Kamis, 27 Agustus 2015

KAPOLRES AJAK BERSAMA-SAMA MEMAKMURKAN MASJID PENGAJIAN RUTIN “ YAZINAN “ KAMIS PAGI


Tegal Kota , upaya meningkatkan ketaqwaan dan keimanan serta permohonan agar diberi kemudahan dalam pelaksanaan tugas termasuk seselamatan seluruh anggota beserta keluarganya, Kamis (27/08) bertempat di Masjid Al Amin Mapolres dilaksanakan kegiatan rutin Pengajian Kamis Pagi berupa pembacaan surat Yazin dilanjutkan dengan Tahlil

Kegiatan diikuti seluruh personel muslim Polri  maupun Sipil Polres termasuk juga dihadiri Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik bersama para Kabag, Kasat  dan Kapolsek jajaran lainnya diawali dengan pembacaan Surat Yazin yang dipimpin Paur Minpers Ipda Samsudin yang dilanjutkan dengan Tahlil dan doa.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan arti pentingnya kegiatan ini bagi diri sendiri termasuk keluarga sehingga dapat memudahkan dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas termasuk dapat memancarkan energi positif dimana dalam suatu majelis dzikir akan turun rahmah para malaikat sehingga orang yang hadir diliputi dengan ketenangan dan ketentraman.

Selain itu Kapolres menginggatkan kembali untuk bersama-sama memakmurkan masjid dengan menjalankan Sholat wajib berjamaah dan sunnah harian Rasulullah SAW agar menjadikan hidup kita lebih bermakna.

Sebagaimana sifat dasar manusia untuk mencari kesenangan maka hal ini akan terasa berat untuk memulai , namun kita tidak akan mendapatkan hasil atau maju tanpa langkah pertama untuk memulainya. Sehingga sebagai langkah awal dibutuhkan sesuatu sebagai pemicu.

Terkait hal itu Kapolres akan memberikan suatu penyemangat yakni Umroh ke tanah suci Mekkah bagi personel yang giat beribadah disela-sela pelaksanaan kewajiban melaksanakan dinas menginggat hal ini juga sejalan dengan program “Aman dengan Iman” yang diawali dari diri personel harus punya iman yang kuat .

Dimana dampaknya dalam melaksanakan tugas nantinya tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif sehingga akan merusak akhlak dari personil tersebut dan juga akan berpengaruh terhadap kinerja.

Selanjutnya diharapkan walau mungkin awalnya hanya karena mengharap sesuatu , namun bilamana hal tersebut sudah secara rutin dilaksanakan oleh masing-masing individu tentunya dengan sendirinya akan menjalan ibadah dengan mengharapkan pahala dari Allah SWT.

Rabu, 26 Agustus 2015

POLRES UNGKAP 4 KASUS BERIKUT RINGKUS 8 TERSANGKA , HASIL OPS SIKAT JARAN CANDI 2015

Tegal Kota, Sebanyak 8 pelaku kriminalitas berhasil diringkus  jajaran Polres Tegal Kota selama beberapa pekan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2015 di wilayah Polres Tegal Kota. para pelaku kejahataan tersebut terlibat dalam berbagai kasus tindak kriminalitas, di antaranya kasus Curanmor, Curat maupun Curas yang terjadi di wilayah Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik dalam Press Release hasil ungkap kasus , Kamis (27/08) menyampaikan, selama kurun waktu 20 hari pelaksanaan Operasi sikat jaran Candi 2015, jajaran Polres Tegal Kota telah berhasil mengungkap 4 kasus tindak kejahatan yang merupakan TO maupun Non Target Operasi berikut 8 orang tersangka.

Kasus tersebut diantaranya Pencurian dengan kekerasan dan atau Pengeroyokan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/V/Jateng/Res Tegal Kota tanggal 13 Mei 2014 yang terjadi pada hari Senin (12/05/14) TKP gerbang pintu masuk (belakang bilyard Adels) kelurahan mintaragen Tegal dengan kerugian sebesar 1 Juta rupiah  dengan tersangka TR bin NR (18) alamat Jl Bali Rt 15/11 Mintaragen Tegal bersama kakak beradik NA bin MN (25) dan PM bin MN(23) keduanya warga Jl Bali II No 13 Rt 15/11 Mintaragen Kota Tegal.

Kasus Curanmor yang terjadi Selasa (25/11/14) TKP tempat kost Jalan Gatot Subroto Keturen Tegal berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/89/XI/2014/Jateng/Res Tegal Kota tanggal 26 November 2014 dengan kerugian sebuah Spm Yamaha Xeon GT 125 Nopol G-3187 AU, 1 unit Laptop Samsung, Dompet berisi surat-surat dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah dengan tersangka IR alias Irwan alias Adi bin DJ (31) alamat Jl Cendana V Gg 5/4 Rt 03/04 Kota Baru Brebes bersama AS bin DAR (26) alamat Desa Kebasen Rt 06/01 Kec Kebasen Banyumas.

Kemudian kasus Curas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/VII/2014/Jateng/Res Tgl Kota/ Sek Galbar tanggal 4 Juli 2014 yang terjadi di jalan Tawes Tegalsari Tegal dengan korban mengalami luka pada tangan dan kerugian sebesar Rp 75 juta berikut sebuah Kbm Nissan Juke, perhiasan, surat kendaraan dan beberapa Handphone dengan tersangka DM alias inu bin SN ( 33) alamat Kp Cimenyan Rt 03/08 Ds Sukamandi Sukamakmur Bogor.

Selanjutnya kasus Curat yang terjadi Minggu (28/08/11) TKP Jalan Tebing Tinggi Rt 01/06 Debong Tengah Tegal dengan kerugian 1 unit Spm Yamaha Rx King Nopol G-5321-GG dan Spm Suzuki UW 125 SC Nopol G-6796-RE berdasarkan Laporan Polisi Nopol LP/B/158/VIII/2011/Jateng/Res Tegal Kota tanggal 28 Agustus 2011 dengan tersangka an. NUR alias Inu bin SB (24) alamat Jalan Samadikun No 22 Rt 05/02 Tunon Tegal.

Selain itu selama pelaksanaan Ops Sikat Jaran Candi 2015 jajaran Polres Tegal Kota juga melaksananan kegiatan imbangan mengelar razia kendaraan dengan hasil melakukan penindakan sebanyak 618 penindakan tilang berikut barang bukti terdiri dari SIM sebanyak 54 kartu, 440 lembar STNK serta 124 unit kendaraan bermotor.

Kapolres menegaskan, sebagai langkah antisipasi atas ancaman ganguan kamtibmas, pihaknya juga telah melakukan tindakan preventiv dengat giat berpatroli, termasuk dengan langkah penegakan hukum seperti yang telah dilakukannya sebagai bentuk dari tindakan represif.

Untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas, kita tetap mengedepankan sinergritas bersama semua fihak melalui peran Babinkamtibmas dilingkungan agar dapat terus melakukan diteksi dini terhadap setiap potensi kerawanan di masyarakat. Selain terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk terus menghidupkan Siskamling di lingkungan masing-masing.

Selasa, 25 Agustus 2015

NGURI-NGURI BUDAYA NASIONAL DAN KESENIAN DAERAH POLWAN POLRES TEGAL KOTA ASAH KETRAMPILAN

Tegal Kota, memelihara budaya nasional harus terus dikembangkan oleh seluruh komponen bangsa dengan segala cara baik melalui media seperti televisi ataupun media lainnya termasuk upaya mengemas ragam acara kebudayaan agar anak-anak muda sebagai penerus bangsa bisa memahami secara utuh kebudayaan nasional, salah satunya melalui kegiatan Konser musik.

Hal tersebut terus dilaksanakan Jajaran Polres Tegal Kota sebagai upaya nguri-nguri kesenian daerah dengan mengangkat kearifan budaya lokal melalui Grup Musik Kesenian Balo-balo Polmas “ Jakwire Wong Tegal “ yang terus giat berlatih mengasah ketrampilan melantunkan lirik dan wangsalan berisikan pesan kamtibmas termasuk beberapa lagu Tegalan ciptaan seniman Kota Tegal H.Tambari serta memaikan gending yang dipadukan dengan alat musik modern.

Selain itu juga sebagai kesiapan Tim Balo-balo Polwan yang akan ikut berpartisipasi dalam Pawai Karnaval rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke 70 Kota Tegal yang akan digelar , Minggu (30/08) mendatang dimana selain Tim Balo-balo juga akan ikut tampil Tim Hadrooh Al Amin Polmas Jakwire Wong Tegal.

Secara umum terkadang masih banyak masyarakat yang takut akan kehadiran Polisi sehingga melalui program tersebut Polres Tegal Kota berusaha selalu hadir di masyarakat melalui beberapa even kegiatan menyampaikan pesan kamtibmas mengajak masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya dan dilingkunganya masing-masing.

Sebagaimana diketahui baik Balo-balo Polwan maupun Hadrooh sebelumnya telah tampil dibeberapa even kegiatan baik kegiatan kemasyarakatan dan hiburan konser musik .

Sehingga diharapkan adanya kegiatan ini antara warga masyarakat dengan Polisi sudah menjadi seperti teman atau mitra sendiri dalam upaya bersama-sama melakukan pencegahan dan menangkal bentuk gangguan Kamtibmas maupun kejahatan .

OPS IMBANGAN SIKAT JARAN CANDI JAJARAN POLRES TEGAL KOTA GELAR RAZIA SERENTAK

Tegal Kota, Sebagai imbangan dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2015, Selasa (25/08) sore jajaran Polres Tegal Kota secara serentak mengelar Razia kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak kejahatan berikut para pelakunya disejumlah ruas jalan yang terbagi dalam 4 ( empat ) Wilayah Polsek Jajaran.

Operasi didukung personel dari seluruh fungsi dan kesatuan termasuk para personel dari 4 (empat) Wilayah Polsek yakni Polsek Tegal Timur , Polsek Tegal Barat, Polsek Tegal Selatan dan Polsek Sumurpanggang yang dipimpin para Kapolsek dan dipantau langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indaryana,Sik.

Beberapa lokasi pelaksanaan razia diantaranya Wilayah Polsek Tegal Timur di Jalan Perintis Kemerdekaan, Polsek Tegal Barat di jalan Kapten Ismail, Polsek Tegal Selatan di Jalan Teuku Umar dan Polsek Sumurpanggang di Jalan Raya Krandon serta di jalan KH Masyur Komplek Alun-alun Tegal.

Kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan baik siang maupun malam , namun khusus dalam kesempatan ini dilakukan secara serentak , dimana melibatkan personel Polres bersama empat Wilayah Polsek-Polsek diterjunkan mengelar razia di masing masing wilayah.

Selanjutnya selama pengelaran Operasi sebagai upaya untuk mengungkap kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor hampir ratusan kendaraan telah diamankan dimana saat terjaring razia kedapatan tidak dapat menunjukan surat surat kelengkapan baik SIM maupun STNK kendaraan.

Selain itu  dari hasil pengembangan dan peyelidikan selama Ops Sikat Jaran Candi 2015, Jajaran Polres Tegal Kota juga telah berhasil mengungkap 4 kasus yakni 2 Kasus Curas dengan Tersangka 5 (lima) orang dan 2 Kasus Curanmor dengan Tersangka 3 (tiga) orang .

Kedelapan orang yang berhasil diamankan diantaranya DM (33) warga Kampung Cimeyan Rt 03/08 Bogor, SG (43) warga Jalan Pembangunan 3/11 Rt 01/11 Tangerang, TR (18) warga Jalan Bali Rt 15/11 Mintaragen Tegal, IR (31) warga Jalan Cendana V/04 Rt 03/04 Brebes dan AS (26) warga Ds Kebasen Rt 06/01 Banyumas.

Selain itu kakak beradik PM (23) dan NA (25) warga Jalan Bali Rt 15/11 Mintaragen Tegal serta NUR (24) warga Jalan Samadikun Rt 05/02 Tunon Kota Tegal yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Tegal Kota. 

Senin, 24 Agustus 2015

MAKLUMAT KAPOLRI TENTANG LARANGAN MELAKUKAN PENIMBUNAN ATAU PENYIMAPANAN PANGAN DAN BAHAN POKOK

Dalam upaya menjamin ketersediaan pangan sebagai dasar kebutuan manusia yang paling utama serta stabilisasi pasokan dan harga pangan bagi masyarakat , Polri akan langsung menindak pelaku usaha yang menimbun bahan kebutuhan pokok melebihi ketentuan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor MAK/01/VIII/2015 tentang Larangan Melakukan Penimbunan atau Penyimpanan Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok. Maklumat itu ditandatangani Senin, 24 Agustus 2015.

Berikut isi Maklumat yang dikeluarkan Kapolri itu:

Maklumat Kapolri nomor: MAK/01/VIII/2015 tentang larangan melakukan penimbunn atau penyimpanan pangan dan barang kebutuhan pokok. Dalam upaya menjamin ketersediaan pangan sebagai dasar kebutuan manusia yang paling utama serta stabilisasi pasokan dan harga pangan bagi masyarakat.

Dengan ini kapolri menyampaikan maklumat sebagai berikut:

  1. Pemerintah berkewajiban ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan untuk masyarakat yang cukup aman, bermutu dan bergizi seimbang.
  2. Dalam praktek sering terjadi keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh kelangkaan atau gejolak enaikan harga pangan
  3. Kepada para pelaku usaha dilarang :
  • Dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan atau di luar batas kewajaran, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan sehingga mengakibatkan bahan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi,
  • Menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah atau waktu tertentu pada saat kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan.
Apabila ada pelaku usaha sebagaimana nomor 3, akan dilakukan tindakan tegas karena itu perbuatan pidana atau kriminal dan akan dilakukan pelanggaran pidana pasal 133 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman penjara 7 tahun atau denda paling banyak Rp 100 miliar dan pasal 104 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 50 miliar.

Demikian isi maklumat Kapolri disampaikan agar diketahui dan dipatuhi oleh pelaku usaha agar tercipta usaha yang sehat dan tidak terjadi keresahan di masyarakat.

GOWES KAPOLRES BERSAMA BADAN MUSYAWARAH PERBANKAN KOTA TEGAL

Tegal Kota, Diawali dari Mako Polres Tegal Kota ratusan peserta mengikuti olahraga bersama sepeda santai dan bakti sosial dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 70 , Sabtu (22/08) pagi yang digelar Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kota Tegal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik, Wakil Walikota Tegal , Dandim 0712/Tegal, Danlanal Tegal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kepala Bank Jateng Kota Tegal bersama perwakilan perbankan se-eks karesidenan Pekalongan serta personel Polres Tegal Kota lainnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bandoe Widiarto selaku ketua BMPD menyampaikan kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan kegiatan dalam bekerja merupakan kunci keberhasilan. Oleh karenanya  senantiasa bekerja dengan kebersamaan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama baik perbankan maupun bersama unsur Forkopimda.

Kegiatan goes sepeda santai bersama tersebut dimulai dari depan Mapolres Tegal Kota yang selanjutnya melalui rute sekitar 15km dengan melewati Jl Veteran, Setiabudi, Serayu, Perintis Kemerdekaan, Abimanyu, Werkudoro, Sultan Agung, Merpati dan berakhir  di Kantor Bank Indonesia Tegal Jalan Dr Sutomo.

Kemudian disela-sela rute perjalanan rombongan memberikan bingkisan kepada para penjaga perlintasan Pos Rel Kereta Api di empat Pos Perlitasan Kereta api.hal ini sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi kepada para petugas perlintasan.


Jumat, 21 Agustus 2015

ANTISIPASI CURANMOR DAN PERAMPOKAN POLRES RAZIA MOBIL DAN MOTOR

Tegal Kota, Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota terus gencar menggelar razia kendaraan bermotor seperti mobil pribadi, truk bok, pikap dan sepeda motor dalam rangka Operasi Sikat Jaran Candi 2015 dengan menerjunkan personel gabungan Sat Sabhara yang bersenjata laras panjang, personel Sat Reskrim yang juga menerjunkan Tim Resmob, Sat Intelkam dan Sat Lantas.

Razia yang dipimpin langsung Waka Pores Tegal Kota Kompol Robert Sihombing didampingi Kabag Ops  dilakukan baik malam, pagi maupun siang hari. Seperti razia yang digelar di depan Bank Jateng di Jl Pemuda, Selasa malam (18/8).

Kemudian pagi hari di Jl Aiptu KS Tubun, dan malam harinya di depan Mapolres Tegal Kota Rabu (19/8), dilanjutkan siang harinya di pintu keluar Kota Tegal arah menuju Kabupaten Tegal pada siang hari, Kamis (20/8).

Kabag Ops Kompol Muslikh,S.ag menyampaikan dalam razia pihaknya menerjunkan personel gabungan yang dalam pelaksaannya ada yang melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan dan barang bawaannya. Ada juga yang siaga bila ada pengendara yang mencoba kabur saat akan diperiksa surat-suratnya, atau mengantisipasi bila ada hal yang tidak diinginkan.

Operasi digelar selama 20 hari yakni mulai Jumat (07/08) hingga Kamis (27/08) mendatang dengan sasaran para pelaku kasus pencurian baik Curanmor maupun pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian dengan pemberatan (Curat), salah satunya dengan mengelar razia.

Selanjutnya dari beberapa hasil razia di sejumlah lokasi itu, sudah lebih dari ratusan kendaraan ditilang. Sebanyak 42 sepeda motor diamankan, juga ratusan SIM dan STNK dijadikan barang bukti penilangan.

Kamis, 20 Agustus 2015

SINERGITAS DAN KEKOMPAKAN JAJARAN TNI/POLRI WILAYAH TEGAL BREBES PEMALANG GELAR APEL OLAHRAGA BERSAMA

Tegal Kota , TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang utuh dan selalu kompak serta  bersinergi bersama dalam menjaga keutuhan NKRI , dimana agar selalu terjaga dilakukan melalui berbagai upaya salah satu diantaranya melalui kegiatan Apel yang dilanjutkan olahraga bersama TNI/Polri.

Hal ini terus dilaksanakan secara kontinyu Jajaran TNI / Polri di wilayah Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang yang mengelar Apel Gabungan dan Olahraga bersama , Jumat (21/08) pagi bertempat di Mako Lanal Tegal Jalan Proklamasi Kota Tegal.

Kegiatan diikuti oleh anggota TNI dan Polri diwilayah Kodim 0713/Brebes , Kodim 0712/Tegal, Kodim 0711/Pemalang, Lanal Tegal, Sat Radar, Polres Tegal Kota , Polres Tegal serta Polres Brebes dan Polres Pemalang  dengan bertindak selaku pengambil Apel Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana, Sik didampingi para Kepala Kesatuan baik TNI maupun Polri .

Kegiatan digelar sebagai upaya mempererat dan menjalin keakraban anatar anggota baik TNI/Polri dimana bila hal tersebut terwujud kasus-kasus maupun kejadian bentrokan yang melibatkan anggota terutama TNI/Polri dapat dihindari maupun ditangani lebih dini.

Kapolres menambahkan kegiatan kebersamaan ini merupakan salah satu dari penjabaran hasil Apel Kasatwil seluruh Indonesia dimana seluruh kewilayahan terutama yang dilapangan agar selalu bersinergi terutama menghadapi Pilkada serentak  pada bulan Desember mendatang , sebagai mana diketahui untuk Wilayah Exs-Wilayah Pekalongan diantaranya wilayah Kabupaten Pemalang dan Kota serta Kabupaten Pekalongan.

Sehingga hal ini merupakan wujud kebersamaan dan mempersiapkan baik fisik mental serta keakraban bersama untuk menyongsong dalam pengamanan Proses Pilkada serentak tersebut, yang selanjutnya menginggat untuk wilayah Brebes, Kota dan Kabupaten Tegal tidak ada Pilkada maka bersama-sama akan membackup kegiatan di wilayah tersebut.

Ditambahkan pula kegiatan apel dan olahraga bersama ini telah direncanakan jauh-jauh hari dan merupakan kegiatan rutin dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan hal serupa bertempat di Batalyon 407/Padma Kusuma maupun di Kodim 0713/Brebes beberapa waktu yang lalu termasuk Dzikir bersama anggota TNI/Polri.

Selesai apel dilanjutkan senam bersama yang sebelumnya seluruh peserta mengikuti jalan sehat yang diawali dari Mako Lanal Tegal , Jalan Udang, Jalan Veteran, Jalan Setiabudi dan kembali ke Mako Lanal Tegal yang diakhiri dengan hiburan dan pembagian Door Prize.

Senin, 17 Agustus 2015

RANGKAIAN PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE 70 TINGKAT KOTA TEGAL

Tegal Kota, Pada puncak peringatan rangkaian hari Ulang Tahun Kemerdekaan Repulik Indonesia Ke-70 tahun ini, Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik bersama jajaran mengikuti Upacara pengibaran bendera dan Detik-detik Proklamasi yang digelar di alun-alun Kota Tegal , Senin (17/08) pagi dengan bertindak selaku Irup Walikota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut Walikota selaku irup membacakan amanat Gubernur Jawa Tengah pada Upacara Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2015. Selesai mengikuti upacara dilanjutkan dengan mengikuti acara pemberian Remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II-b  Tegal. Kemudian pada sore harinya mengikuti upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Tegal dan diikuti unsur Forkopinda Kota Tegal. 


Sebelumnya juga telah digelar malam Tasyakuran , Minggu (16/08) malam bertempat di Pendopo Balikota Tegal serta Apel Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pura Kusuma Negara yang dilanjutkan dengan Tahlil Akbar dan Doa Untuk Bangsa , Senin (17/08) malam bertempat di Halaman Masjid Agung Tegal yang dihadiri Habib Thohir Al Kaff dan Forkopimda Tegal bersama para ulama serta ratusan Jamaah Kota Tegal dan sekitarnya.      

MALAM KEMERDEKAAN FORKOPIMDA KOTA TEGAL GELAR MALAM RENUNGAN SUCI

Tegal Kota, Dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-70 tahun di Kota Tegal , jajaran unsur Forkopimda melaksanakan Apel Kehormatan dan Upacara renungan suci bertempat di Taman Makam Pahlawan Pura Kusuma Negara , Senin (17/08) dini hari yang dihadiri Wakapolres Tegal Kota Kompol R Sihombing,SH,MH bersama para Kabag dan Kapolsek jajaran Polres Tegal Kota dengan Bertindak selaku Inspektur Upacara Danlanal Tegal Letkol Laut (P) Sirilius Arif Susbintoro.

Kegiatan dimaksudkan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dimedan perang dalam memperebutkan kemerdekaan dari Penjajah yang selanjutnya diharapkan bersama-sama menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dengan mengisi Kemerdekaan ini.

Secara keseluruhan rangkaian apel Kehormatan dan  upacara renungan suci di Taman Makam Pahlawan  tersebut  berlangsung lancar dan khidmat. Seluruh peserta upacara terlihat penuh perhatian dan fokus mengikuti rangkaian kegiatan upacara tak terkecuali masyarakat yang menyempatkan diri menghadiri acara yang sakral. 

70 ORANG ANGGOTA PASKIBRA KOTA TEGAL DIKUKUHKAN


Tegal Kota,  Menjelang pengibaran bendera tanggal 17 Agustus 2015 sebanyak  70 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kota Tegal  yang berasal dari siswa dan siswi sekolah terpilih di kukuhkan dalam Upacara yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota , Danlanal Tegal, Kabag Ops memakili Kapolres Tegal Kota bersama Danramil Sumurpanggang mewakili Dandim 0712/Tegal , SKPD serta seluruh anggota Tim Paskibra, Minggu (16/08) sore bertempat di ruang Adipura Balaikota Tegal.

Prosesi acara tersebut mencapai puncaknya saat satu persatu anggota paskibra memberikan hormat kepada bendera merah putih dan menciumnya dimana sebelumnya mengucapkan Ikrar yang dilanjutkan peryataan pengukuhan yang dipimpin Walikota. Perasaan bangga dan haru tampak dari raut wajah anggota paskibra yang akan mengibarkan dan menurunkan bendera pada perayaan hari kemerdekaan indonesia di alun-alun Kota Tegal.

Hal ini merupakan luapan perasaan dari seluruh anggota paskibra yang lebih dari sebulan mengikuti latihan ketat Tim Pelatih dari Polres Tegal Kota, Lanal Tegal dan Kodim 0712/Tegal serta Anggota purna paskibra. Dimana setelah lolos mengikuti tahapan seleksi, tidak hanya sampai di tahapan seleksi, mereka juga mendapat latihan fisik dan mental secara khusus dari tim pelatih.

Dalam acara pengukuhan calon Paskibraka Kota Tegal ditegaskan acara ini bermakna para peserta agar ikhlas dalam pelatihan, berani bertanggung jawab, serta memiliki kode penghormatan yang selanjutnya  setelah pengukuhan ini diharapkan bisa lebih mencintai sang Saka Merah Putih serta menjadi generasi muda Indonesia yang tertib, disiplin, dan saling menghargai sesama.


PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN KE-70, KAPOLRI AJAK SELURUH KOMPONEN POLRI TERUS BEKERJA


Tegal Kota, Sesuai dengan Tema Peringatan hari Kemerdekaan RI Ke-70 tahun 2015 “ AYO KERJA ", makna yang terkandung didalamnya merupakan perwujudan dari Gerakan Revolusi Mental yang telah dicanangkan Presiden sejak awal masa pemerintahannya dimana revolusi mental itu bukan hanya untuk rakyat namun harus menjangkau dan mengikat tanggung jawab moral maupun konstitusional untuk bekerja jujur, tanpa pamrih, melayani rakyat secara paripurna.

Sejalan dengan sebelas program prioritas yang telah ditetapkan, Polri sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di ruang publik harus melakukan perubahan Mindset ataupun cara pandang dari perilaku negatif menjadi perilaku positif dan dari penguasa menjadi pelayan masyarakat .

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti melalui amanat pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-70 yang dibacakan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik , Senin (17/08) dalam upacara yang digelar Jajara Polres Tegal Kota yang dihadiri seluruh personel Polri dan PNS Polri bertempat di halaman Mapolres Tegal Kota.

Dalam usianya yang Ke-70 tahun, bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang semakin berat serta komplek. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh perkembangan lingkungan strategis ditingkat Nasional, Regional maupun Glonal yang tidak dapat kita hindari, dengan demikian kita semua harus senantiasa mempersiapkan diri untuk terus meningkatkan kemampuan sehingga dapat mengemban tugas sebagai penanggungjawab keamanan dalam Negeri.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan Kapolri mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras dan loyalitas seluruh personel polri dimanapun berada atas pelaksanaan tugas rutin maupun operasi khusus Kepolisian dalam rangka pengamanan agenda kegiatan tertentu, seperti Operasi Ketupat Candi 2015, Operasi pengamanan kegiatan Aseanpol, Operasi Camar I dan II, Operasi kewilayahan lainnya dimana berbagai upaya tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap terwujudnya stabilitas kemanan dalam negeri yang kondusif.
               
Kedepan, sebagaimana diketahui bersama bahwa akhir tahun 2015, negara Republik Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah secara serentak. Polri selaku penanggung jawab keamananan di dalam pesta demokrasi tersebut, diminta untuk mampu menginventarisir berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang potensial muncul di dalam Pilkada tersebut. 

Disamping itu, Polri harus dapat menempatkan pelibatan kekuatan yang tepat sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah serta didukung dengan sarana prasarana dan anggaran yang memadai," ujar Kapolres .

Selanjutnya dalam menghadapi tugas kedepan Kapolri menekankan beberapa hal yakni Jaga dan tingkatkan terus Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME , Wujudkan sikap dasar insan Bhayangkara yang Jujur, Ihklas dan Berakhlak mulia sebagai gambaran telah terwujudnya Revolusi Mental melalui tampilan Kinerja Polri , Tanamkan dan Tingkatkan terus Nilai-nilai kejuangan yang dimiliki para Pahlawan Perintis dan Pergerakan Kemerdekaan untuk diaplikasikan pada medan pengabdian dimanapu bertugas.

Jadilah sosok panutan dan teladan ditengah Masyarakat, mampu memberikan solusi dari permasalahan yang berkembang, mencegah berbagai kerawanan dan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi serta melakukan penindakan secara tegas terhadap berbagai bentuk kriminalitas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sadarilah bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu lanjutkan upaya menjalin kemitraan dan sinergitas dengan seluruh aparat penyelenggara keamanan, Pemerintah Pusat dan Daerah serta seluruh komponen masyarakat agar memlilki satu Visi dan Tujuan dalam menciptakan , memelihara serta meningkatkan Kemanan dan ketertiban Masyarakat. 

Minggu, 16 Agustus 2015

DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 70, AYO KERJA


DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 70

Kemerdekaan bukan tanda untuk berhenti berjuang, tapi tanda untuk berjuang dengan lebih keras. mari bersama-sama bekerja dan hasilkan sesuatu di Negeri yang merdeka ini. 

AYO KERJA......
Jayalah Negeri Jayalah Bangsaku.

Kamis, 13 Agustus 2015

UPAYA BEKUK PELAKU KEJAHATAN , POLRES GELAR OPS SIKAT JARAN CANDI 2015


Tegal Kota, Untuk membekuk para pelaku kasus pencurian baik Curanmor maupun pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian dengan pemberatan (Curat) Jajaran Polres Tegal Kota bersama seluruh Polres di Jawa Tengah menggelar “ Operasi Sikat Jaran Candi 2015”  yang dikhususkan untuk memburu para pelaku rampok maupun aksi  kejahatan tersebut.

Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik Operasi digelar selama 20 hari yakni mulai Jumat (07/08) hingga Kamis (27/08) mendatang dengan sasaran seluruh pelaku yang beraksi di Wilayah Kota Tegal. Sedangkan, untuk personel yang dilibatkan sejumlah 57 (limapuluh tujuh) personel gabungan dari berbagai satuan Kepolisian, khususnya Satreskrim, Satintelkam, Sabhara, dan Satlantas.

Ditambahkannya untuk operasi dan razia terhadap para pelaku kejahatan sudah dilakukan hanya saja dengan digelarnya operasi ini, akan lebih ditingkatkan lagi dimana selama operasi jajaranya akan fokus memburu dua orang pelaku  yang sudah ditetapkan menjadi TO (Target Operasi) sebelumnya yang mana diduga melakukan aksi Curat dan Curas dengan TKP di wilayah Kota Tegal termasuk beberapa pelaku lainnya.

" Selain memburu pelaku curat, jambret dan begal, juga sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga menjadi target operasinya selama 20 hari kedepan ", ungkap Kapolres .

Sebelumnya beberapa persiapan dan kegiatan telah digelar mulai dari personel yang bakal diterjunkan untuk memburu pelaku kejahatan diantaranya melalui Lat Pra Ops Sikat Jaran Candi bertempat di ruang Devia Cita Mapolres , Kamis (06/08) yang lalu selain  koordinasi dengan fungsi terkait seperti Sat Intelkam dan Unit Reskrim di tiap polsek

Para Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Patroli dan anggota yang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi ini sengaja diundang untuk mengikuti Lat Pra Ops dengan mengedepankan fungsi reskrim  karena selama ini yang menangani langsung berbagai kasus curas selain itu data-data pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron sudah teridentifikasi .

Senin, 10 Agustus 2015

KAPOLRI : KEWENANGAN POLRI SOAL SIM DAN STNK EFEKTIF DENGAN TUGAS PENEGAKKAN HUKUM

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri hanya melaksanakan tugas yang diamanatkan undang-undang dalam hal melakukan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Di satu sisi, ujar Kapolri, kewenangan Polri terkait penerbitan SIM dan STNK telah mendukung berjalannya proses penegakan hukum secara efektif dan optimal. ”Kami tidak melampaui tugas kepolisian karena memang diatur undang-undang,” ujar Badrodin kepada wartawan di Jakarta.

Seperti diberitakan, pekan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan terhadap kewenangan Polri dalam bidang administerasi yakni terkait kewenangannya melakukan penerbitan SIM dan STNK. Pihak penggugat antara lain, Alissa Q Munawaroh Rahman, Malang Corruption Watch, dan YLBHI menggugat sejumlah pasal dalam UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena menilai kewenangan administerasi Polri terkait SIM dan STNK, tidak sesuai dengan tugas dan kewenangan Polri sebagai penegak hukum dan fungsi pengamanan seperti diatur dalam UUD 1945.

Kapolri mengaku tidak mempersoalkan gugatan tersebut. Namun yang jelas, tegas Badrodin, terkait kewenangan Polri dalam hal penerbitan SIM dan STNK telah banyak hal yang dilakukan dalam pengungkapan kasus kejahatan secara lebih efektif. ”Selama ini banyak kasus yang terungkap dari kewenangan pembuatan SIM dan BPKB,” tutur mantan Kabaharkam tersebut.

Dia menambahkan, salah satunya adalah kasus Bom Bali, yang pengungkapannya berawal dari proses identifikasi kendaraan. Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, dirinya tidak setuju bila proses pengurusan SIM dan STNK diserahkan kepada lembaga pemerintah. Sebab, saat ini proses penertiban yang dilakukan oleh Polri sudah baik dan sesuai prosedur.

Adapun soal adanya negara lain yang menyerahkan soal pengurusan SIM bukan kepada Polisi, hal tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing negara. ”Kami bekerja dengan baik dan saya rasa setiap negara punya peraturan yang berbeda-beda jadi wajar kalau Indonesia mempercayakan Polri untuk mengurusi penerbitan masalah ini,” tutupnya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri hanya melaksanakan tugas yang diamanatkan undang-undang dalam hal melakukan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Di satu sisi, ujar Kapolri, kewenangan Polri terkait penerbitan SIM dan STNK telah mendukung berjalannya proses penegakan hukum secara efektif dan optimal. ”Kami tidak melampaui tugas kepolisian karena memang diatur undang-undang,” ujar Badrodin kepada wartawan di Jakarta, Senin (2015-08-10).

Seperti diberitakan, pekan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan terhadap kewenangan Polri dalam bidang administerasi yakni terkait kewenangannya melakukan penerbitan SIM dan STNK. Pihak penggugat antara lain, Alissa Q Munawaroh Rahman, Malang Corruption Watch, dan YLBHI menggugat sejumlah pasal dalam UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena menilai kewenangan administerasi Polri terkait SIM dan STNK, tidak sesuai dengan tugas dan kewenangan Polri sebagai penegak hukum dan fungsi pengamanan seperti diatur dalam UUD 1945.

Kapolri mengaku tidak mempersoalkan gugatan tersebut. Namun yang jelas, tegas Badrodin, terkait kewenangan Polri dalam hal penerbitan SIM dan STNK telah banyak hal yang dilakukan dalam pengungkapan kasus kejahatan secara lebih efektif. ”Selama ini banyak kasus yang terungkap dari kewenangan pembuatan SIM dan BPKB,” tutur mantan Kabaharkam tersebut.

Dia menambahkan, salah satunya adalah kasus Bom Bali, yang pengungkapannya berawal dari proses identifikasi kendaraan. Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, dirinya tidak setuju bila proses pengurusan SIM dan STNK diserahkan kepada lembaga pemerintah. Sebab, saat ini proses penertiban yang dilakukan oleh Polri sudah baik dan sesuai prosedur.

Adapun soal adanya negara lain yang menyerahkan soal pengurusan SIM bukan kepada Polisi, hal tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing negara. ”Kami bekerja dengan baik dan saya rasa setiap negara punya peraturan yang berbeda-beda jadi wajar kalau Indonesia mempercayakan Polri untuk mengurusi penerbitan masalah ini,” tutupnya.

(Sumber Facebook Div Humas Polri )

INFORMASI : PENERIMAAN BINTARA POLRI KHUSUS PENYIDIK PEMBANTU T.A. 2015


Ingin bergabung dengan kami? Segera daftarkan diri.

Setelah rangkaian penerimaan anggota Polri melalui seleksi SIPSS, Brigadir (Polwan da Polki), Tamtama dan Akpol, kami kembali membuka penerimaan anggota Polri melalui program Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015.

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Lain :
  •  Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  • Berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
  • Umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) 
  • Pria : 160 (seratus enam puluh) Cm
  • Wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
  • Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mampu mengoperasionalkan komputer;
  • Bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut : pemeriksaan administrasi awal; pemeriksaan kesehatan tahap I; pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis
  • Pengujian akademik, yang meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris;
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  • Pengujian kesamaptaan jasmani;
  • Pendalaman PMK;
  • Pemeriksaan administrasi akhir;
  • Sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.
Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan tersendiri.

INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN KUNJUNGI WEBSITE http://www.penerimaan.polri.go.id/

(Sumber Div Humas Polri )

Sabtu, 08 Agustus 2015

JALIN KEMITRAAN, KOMUNITAS SEPEDA POLDA JATENG BERSAMA POLRES TEGAL KOTA GELAR TOUR

Tegal Kota, Dengan medan jalan yang lurus dan menanjak serta berkelok-kelok naik turun tak menjadi penghalang bagi para pengendara sepeda untuk menyalurkan hobinya menaklukan route tersebut. Puluhan peserta dari Bhayangkara Bicycle Community (BBC) Polda Jateng bersama Komunitas Sepeda Polres Tegal Kota , Sabtu (08/08) pagi mengelar kegiatan bertajuk “ Tour de Guci Tegal “ menyusuri rute kurang lebih 60 km dengan mengambil start dari Kota Tegal pukul 06.00 wib yang berakhir di Objek Wisata Guci Bumijawa Kabupaten Tegal.

Rombongan tersebut dikawal foreder hingga ke Objek Wisata Guci Tegal dimana masing-masing peserta tidak beradu kecepatan agar menjadi yang pertama sampai di tempat tujuan melainkan setiap komunitas sepeda berusaha tetap bersama-sama hingga sampai ke tempat tujuan selain itu selama dalam perjalanan ada dua tempat yang dijadikan tempat peristirahatan yakni SPBU  Danawarih dan Kolam Renang Kalibakung.

”Ini sudah menjadi agenda rutin BBC dan melalui kegiatan ini dimaksudkan guna menjalin silaturahmi serta mengakrabkan komunitas bersepeda dalam hal ini Polres Tegal Kota bersama Komunitas sepeda warga Tegal lainnya selain tentunya menjalin kemitraan bersama “.

Hal tersebut disampaikan Kabid Teknologi Informatika Polda Jateng Kombes Pol Drs Arief Yuliman Suetyono selaku Ketua BBC Polda Jateng didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik yang ikut dalam kegiatan tersebut bersama puluhan anggota dan komunitas sepeda baik Polda serta Kota Tegal.

Lebih lanjut Kombes Pol Drs Arief Yuliman Suetyono menyampaikan bahwa hal ini merupakan kegiatan rutin setiap hari sabtu dimana dalam kesempatan ini hanya diikuti rombongan Tim kecil yakni sekitar 30 orang dari sekitar 400 orang anggota BBC Polda dari semua golongan usia anggota , yang mana salah satunya berusia 62 tahun namum masih tetap bersemangat dan hal ini patut menjadi contoh bagi lainnya untuk tetap giat berolahraga menjaga stamina dan kesehatannya.

Pada prinsipnya, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berolahraga bersepeda. Dengan badan yang sehat, kinerja pun akan meningkat termasuk kekompakan antar peserta juga akan ikut terasah. Selain itu kegiatan Ini juga bukan kali pertama BBC Polda Jateng menggelar tour ke daerah lain dimana kegiatan serupa juga telah digelar dibeberapa lainnya .

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indarayana,Sik yang ikut rombongan Tour de Guci Tegal mengatakan, acara tersebut dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota komunitas sepeda di Kota Tegal.

Dalam pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tentunya diperlukan kemitraan dan kerjasama antar semua fihak termasuk komunitas ataupun kelompok masyarakat yang diharapkan nantinya dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi tentang kejadian ataupun yang berkaitan dengan tugas Kepolisian.

Kemudian agar Kemitraan tersebut dapat terwujud tentunya harus selalu dibangun sehingga dapat terjalin dengan kuat Kemitraan yang ada antara Kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat maupun komunitas yang bertujuan menjaga lingkungan bersama. sehingga diharapkan melalui kemitraan dan komunikasi yang terjalin secara langsung dengan masyarakat  dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat terutama dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat .