Tegal Kota, Untuk membekuk para pelaku
kasus pencurian baik Curanmor maupun pencurian dengan kekerasan (Curas) serta
pencurian dengan pemberatan (Curat) Jajaran Polres Tegal Kota bersama seluruh
Polres di Jawa Tengah menggelar “ Operasi Sikat Jaran Candi 2015” yang dikhususkan untuk memburu para pelaku rampok
maupun aksi kejahatan tersebut.
Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP
Bharata Indrayana,Sik Operasi digelar selama 20 hari yakni mulai Jumat (07/08)
hingga Kamis (27/08) mendatang dengan sasaran seluruh pelaku yang beraksi di
Wilayah Kota Tegal. Sedangkan, untuk personel yang dilibatkan sejumlah 57
(limapuluh tujuh) personel gabungan dari berbagai satuan Kepolisian, khususnya
Satreskrim, Satintelkam, Sabhara, dan Satlantas.
Ditambahkannya untuk
operasi dan razia terhadap para pelaku kejahatan sudah dilakukan hanya saja
dengan digelarnya operasi ini, akan lebih ditingkatkan lagi dimana selama
operasi jajaranya akan fokus memburu dua orang pelaku yang sudah ditetapkan menjadi TO (Target
Operasi) sebelumnya yang mana diduga melakukan aksi Curat dan Curas dengan TKP
di wilayah Kota Tegal termasuk beberapa pelaku lainnya.
" Selain memburu pelaku curat, jambret
dan begal, juga sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga
menjadi target operasinya selama 20 hari kedepan ", ungkap Kapolres .
Sebelumnya beberapa persiapan dan
kegiatan telah digelar mulai dari personel yang bakal diterjunkan untuk memburu
pelaku kejahatan diantaranya melalui Lat Pra Ops Sikat Jaran Candi bertempat di
ruang Devia Cita Mapolres , Kamis (06/08) yang lalu selain koordinasi dengan fungsi terkait seperti Sat
Intelkam dan Unit Reskrim di tiap polsek
Para Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit
Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Patroli dan anggota yang dilibatkan dalam
pelaksanaan operasi ini sengaja diundang untuk mengikuti Lat Pra Ops dengan
mengedepankan fungsi reskrim karena
selama ini yang menangani langsung berbagai kasus curas selain itu data-data
pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron sudah teridentifikasi
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar