Tegal
Kota , sebagai instrument strategis yang diperlukan untuk membangun komunikasi
yang sejajar dengan masyarakat sekaligus konstruktif terkait dengan
terbangunnya image positif bagi eksistensi Polri sejalan diberlakukannya UU No.
14 Th. 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana Polri sebagai badan
publik diwajibkan untuk memberikan atau menyiapkan pelayanan informasi bagi
masyarakat, peran Humas Polri sangatlah penting keberadaannya.
Humas Polri adalah
jembatan penting yang menghubungkan media dengan Polisi sebagai penyampai
informasi kepada masyarakat melalui media massa dalam rangka memberikan
pelayanan publik baik yang diminta maupun yang tidak diminta oleh masyarakat
yang tentunya memerlukan standard dan prosedur pengolahan guna menjamin
pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut
disampaikan Paur Subbaghumas Aiptu Kurnia Puji , Rabu (18/03) saat memberikan
pembekalan dan pembinaan fungsi teknis berikut tugas-tugas pokok Kehumasan
kepada para anggota Brigadir baru Polres Tegal Kota bertempat di Aula ruang
Operasi Mapolres .
Kegiatan pembekalan
dan pembinaan Kehumasan dibuka oleh Kabag Ops Kompol Suwandi,SH mewakili
Kapolres Tegal Kota dimana dalam sambutannya menyampaikan hal ini dimaksudkan
sebagai upaya peningkatan pengetahuan bagi para anggota Bintara baru yang mana
belum banyak memperoleh pengetahuan saat dilembaga pendidikan terutama Fungsi
Kehumasan selain fungsi teknis Kepolisian lainnya sejalan dengan UU No. 14 Th.
2008 tentang keterbukaan informasi publik .
Polri sebagai salah
satu badan publik diwajibkan untuk memberikan dan menyiapkan pelayanan
informasi kepada masyarakat dan hal ini diemban melalui peran Humas Polri yang
untuk tingkat Polres dijalankan oleh Sub Bagian Hubungan Masyarakat
(Subbaghumas) yang merupakan unsur pembantu pimpinan dan berada di bawah Bagian
Operasi ( Bagops), sehingga diharapkan para bintara baru dapat mengetahu peran
dan fungsi dari Kehumasan tersebut.
Lebih lanjut
dijelaskan Paurhumas bahwa dalam pelaksanaanya bidang kehumasan mempunyai
beberapa tugas pokok diantaranya melaksanakan Penerangan Satuan (PENSAT) dalam
rangka pemerataan Informasi dilingkungan Polri melalui penyelenggaraan
Peliputan. Monitoring,Produksi dan Pembuatan Dokumentasi semua pemberitaan yang
berkaitan dengan tugas dan kebijakan pimpinan Polri.
Selain tentunya
perencanaan dan pengadminitrasian umum , urusan dalam maupun pengurusan
personel berikut logistik dilingkungan Humas termasuk menyelenggarakan
peliputan , pemantauan dan mengevaluasi kegiatan Program-program Polri yang
menyangkut Kehumasan.
Sehingga menjadi
pengampu fungsi Kehumasan di lingkungan Polri tidaklah ringan yang mana perlu
dan dibutuhkan personil-personil yang mempunyai wawasan luas dan skil mumpuni
agar produk yang dihasilkan oleh satuan bisa sampai ke masyarakat dan menjadi
berita yang positif yang endingnya akan meningkatkan Kredibilitas Polri di mata
masyarakat.
Dan perlu diketahui
bahwa fungsi humas bukanlah fungsi “anak tiri” yang “tidak mempunyai peran apa
apa” di kesatuan Polri. Humas Polri sudah menjadi fungsi yang sejajar
dengan fungsi fungsi “favorit” lain di lingkungan Polri. Selesai kegiatan
dilanjutkan tanya jawab terkait tugas tugas dan produk Humas yang dihasilkan dan hingga selesai berjalan dengan aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar