Tegal Kota, Semakin mudahnya
masyarakat berinteraksi melalui media sosial sejalan dengan perkembangan
teknologi internet yang semakin maju tanpa memperhatikan batasan-batasan maupun
norma dalam penggunaanya tentunya harus diwaspadai dan pengawasan dari semua
pihak terutama peran orang tua terhadap anak-anak sehingga tidak sebatas situs
porno namun terjadi penyalahgunaan yang nantinya bisa mengarah pada tindak
pidana.
Jika anak-anak dalam usia tersebut
sudah mengenal media sosial seperti Facebook, Twitter , WhatApp maupun BBM
dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain , kemungkinan terjadinya
penyalahgunaan sangat terbuka dan bisa mengarah pada tindak pidana hingga
terjerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek
Tegal Timur Kompol H Moch Syahri,SH Rabu (05/07) siang dalam acara dialog
interaktif siaran radio program “ POLISI KITA” yang digelar secara rutin minggu
pertama dan ketiga setiap bulannya kerjasama Polres Tegal Kota bersama Radio
Gama FM 90.0 Mhz
Selanjutnya Kapolsek menghimbau ada
peran serta dari masing-masing orang tua sehingga jangan sampai menimpa
anak-anak usia SD, SMP atau remaja seperti kasus yang saat ini sedang
ditanggani jajaran Polsek Tegal Timur yakni kasus dugaan pelanggaran penggunaan
teknologi internet lewat telepon seluler melalui fasilitas BBM meneror mantan
kekasih dari penghinaan hingga teror ancaman pembunuhan.
Jangan asal melarang tapi orang tua
maupun guru paling tidak mengarahkan
berkomunikasi dengan baik atau
menginggatkan bahwa berbicara kasar , kotor apalagi sampai mengancam atau
meneror lewat media sosial maupun fasilitas komunikasi yang mana dapat membuat
orang lain tersinggung atau dirugikan nantinya bisa melaporkan hal tersebut ke
pihak berwajib apalagi disertai dengan bukti-bukti dokumen yang kuat.
Oleh karena itu Kapolsek menghimbau
agar berhati-hati dan lebih bijak dalam berkomunikasi melalui sarana Facebook
atau BBM , tahan emosi jangan sampai
terpancing mengeluarkan kalimat atau kata yang bisa mengarah ketindak pidana
penghinaan apalagi hingga mengancam orang lain.
Dalam kesempatan yang sama Kasatpolair
Polres Tegal Kota AKP Riyanto,SH menyampaikan terima kasih kepada semua fihak
yang bersama-sama melaksanakan pengamanan sepanjang perairan Wilayah Kota Tegal
maupun objek wisata PAI Tegal selama libur lebaran kemarin ada beberapa
kejadian yakni orang tenggelam dan terbakarnya alang-alang disebuah lahan namun
secara umum berjalan aman kondusif
Terkait hal tersebut AKP Riyanto,SH
menginggatkan kepada seluruh pihak terutama masyarakat agar berhati-hati bila
berenang dipantai apalagi dalam kondisi sakit selain tentunya jangan membuang
sampah maupun putung rokok sembarangan untuk menghindari terjadinya kebakaran
menginggat kondisi saat ini memasuki musim kemarau.
Hal senada diungkapkan Kompol
HM.Sayhri,SH yang menyampaian peran serta dari seluruh masyarakat sangat
dibutuhkan menjaga lingkungan yang mana di wilayahnya terdapat Objek Vital Depo
Pertamina sehingga tidak saja selama lebaran namun setiap saat pihaknya selain
pengamanan objek vital , secara intensif melakukan himbauan agar masyarakat
tidak membakar petasan maupun kembang api yang tentunya sangat berbahaya bisa
menimbulkan kebakaran yang tentunya merugikan semua fihak.
Selain itu juga Kapolsek menyampaikan
beberapa kasus-kasus berikut hasil pengungkapan dari kasus tidak pidana yang
terjadi yang selanjutnya dihimbau kepada warga bersama-sama untuk meningkatkan
ketahanan masyarakat dengan menjadi polisi bagi lingkungan dan dirinya sendiri
sehingga dapat terwujud situasi kondusif dilingkungan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar