Tegal
Kota , Akibat terserempet sebuah Bus yang berusaha menyalip kendaraan yang
melaju didepannya melalui lajur kiri , seorang perempuan pembonceng Honda Vario
warga Ds Kaligangsa Rt 01/03 Margadana Tegal meninggal dunia akibat mengalami
luka berat pada bagian kepala tertabrak bus , Kamis (26/03) siang sekitar pukul 14.00 wib di
Jalur Pantura jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Margadana Tegal.
Kecelakaan
terjadi berawal saat Bus Dedy Jaya Nopol G-1602-FR yang dikemudian TL (34)
warga Ds Kongsi Rt 01/01 Patrol Indramayu melaju dari arah barat ke timur
sesaat berusaha menyalip sebuah kendaraan didepannya dari melalui sisi kiri yang
akhirnya menyerempet Honda Vario G-2456-CN yang dikendarai Malicha (39)
berboncengan dengan Korban dan seorang balita usia 2 tahun yang berjalan searah
pada lajur kiri.
Akibatnya
kejadian tersebut pengendara dan seorang
anak yang merupakan warga Ds Kaligangsa Rt 01/03 Margadana Tegal menderita luka
luka pada wajah dan kaki adapaun pembonceng lainnya Siti Aisyah (32) Meninggal
dunia di lokasi karena menderita luka berat pada kepala tertabrak bus yang kemudian
jenazahnya di bawa Unit Lakalantas yang tiba dilokasi ke RSUI harapan Anda
Tegal. Saat ini pengemudi berikut kendaraan telah diamankan di Mapolres Tegal
Kota dan dalam proses penyidikan lebih lanjut Unit Laka Lantas Polres Tegal
Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar