Tegal Kota, sebagai salah satu fungsi
pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam
negeri , setiap anggota Polri dituntut dapat menjalankan tugas secara
profesional dengan terus meningkatkan pengetahuan.
Dalam kaitan pelaksanaan tugasnya
setiap anggota harus mampu memahami dan mengetahui peran dan tugas sesuai
dengan fungsinya yang tentunya hal ini dapat terwujud dengan terus dan
senantiasa menambah pengetahuan melalui peningkatan ilmu baik secara formal
maupun informal termasuk peningkatan fungsi teknis Kepolisian yang dilakukan
secara kontinyu dan terencana.
Hal ini dilaksanakan jajaran Polres
Tegal Kota secara rutin kepada seluruh bagian dan satuan fungsi termasuk Polsek
jajaran dan Tim Anti Korupsi yang disampaikan langsung Kapolres AKBP Bharata
Indrayana,SIK maupun para Kabag serta Kasat sesuai dengan pengampu dari Bidang
dan fungsinya masing-masing.
Sehingga diharapakan seluruh personel
khususnya fungsi operasional dilapangan dapat memahami tugas terutama saat
melaksanakan penugasan pengamanan baik aksi penyampaian pendapat maupun
kegiatan pelayanan serta penindakan hukum yang sesuai aturan dan pentahapannya
lebih profesional sesuai dengan harapan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar