Tegal Kota , upaya meminimalisir bentuk
pelanggaran maupun perilaku tidak terpuji serta kurang disiplin oknum anggota
Polri terutama kelengkapan surat-surat diri dan berkendaraan , Senin (30/03)
pagi Jajaran Sie Propam Polres Tegal Kota melaksanakan Operasi Penegakan ,
Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan mengelar razia kepada seluruh
personel Polri dan Pegawan Sipil Polri di depan Halaman Mapolres .
Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP
Bharata Indrayana,SIK melalui Wakapolres Kompol Robert Sihombing,SH,MH
didampingi Kasi Propam Iptu Buchori,SH saat memantau pelaksanaan razia hal ini
merupakan bentuk pengawasan langsung karena sekecil apapun pelanggaran yang
dilakukan anggota akan menjadi tolak ukur dimasyarakat bagaimana kita akan
menertibkan masyarakat umum bila tidak diawali dari kita sendiri untuk
mendisiplinkan diri sebelumnya.
Sehingga diharapkan melalui kegiatan
ini dapat meminimalisir pelanggaran anggota yang tidak disiplin dan bertanggung
jawab sehingga setiap keberadaan anggota dalam kegiatan apapun harus jelas
adminstrasinya kemana harus bergerak yang dilengkapi dengan kelengkapan baik
surat diri maupun berkendara dimana kita mendisiplinkan diri sebelum keluar
melayani masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan.
Dalam pelaksanaanya seluruh kendaraan
baik ranmor maupun kbm pribadi dan dinas yang digunakan personel diperiksa satu
persatu baik kelengkapanya seperti SIM , STNK serta Kondisi fisik dan kelengkapan
kendaraan termasuk penertiban lambang atau logo-logo Polri yang ditempelkan
serta dipasang pada body kendaraan yang bukan pada tempatnya termasuk KTA dan
sikap tampang dari personel itu sendiri.
Kemudian dalam kegiatan tersebut ditemukan masih ada beberapa anggota yang
tidak sesuai ketentuan, diantaranya memiliki KTA yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
serta masa berlaku SIM yang sudah tidak berlaku yang selanjutnya kepada
personil yang mendapat teguran dalam pemeriksaan hari ini agar segera membenahi
diri dan untuk kedepan tidak lagi ditemukan pelanggaran yang sama dengan
memproses KTA yang sesuai kepangkatanya maupun SIM sesuai dengan masa berlaku
yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar