Tegal Kota ,
Pengawasan dan pemeriksaan rutin merupakan salah satu fungsi manajemen
kepolisian yang harus dilaksanakan terhadap kinerja Polri dengan tujuan untuk
mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan pengendalian program
anggaran di tingkat Satker/Sub Satker telah disesuaikan dengan rencana belanja
yang telah ditetapkan.
Selain tentunya upaya peningkatan
profesionalisme Polri serta penjabaran kebijakan pimpinan dapat dilaksanakan
sampai ke tingkat Polsek, demi
tercapainya aparat Polri yang berkualitas, jujur dan bersih guna mencegah
terjadinya penyimpangan yang berakibat pada menurunnya citra Polri di
masyarakat.
berkaitan hal tersebut , Rabu (11/03)
siang Jajaran Polres Tegal Kota menerima
kunjungan Tim Itwasda Polda Jateng yang dipimpin Ketua Tim B Kompol Sumulyono
dengan pengawas Tim AKBP Drs Barata Indrajaya,SH,Msi dalam rangka pelaksanaan
Wasrik Tahap I TA 2015 di Satuan Wilayah Polda Jateng terkait dengan produk
perencanaan dan pengorganisasian berikut hasil realisasinya dalam pelaksanaan
tugas.
Rombongan diterima Kapolres Tegal Kota
AKBP Bharata Indrayana,Sik bersama Waka Polres Kompol Robert Sihombing,SH,MH berikut
para Kabag, kasat dan Kapolsek jajaran yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan
meliputi bidang Sarana prasarana, bidang Sumber Daya Manusia , bidang Anggaran
dan Keuangan serta bidang Operasional.
Pemeriksaan digelar di ruang Deviacita
yang diikuti masing-masing bagian, satuan dan Polsek jajaran dengan materi
antara lain rancangan dan rencana kerja termasuk rencana kegiatan masing-masing
satker berikut pelaksanaan dan realisasinya sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) RKA-KL anggaran yang ada, selain itu juga indikator kinerja utama
berikut pertelaan tugas dan struktur organisasi serta invetarisasi pilun-pilun
lainnya.
Fungsi dan peran pengawasan dalam
pemeriksaan yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai konsultan dan mitra
kerja, serta berkedudukan sama dengan obyek Wasrik dan bukan untuk mencari-cari
kesalahan. Sehingga diharapkan kerja sama serta terwujudnya azas kemitraan,
komunikasi dan koordinasi yang setara antara subyek Wasrik dengan obyek Wasrik
demi tercapainya solusi perbaikan bilaman ditemukan penyimpangan anggaran atau
kesalahan prosedur pada pelaksanaannya.
Sehingga diharapkan dengan kegiatan
tersebut nantinya dapat tercapai peningkatan dan pemantapan pelaksanaan tugas
pokok Polri dalam pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat serta penegakkan
hukum melalui peningkatan kinerja, pelayanan publik dan percepatan proses
penyidikan dilingkungan Polres Tegal Kota maupun Jajaran Polda Jateng dapat
berjalan lancar dan berkesinambungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar