Jumat, 20 Februari 2015

PENGAMANAN AKSI DAMAI " SAVE POLRI DENGAN DUKUNG KPK " UKM FPMM UPS TEGAL

Tegal Kota , puluhan mahasiswa Forum Pemberdayaan Mahasiswa dan Masyarakat (FPMM) Universitas Pancasakti (UPS) Kota Tegal , Jumat (20/02) mengelar aksi damai berikut memberikan pernyataan sikap terkait menyingkapi hasil sidang Pra Peradilan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum tuntas, dimana selama kegiatan Waka Polres Kompol R Sihombing ,SH,MH bersama puluhan personel Polres Tegal Kota mengamankan aksi tersebut.

Aksi diikuti oleh gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Dewan Pertimbangan Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang diawali dari Kampus UPS dengan Korlap Sdr. Icrom Setyo Wibowo selanjutnya melakukan long march menuju Gedung DPRD Tegal serta Kantor Pengadilan Negeri Kota Tegal.

Selain berorasi dalam aksinya para peserta menutut diantaranya menolak Budi Gunawan dilantik oleh Presiden, meminta Komisi Yudisial  memeriksa hasil keputusan Hakim Sarpin Rizaldi, Presiden diminta mendengarkan rekomendasi Kompolnas untuk calon Kapolri baru serta menolak intervensi penegakan hukum. 


Mahasiswa juga menginginkan adanya pembenahan besar-besaran ditubuh Polri ditindak lanjuti dengan mencopot aktor-aktor yang ikut berperan dalam melemahkan KPK disamping itu juga meminta Plt pimpinan KPK agar melakukan deklarasi integritas dan bebas konflik kepentingan.

Kepada DPRD Kota Tegal peserta aksi meminta untuk merekomendasikan tuntutan tersebut kepada Presiden dan DPR Pusat dan sampai kapanpun mahasiswa bersama masyarakat akan selalu bergerak mengawal pemberantasan semua tindak pidana korupsi.

Selanjutnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Tegal Drs Anshori Fakih yang menemui aksi didampingi anggota Dewan termasuk Waka Polres dan Kabag Ops serta Kasat Intelkam , mengapresiasi aksi tersebut dimana dukungan moral dari masyarakat sangat dibutuhkan guna menyelamatkan kedua lembaga tersebut sebagai institusi dan secara prinsip pihaknya mendukung gerakan moral ini serta akan mengirimkan peryataan sikap dari mahasiwa tersebut.

Aksi dilanjutkan menuju Pengadilan Negeri Tegal dengan jalan kaki menyusuri jalur pantura dengan pengamanan dan pengawalan personel Polres Tegal Kota , yang kemudian dilaksanakan audiensi perwakilan peserta aksi yakni Andi jefri hermanto, Restu Permadi, Ichrom Setyo Wibowo dari Fakultas Hukum dan Eko hardianto serta Didit Wiwoko dari FKIP bersama Ketua PN Tegal Desbenneri Sinaga,SH .

Dalam kesempatan tersebut kembali menyampaikan permintaan serta surat peryataan sikap terhadap KPK yang selanjutnya diterima dan akan dikirimkan ke Mahkamah Agung baik melalui via pos maupun faximile , dan hingga selesai kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif dimana peserta aksi kembali dengan pengawalan personel Polres ke kampus .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar