

Selain itu, sejumlah 47 pelaku premanisme dan anak-anak punk yang biasa mangkal di simpang jalan turut ditindak selama operasi pekat . Hal ini dilakukan untuk menjamin masyarakat agar merasa nyaman dan aman karena mereka kerap meresahkan masyarakat, terutama bagi para pengendara kendaraan di jalan.

Sementara kasus berikutnya yang berhasil diungkap yakni, kasus Curanmor yang terjadi didepan WM Sop Ayam Yu’Sum Klaten jalan Sudiarto Panggung Kota Tegal. Pelaku JM alias RS (30) ditangkap berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario dan kelengkapan yang sudah dilepas satu persatu.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap KS (29) warga Panggung baru Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, yang diduga sebagai pelaku pencurian dijalan Pulau Rote Rt 13 Rw 09 Panggung Kota Tegal, milik korban Sukirno bin Sukirman yang terjadi pada Kamis (26/10/2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar