Tegal Kota , dianggap
menyerobot tanah milik orang lain Supirno (72) seorang kakek warga Jalan
Werkudoro Rt 06/05 Kelurahan Slerok Tegal menjadi korban penganiayaan berat
yang dilakukan oleh DS (60) , Minggu (15/03) akibatnya korban menderita luka
luka dibagian kepala yang selanjutnya mendapat perawatan di RS Kardinah.
Kejadian sebelumnya berawal dari adanya upaya lingkungan setempat yang
akan membuat jalan dimana rencana akses jalan tersebut mengena lahan pekarangan
milik pelaku dan korban, yang mana sesuai informasi Korban menyatakan tanahnya
diserobot pelaku yang merupakan tetangganya sendiri dimana juga menjorok
kelahan milik korban.
Mengetahui hal tersebut pelaku langsung naik pitam tidak terima tuduhan
tersebut hingga akhirnya , Minggu (15/03) saat korban sedang berada
dipekarangan memotong daun pisang dimana lokasinya berhadapan , tiba-tiba
pelaku langsung datang membawa sebilah parang dan memarahi korban.
Usai adu mulut pelaku menyerang korban yang berusaha menangkis dengan
sebilah kayu yang digunakan memotong daun pisang hingga akhirnya tersungkur
akibat terluka terkena sabetan parang pada bagian kepalanya dari pelaku.
Korban kemudian mendapat pertolongan warga termasuk Kapolsek Tegal
Timur Kompol H Moch syahri,SH bersama anggota yang mendatangi lokasi setelah menerima
informasi dan mengetahui kejadian keributan dan langsung membawa korban ke RS
termasuk mengamankan Pelaku berikut barang buktinya berupa sebilah parang.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan dalam proses
penyidikan , selain menerjunkan personel berikut anggota Bhabinkamtibmas guna
mencegah dan mengantisipasi kejadian susulan atau balas dendam bersama pengurus
dan masyarakat lingkungan guna menjaga dan meredam emosi kedua belah fihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar