Kamis, 08 Januari 2015

BENTUK TRANSPARASI DAN KETERBUKAAN PUBLIK, POLRES GELAR SOSIALISASI DIPA TA 2015

Tegal Kota , Polres Tegal Kota menerima Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) untuk TA 2015 senilai Rp 43.211.280.000 dari Pemerintah pusat , dimana alokasi anggaran tersebut didasarkan dari rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) yang telah diajukan Polres Tegal Kota .

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik , Rabu (07/01) saat Sosialisasi DIPA TA.2015 Polres Tegal Kota bertempat di Mapolres yang dihadiri oleh Plt Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta SH mewakili Walikota bersama Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudy Priyono,SH SSTMK, M.H serta para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran berikut anggota termasuk unsur LSM.

Upaya tersebut dimaksudkan guna mewujudkan Good goverment dan Clean goverment terlaksananya Polres Tegal Kota yang bebas KKN , transparasi serta akuntable dalam penerimaan jumlah anggaran yang diterima termasuk pengunaanya dan rencana pendistribusian anggaran dalam pelaksanaan tugas setahun kedepan dimana kini naik sekitar 11,44 % atau senilai Rp 4.283.698.657  dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya yakni TA 2014 sebesar Rp 37.429.343.000 .

Penerimaan DIPA sebesar tersebut berdasarkan pengajuan belanja Polres Tegal Kota tahun anggaran 2015 yakni belanja pegawai sebesar Rp 34.221.751.000 antara lain Gaji dan tunjangan serta belanja barang sebesar Rp 8.999.529.000 yang digunakan untuk Operasional, Adminstrasi pelaksanaan penyidikan dan pemeliharaan berikut perawatan termasuk belanja modal dimana untuk tahun ini tidak dianggarkan.

Meski mengalami kenaikan yang mencapai 11,44 % namun peningkatan tersebut sebagian besar hanya untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan saja , sedang untuk anggaran seperti operasional tetap masih mengalami kekurangan sehingga diharapkan dukungan dari Pemerintah Kota termasuk unsur masyarakat dan LSM dimana kehadiran sebagai bentuk transparasi juga diharapkan mengetahui masih kurangnya dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas.

Disampaikan bahwa sementara anggaran dari APBD Pemerintah Kota Tegal belum ada , namun direncanakan nantinya ada bantuan yang akan segera disusun untuk mendukung kegiatan Polres terutama Program Polmas “ Jakwire Wong Tegal “.

Dijelaskan lebih rinci bahwa anggaran tersebut dialokasikan guna mendukung 8 (delapan) program yakni Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya polri sebesar Rp 35.364.714.000 , Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri sebesar Rp 1.750.926.000, Program pengawasan dan peningkatan Akuntabilitas aparatur Polri sebesar Rp 72.395.000

Kemudian Program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban sebesar Rp 319.160.000, Program pemberdayaan potensi keamanan sebesar Rp 770.030.000, Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 3.419.893.000, Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp 1.511.242.000 serta Program pengembangan hukum Kepolisian sebesar Rp 2.920.000

Lebih lanjut disampaikan anggaran tersebut didistribusikan sesuai dengan RKAKL atau kebutuhan dari masing-masing Sub Satker Jajaran dengan perincian Bagian Operasional sebesar Rp 616.264.000, Bagian Perencanaan Rp 40.460.000, Bagian Humas Rp 15.000.000, Bagian Hukum Rp 2.290.000 dan Bagian Sarana Prasarana sebesar Rp 2.597.954.000.

Selanjutnya Seksi Keuangan Rp 35.208.708.000, Seksi Pengawasan Rp 24.000.000, Seksi Propam Rp 92.195.000, Sie Umum Rp 5.700.000 , Sitipol sebesar Rp 14.600.000 , Sat Sabhara sebesar Rp 404.475.000, Sat Lantas Rp 855.202.000, Sat Obvit sebesar Rp 87.600.000 serta Sat Reskrim sebesar Rp 764.542.000.

Satuan Narkoba menerima sebesar Rp 132.600.000, Sat Intelkam Rp 203.850.000, Sat Binmas sebesar Rp 353.630.000,  Sat Tahanan dan barang bukti Rp 226.300.000, SPKT sebesar 58.400.000, Sat Polair Rp 73.000.000 dan Unit Identifikasi sebesar Rp 33.900.000,-.

Selain itu juga Polsek jajaran yakni untuk Polsek Tegal barat dan Polsek Tegal timur menerima sebesar Rp 290.870.000 serta Polsek Tegal Selatan dan Sumur Panggang sebesar Rp 290.390.000 berikut Sektor Kawasan Pelabuhan Kota Tegal sebesar Rp 237.460.000

Secara umum alokasi anggaran Polres Tegal Kota TA 2015 sebesar Rp 43.211.280.000 dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya yakni TA 2014 sebesar Rp 37.429.343.000 mengalami peningkatan senilai Rp 4.283.698.657 atau naik sekitar 11,44% yakni sektor belanja pegawai bertambah Rp 2.991.872.00 (9,5%) dan belanja barang sebesar Rp 2.815.065.000 (45.6%)

Selain itu dari keseluruhan anggaran yang nilainnya lebih besar yakni dalam penanganan tindak pidana korupsi senilai hampir Rp 400 juta termasuk dari DIPA anggaran tahun 2014 yang lalu ada yang dikembalikan yang nilainya sekitar Rp 200 juta , hal ini karena tidak dapat diserap contohnya ada double anggaran dimana seorang yang sama melakukan kegiatan yang berbeda namun hanya mendapatkan satu anggaran saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar