Minggu, 08 Februari 2015

TINGKATKAN PELAYANAN DAN TUGAS , RATUSAN KENDARAAN DINAS DIPERIKSA


Tegal Kota, Guna mengetahui secara langsung kondisi dan kelayakan sarana dan prasarana kendaraan dinas dalam mendukung pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama mobilitas dan kecepatan, Senin (09/02) bertempat di Halaman Mapolres digelar pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas Polres Tegal Kota dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana, Sik didampingi Kasubbag Sarpras AKP Zaenal Arifin bersama Kasi Propam Iptu Buchori,SH

Disampaikan Kapolres bahwa pemeriksaan ranmor dinas ini rutin dilaksanakan dalam rangka fungsi kontrol atau pengawasan guna memastikan kondisi kendaraan dinas dimana dilakukan secara berkala dengan tujuan agar ranmor yang diberikan oleh dinas kepada masing-masing personil dapat diketahui kondisinya apakah layak pakai atau tidak dalam membantu menjalankan tugasnya terutama menyambangi maupun Patroli di wilayah Kota Tegal.

Diterangkan lebih lanjut bahwa “ Kendaraan dinas personil Polres harus dalam keadaan lengkap termasuk kelengkapan surat-suratnya baik personel maupun kendaraan termasuk tentunya aman serta layak pakai untuk pelaksanaan tugas pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tegal Kota ” .

Pada kesempatan tersebut Kapolres didampingi Kasubbag Sarpras dan Kasi Propam melakukan pengecekan mulai dari kondisi ranmor dinas dan kelengkapan surat-surat yang nantinya akan di data oleh Subbag Sarpras dan bagi yang belum melengkapi kendaraan dinasnya dengan surat-surat akan di data oleh Kasie Propam untuk di data dan dilengkapi.

Ditambahkan Kasubbag Sarpras bahwa total kendaraan yang ada sebanyak 134 Unit dengan rincian Spm R2 sebanyak 104 unit dan 30 unit Kendaraan R4 atau lebih dengan kondisi untuk ranmor R2 diantaranya 78 unit Kondisi Baik , 6 unit Rusak ringan dan 25 unit rusak berat, adapun dari 30 Kbm yang dimiliki 26 unit dalam kondisi baik , 2 unit kondisi rusak ringan serta 1 mengalami rusak berat.

Secara umum dalam pelaksanaanya tidak didapat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam memenuhi kelengkapan kendaraan dinasnya hanya beberapa kendaraan yang memerlukan perawatan dan perbaikan sehingga kedepan akan terus digalakkan pelaksanaan pengecekan kendaraan dinas di Jajaran Polres Tegal Kota sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar