Selasa, 17 Maret 2015

PULUHAN BINTARA BARU TERIMA PENCERAHAN DAN PEMBEKALAN BIDANG KEHUMASAN POLRI


Tegal Kota , sebagai instrument strategis yang diperlukan untuk membangun komunikasi yang sejajar dengan masyarakat sekaligus konstruktif terkait dengan terbangunnya image positif bagi eksistensi Polri sejalan diberlakukannya UU No. 14 Th. 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana Polri sebagai badan publik diwajibkan untuk memberikan atau menyiapkan pelayanan informasi bagi masyarakat, peran Humas Polri sangatlah penting keberadaannya.

Humas Polri adalah jembatan penting yang menghubungkan media dengan Polisi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat melalui media massa dalam rangka memberikan pelayanan publik baik yang diminta maupun yang tidak diminta oleh masyarakat yang tentunya memerlukan standard dan prosedur pengolahan guna menjamin pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Paur Subbaghumas Aiptu Kurnia Puji , Rabu (18/03) saat memberikan pembekalan dan pembinaan fungsi teknis berikut tugas-tugas pokok Kehumasan kepada para anggota Brigadir baru Polres Tegal Kota bertempat di Aula ruang Operasi Mapolres .

Kegiatan pembekalan dan pembinaan Kehumasan dibuka oleh Kabag Ops Kompol Suwandi,SH mewakili Kapolres Tegal Kota dimana dalam sambutannya menyampaikan hal ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan pengetahuan bagi para anggota Bintara baru yang mana belum banyak memperoleh pengetahuan saat dilembaga pendidikan terutama Fungsi Kehumasan selain fungsi teknis Kepolisian lainnya sejalan dengan UU No. 14 Th. 2008 tentang keterbukaan informasi publik .

Polri sebagai salah satu badan publik diwajibkan untuk memberikan dan menyiapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan hal ini diemban melalui peran Humas Polri yang untuk tingkat Polres dijalankan oleh Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas) yang merupakan unsur pembantu pimpinan dan berada di bawah Bagian Operasi ( Bagops), sehingga diharapkan para bintara baru dapat mengetahu peran dan fungsi dari Kehumasan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Paurhumas bahwa dalam pelaksanaanya bidang kehumasan mempunyai beberapa tugas pokok diantaranya melaksanakan Penerangan Satuan (PENSAT) dalam rangka pemerataan Informasi dilingkungan Polri melalui penyelenggaraan Peliputan. Monitoring,Produksi dan Pembuatan Dokumentasi semua pemberitaan yang berkaitan dengan tugas dan kebijakan pimpinan Polri.

Selain tentunya perencanaan dan pengadminitrasian umum , urusan dalam maupun pengurusan personel berikut logistik dilingkungan Humas termasuk menyelenggarakan peliputan , pemantauan dan mengevaluasi kegiatan Program-program Polri yang menyangkut Kehumasan.

Sehingga menjadi pengampu fungsi Kehumasan di lingkungan Polri  tidaklah ringan yang mana perlu dan dibutuhkan personil-personil yang mempunyai wawasan luas dan skil mumpuni agar produk yang dihasilkan oleh satuan bisa sampai ke masyarakat dan menjadi berita yang positif yang endingnya akan meningkatkan Kredibilitas Polri di mata masyarakat.

Dan perlu diketahui bahwa fungsi humas bukanlah fungsi “anak tiri” yang “tidak mempunyai peran apa apa” di kesatuan Polri. Humas Polri sudah menjadi fungsi yang  sejajar dengan fungsi fungsi “favorit” lain di lingkungan Polri. Selesai kegiatan dilanjutkan tanya jawab terkait tugas tugas dan produk Humas yang dihasilkan dan hingga selesai berjalan dengan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar