Tegal
Kota , diduga tidak terima melihat istrinya ngobrol dan memegang HP milik
tetangga diteras rumah yang berujung pertengkaran seorang suami TP (41) warga Jalan Abimanyu Gg I/12 Rt 06/02
Kelurahan Slerok Kota Tegal , Kamis (26/03) dilaporkan ke Unit PPA Polres Tegal
Kota karena diduga melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban
menderita luka lebam pada mata dan bibir.
Kejadian
berawal Rabu (25/03) sekitar pukul 19.00 wib saat Korban NL (30) seorang ibu
rumah tangga berbincang dan ngobrol bersama tetangga diteras rumah dimana
kebetulan saat itu Korban memegang sebuah HP milik tetangga yang mana hal
tersebut sempat diketahui oleh Terlapor , yang kemudian selang beberapa waktu
dan menginggat sudah malam korban disuruh masuk kedalam rumah.
Kemudian
diduga terjadi selisih paham dimana setelah itu terjadi pertengkaran yang
berujung keributan antara korban dan terlapor hingga akhirnya Korban mendapat
pukulan yang mengenai mata sebelah kiri dan bibir korban hingga mengalami luka
lebam , selanjutnya merasa tidak terima atas perlakukan tersebut dilakorkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota dan
saat ini dalam proses penanganan lebih lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar