Tegal Kota, Akhir-akhir ini kembali
marak terjadi penipuan melalui telepon gelap dengan modus mengatasnamakan
pejabat dalam hal ini Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik , dimana para penelepon gelap tersebut pada
umumnya bertujuan meminta sesuatu atau memerintahkan pihak tertentu demi
kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
Menyingkapi adanya pihak lain yang
mengatasnamankan dirinya , Kapolres menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut
TIDAK BENAR dimana dalam modusnya para pelaku menelepon kepada pimpinan daerah serta
Instansi yang selanjutnya berdalih meminta sejumlah sumbangan ataupun bantuan
untuk Serah Terima Kapolri, Hal ini disampaikan Jumat (06/02) siang di Mapolres .
Ulah seorang yang mengatasnamakan
Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana SIK, cukup membuat tak enak hati
sejumlah pejabat dan pimpinan bank di Kota Tegal diantaranya menelepon pejabat
penting seperti Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Drs HM Nursholeh MMPd untuk
meminta bantuan dana dalam rangka pelantikan Kapolri yang baru.
Setelah menerima telepon dari nomor
telepon seluler 0812 2986 1487, wawalkot kemudian mengecek nomor handphone (hp)
Kapolres Tegal Kota yang tersimpan di telepon genggamnya. Ternyata nomor teleponnya
berbeda, karena menaruh perasaan curiga dengan orang yang mengaku tersebut itu.
Beliau kemudian menanyakan dan mengkonfirmasi hal tersebut langsung kepada
Kapolres dan disamapikan bahwa Kapolres Tegal Kota tidak menelepon wawalkot
ataupun memerintahkan ajudannya untuk menelepon pejabat tersebut.
Ditegaskan oleh Kapolres kalau orang
yang mengaku ajudannya atau mengatasnamakan dirinya adalah orang iseng yang ingin
menipu pejabat termasuk ingin merusak kredibilitas dan institusinya, karena
menurut Kapolres sangat janggal, untuk acara pelantikan pejabat di tingkat
pusat, pejabat di daerah dimintai uang. Ini hal yang janggal dan tidak mungkin
dilakukan dirinya.
Diterangkan lebih lanjut selain Wakil
Walikota pelaku juga sempat menelepon Kantor Bank BNI Syariah Cabang Tegal dengan
menggunakan Nomer HP 081229861487 mengatasnamakan dirinya bertujuan
meminta sesuatu, namun hal tersebut belum terjadi dimana setelah menerima
telepon tersebut baik pejabat maupun pimpinan bank itu, langsung menginformasikan
ke dirinya karena mereka tak mudah percaya sehingga upaya penipuan itu tak
sampai terjadi.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres
bahwa selama ini jajarannya terus mengembangkan program Kemitraan melalui perpolisian
masyarakat (Polmas) dimana salah satu bentuk keterbukaan dan percepatan informasi
tak hanya personelnya yang kerap bertukar nomor telepon dengan masyarakat namun
antar pejabat yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah
(Forkompimda) juga sudah sama-sama mengetahui nomor teleponnya dalam rangka
komunikasi untuk koordinasi pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itulah bila ada orang iseng yang mencoba
menipu lewat telepon, mengatasnamakan dirinya, atau salah satu pejabat pimpinan
daerah lainnya, akan mudah ditebak bahwa itu adalah modus penipuan.
Selanjutnya guna menghindari
terulangnya kejadian dengan modus telepon gelap tersebut Kapolres mengaharapkan
kepada seluruh Warga Masyarakat Kota Tegal termasuk personel Polres Tegal
bersikap waspada dan hati-hati setiap menerima informasi maupun perintah
melalui telepon genggam, terutama yang mengatasnamakan pejabat, Lakukan
konfirmasi atau pengecekan kepada Kapolres langsung atau dapat menghubungi
nomor telepon kantor (0283) 356015-(0283)356016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar