Tegal Kota,
tidak terima mendapat pukulan yang menyebabkan pipi korban lebam , seorang kakek
RN alias Gembel (74) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres
Tegal Kota, Minggu (22/03) karena diduga
telah melakukan penganiayaan terhadap seorang tamu sebuah penginapan di Jalan
Durian Kota Tegal.
Kejadian berawal saat korban Yakup
Soleh (33) beralamat jalan Gandaria Rt 09/01 Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal
Barat Kota Tegal sebelumnya menginap dan bermalam di Hotel Surabayan Tegal ,
dimana pada pagi harinya Minggu (22/03) pagi sekitar pukul 06.30 dibangunkan
oleh penjaga Hotel karena ada yang mencari korban.
Kemudian sesampai di halaman
penginapan saat ditemui Pelaku yang merupakan warga Mintaragen sekitar SUPM
Bahari Tegal langsung marah-marah dan memaki korban yang secara tiba-tiba
langsung memukul korban hingga terkena bagian pipi kiri korban sebanyak sekali
yang selanjutnya pergi meninggalkan lokasi.
Akibat pukulan tersebut korban
mengalami luka lebam yang selanjutnya merasa tidak terima dengan perlakukan
tersebut yang kemudian melaporkan ke SPK Polres Tegal Kota , dan saat ini dalam
proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar