Tegal Kota, terhitung mulai , Selasa
(05/03) jajaran Polres Tegal Kota
menggelar Operasi Kepolisian Bina Kusuma Candi 2015 dengan melibatkan 18
personel Polres bersama seluruh Polsek jajaran lainnya yang dilaksanakan hingga
sepuluh hari kedepan Sabtu (14/03), dimana Operasi ini dilaksanakan dalam
bentuk penyuluhan, pembinaan dan pencegahan terhadap penyakit masyarakat
(pekat) .
Salah satu kegiatanya dalam Operasi
tersebut berupa menyambangi sejumlah tempat ataupun kelompok masyarakat untuk
memberikan penyuluhan maupun pembinaan seperti Terminal, Stasiun KA,
Parkir-parkir liar termasuk komunitas motor, tempat hiburan serta komunitas
anak punk dan sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) yang berpotensi menjadi
pekat.
Disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP
Bharata Indrayana, S.IK melalui Kabag Ops, Kompol Suwandi, SH didampingi Kasat
Binmas AKP Hartono bahwa selama 4 hari pelaksanaan, Jajaran Polres Tegal Kota
telah mendatangi sejumlah tempat untuk melakukan penyuluhan secara mendadak
dibeberapa lokasi seperti Terminal , Pelabuhan , Pasar Pagi serta Panti-panti
Pijat maupun Komunitas masyarakat lainnya tentang bahaya penyakit masyarakat
dan premanisme.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan
rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat , sebab tindakan kriminalitas
biasanya diawali dari kelompok masyarakat tertentu yang pada akhirnya menjurus
pada tindakan yang dapat melanggar hukum maupun tindak kejahatan lainnya.
Dijelaskan lebih lanjut terdapat 9
sasaran operasi tersebut. Diantaranya, korban kenakalan remaja, korban
pelecehan seksual, KDRT, korban penyalahgunaan narkoba, TKI beserta perusahaan
yang menyelenggarakannya, titik rawan aksi tawuran warga dan pelajar, komunitas
motor, lokasi pemalakan, perampasan dan penganiayaan .
Selain itu juga melakukan pencegahan
penyakit masyarakat, aksi premanisme, prostitusi, penjualan miras, perjudian,
gepeng dan lokasi yang kerap dijadikan
sebagai lokasi sabung ayam serta pusat hiburan malam.
Selanjutnya dengan pelaksanaan operasi ini selain
diharapkan dapat melakukan pencegahan
Penyakit Masyarakat juga dapat menjadi mitra Polisi dengan berpartisipasi
secara aktif dalam memberikan informasi tentang kejadian ataupu yang berkaitan
dengan tugas Kepolisian.
Namun jika saat sosialisasi ataupun
pelaksanaanya petugas dilapangan menemukan ada warga atau kelompok masyarakat
yang kedapatan membawa senjata tajam atau melakukan pelanggaran tetap akan di
tindak secara hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar