Tegal Kota, menangapi masalah dan kontroversi
dengan peredaran buku “ Saatnya Aku Belajar Pacaran” , Kapolres
telah menginstruksikan Kasat Intel untuk segera menelusuri peredaran buku
tersebut dan apabila masih ada buku yang beredar dapat secepatnya di tarik dan
di kembalikan kepada penebitnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres
Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik , Rabu (04/02) menanggapi permintaan Habib
Thohir Al Kaff saat menyambangi dan bersilaturahmi di Pondok Pesantren Daarul
Hijrah dimana beliau meminta pihak Kepolisian Kota Tegal dan Instansi terkait
menarik buku tersebut dari peredaran.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul
Hijrah yang juga ulama besar Kota Tegal mengecam penerbitan dan peredaran buku
berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran" dimana mengajarkan pembacanya
melakukan zina dan beliau menyampaikan dalam agama Islam jelas disebutkan bahwa
zina itu merupakan perbuatan dosa besar.
Selain meminta pihak Kepolisian maupun
Instansi terkait lainnya menarik buku yang masih beredar di toko-toko buku di
Kota Tegal beliau juga menghimbau kepada para orang tua serta guru untuk lebih
memperhatikan buku-buku yang di baca anak-anaknya.
Terpisah diperoleh dari berbagai
sumber bahwa selaku pengarang buku itu sudah menyampaikan permintaan maafnya
melalui media sosial Facebook karena buku karyanya tersebut menimbulkan
kontroversi di tengah masyarakat dan berjanji akan segera menghentikan penjualan
buku tersebut termasuk akan mengembalikan uang hasil penjualan buku itu jika
ada masyarakat yang ingin mengembalikan bukunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar