Tegal Kota, Sebagai imbangan dalam
rangka pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2015, Selasa (25/08) sore jajaran
Polres Tegal Kota secara serentak mengelar Razia kendaraan bermotor yang diduga
hasil tindak kejahatan berikut para pelakunya disejumlah ruas jalan yang
terbagi dalam 4 ( empat ) Wilayah Polsek Jajaran.
Operasi didukung personel dari seluruh
fungsi dan kesatuan termasuk para personel dari 4 (empat) Wilayah Polsek yakni
Polsek Tegal Timur , Polsek Tegal Barat, Polsek Tegal Selatan dan Polsek
Sumurpanggang yang dipimpin para Kapolsek dan dipantau langsung Kapolres Tegal Kota
AKBP Bharata Indaryana,Sik.
Beberapa lokasi pelaksanaan razia
diantaranya Wilayah Polsek Tegal Timur di Jalan Perintis Kemerdekaan, Polsek
Tegal Barat di jalan Kapten Ismail, Polsek Tegal Selatan di Jalan Teuku Umar
dan Polsek Sumurpanggang di Jalan Raya Krandon serta di jalan KH Masyur Komplek
Alun-alun Tegal.
Kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan
baik siang maupun malam , namun khusus dalam kesempatan ini dilakukan secara
serentak , dimana melibatkan personel Polres bersama empat Wilayah
Polsek-Polsek diterjunkan mengelar razia di masing masing wilayah.
Selanjutnya selama pengelaran Operasi
sebagai upaya untuk mengungkap kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor
hampir ratusan kendaraan telah diamankan dimana saat terjaring razia kedapatan
tidak dapat menunjukan surat surat kelengkapan baik SIM maupun STNK kendaraan.
Selain itu dari hasil pengembangan dan peyelidikan selama
Ops Sikat Jaran Candi 2015, Jajaran Polres Tegal Kota juga telah berhasil
mengungkap 4 kasus yakni 2 Kasus Curas dengan Tersangka 5 (lima) orang dan 2
Kasus Curanmor dengan Tersangka 3 (tiga) orang .
Kedelapan orang yang berhasil
diamankan diantaranya DM (33) warga Kampung Cimeyan Rt 03/08 Bogor, SG (43)
warga Jalan Pembangunan 3/11 Rt 01/11 Tangerang, TR (18) warga Jalan Bali Rt
15/11 Mintaragen Tegal, IR (31) warga Jalan Cendana V/04 Rt 03/04 Brebes dan AS
(26) warga Ds Kebasen Rt 06/01 Banyumas.
Selain itu kakak beradik PM (23) dan
NA (25) warga Jalan Bali Rt 15/11 Mintaragen Tegal serta NUR (24) warga Jalan
Samadikun Rt 05/02 Tunon Kota Tegal yang saat ini sudah diamankan di Mapolres
Tegal Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar