Tegal Kota , Ratusan personel Polres Tegal Kota, Senin (02/03) siang
kembali mengamankan aksi damai penyampaian aspirasi puluhan mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Umat Islam berupa aksi moral selamatkan Kota Tegal yang
di gelar depan Kantor Pendopo Balaikota Tegal, dimana sebelumnya melakukan aksi
yang sama pada Senin (16/02) yang lalu.
Wakapolres Tegal Kota Kompol R Sihombing,SH,MH melalui Kabag Ops Kompol
Suwandi,SH saat terjun langsung memimpin pengamanan menyampaikan sebanyak
ratusan personel diantara satu peleton anggota perintis Sat Sabhara bersama
personel gabungan dilibatkan dalam pengaman aksi ini, dimana sesuai dengan
aturan dan ketentuan telah memberitahuan kegiatan aksi ini yang selanjutnya
polri akan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi dan terpenting tidak
berlaku anarkis maupun perbuatan yang merugikan orang lain.
Aksi kembali digelar terkait belum adanya sikap tegas dari Pemerintah Kota
Tegal dimana hingga saat ini sejak digelar aksi sebelumnya berupa dukungan
terhadap penutupan tempat hiburan karaoke belum ada sikap tegas dari Pemkot
untuk merealisasikan komitmennya untuk tidak memperpanjang ijin tempat tersebut
dan hal ini diangap peserta aksi menunjukan adanya keragu-raguan di pihak
Pemkot.
Selain itu menurut kordinator lapangan Aksi M. Tauhid Alimudin
, pihaknya mengira adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan yang
mana maraknya Karaooke terselubung ini akan menganggu ketertiban masyarakat dan
yang paling mengkhawatirkan akan merusak moral terlebih konsumennya adalah
remaja sehingga jelas keberadaan Karaoke dikota Tegal sangat meresahkan
masyarakat.
Terkait hal tersebut peserta aksi akan terus berjuang dan mendukung tidak
diperpanjangnya ijin dan kotrak tempat usaha karaoke termasuk menyampaikan
pernyataan sikap yakni mendukung serta mengawal sikap Walikota Tegal untuk
tidak memperpanjang ijin , meminta kepada Pemkot Tegal supaya segera menutup
tempat karaoke.
Peserta aksi juga meminta kepada Walikota menindak tegas para
pedagang/orang atau oknum yang menjual dan mengedarkan atau memakai miras serta
meminta ketegasan Pemkot untuk menutup dan harus konsisten dalam menjaga
ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari karaoke terselubung .
Menanggapi hal tersebut saat menemui peserta aksi perwakilan Pemkot Tegal mengungkapkan
sejumlah tempat karaoke tahun ini telah habis masa ijinnya , bahkan 2 tempat karaoke yang ijinnya telah habis bulan ini sudah dengan
kesadaran sendiri menutup usaha tersebut.
Selesai menyampaikan orasi dan penyataan sikap peserta aksi membubarkan
diri masing-masing dan hingga selesai kegiatan berjalan dengan aman dan
kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar