Tegal Kota , berniat membantu teman
dekatnya yang sedang tertimpa masalah , seorang wanita paruh baya menjadi
korban penipuan puluhan juta rupiah yang diduga dilakukan pacar korban yang
mengaku anggota Polisi dan berdinas di Polres Palembang, yang selanjutnya Senin
(09/02) melaporkan aksi tersebut ke Polres Tegal Kota .
Kejadian bermula saat Korban TS alias
Tyas (36) warga Desa Rancajawat Rt 05/02 Tukdana Indramayu berkenalan yang
selanjutnya menjalin hubungan berpacaran dengan Pelaku yang mengaku bernama M
Ali Yusuf (33) sekitar 2 bulan , dimana selama berhubungan keduanya tidak
pernah bertemu hanya melalui sarana komunikasi telepon.
Selanjutnya sekitar awal bulan
Februari 2015 , pelaku menghubungi korban untuk meminta tolong meminjam uang
dengan dalih mengurus permasalah yang selanjutnya merasa sudah saling percaya
akhirnya Korban mengirimkan uang sejumlah 29.000.000 ( Dua puluh sembilan juta
rupiah ) kepada pelaku melalui tranfer Bank.
Namun semenjak korban mengirimkan uang
tersebut hingga saat ini pelaku susah dihubungi dan menyadari menjadi korban
penipuan yang dilakukan , korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke
pihak berwajib dan saat ini dalam penangganan Polres Tegal Kota termasuk barang
bukti yakni 10 (sepuluh) lembar bukti pengiriman tranfer uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar