Tegal Kota , Polres Tegal Kota menerima Daftar Isian Perencanaan
Anggaran (DIPA) untuk TA 2015 senilai Rp 43.211.280.000 dari Pemerintah pusat ,
dimana alokasi anggaran tersebut didasarkan dari rencana kerja anggaran
kementerian/lembaga (RKAKL) yang telah diajukan Polres Tegal Kota .
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik
, Rabu (07/01) saat Sosialisasi DIPA TA.2015 Polres Tegal Kota bertempat di
Mapolres yang dihadiri oleh Plt Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta SH mewakili
Walikota bersama Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudy Priyono,SH
SSTMK, M.H serta para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran berikut anggota
termasuk unsur LSM.
Upaya tersebut dimaksudkan guna mewujudkan Good goverment dan Clean
goverment terlaksananya Polres Tegal Kota yang bebas KKN , transparasi serta
akuntable dalam penerimaan jumlah anggaran yang diterima termasuk pengunaanya
dan rencana pendistribusian anggaran dalam pelaksanaan tugas setahun kedepan
dimana kini naik sekitar 11,44 % atau senilai Rp 4.283.698.657 dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya
yakni TA 2014 sebesar Rp 37.429.343.000 .
Penerimaan DIPA sebesar tersebut berdasarkan pengajuan belanja Polres
Tegal Kota tahun anggaran 2015 yakni belanja pegawai sebesar Rp 34.221.751.000
antara lain Gaji dan tunjangan serta belanja barang sebesar Rp 8.999.529.000
yang digunakan untuk Operasional, Adminstrasi pelaksanaan penyidikan dan
pemeliharaan berikut perawatan termasuk belanja modal dimana untuk tahun ini
tidak dianggarkan.
Meski mengalami kenaikan yang mencapai 11,44 % namun peningkatan
tersebut sebagian besar hanya untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan saja ,
sedang untuk anggaran seperti operasional tetap masih mengalami kekurangan
sehingga diharapkan dukungan dari Pemerintah Kota termasuk unsur masyarakat dan
LSM dimana kehadiran sebagai bentuk transparasi juga diharapkan mengetahui
masih kurangnya dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas.
Disampaikan bahwa sementara anggaran dari APBD Pemerintah Kota Tegal
belum ada , namun direncanakan nantinya ada bantuan yang akan segera disusun
untuk mendukung kegiatan Polres terutama Program Polmas “ Jakwire Wong Tegal “.
Dijelaskan lebih rinci bahwa anggaran tersebut dialokasikan guna
mendukung 8 (delapan) program yakni Program dukungan manajemen dan pelaksanaan
tugas teknis lainnya polri sebesar Rp 35.364.714.000 , Program peningkatan
sarana dan prasarana aparatur Polri sebesar Rp 1.750.926.000, Program
pengawasan dan peningkatan Akuntabilitas aparatur Polri sebesar Rp 72.395.000
Kemudian Program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban sebesar
Rp 319.160.000, Program pemberdayaan potensi keamanan sebesar Rp 770.030.000,
Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp
3.419.893.000, Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp
1.511.242.000 serta Program pengembangan hukum Kepolisian sebesar Rp 2.920.000
Lebih lanjut disampaikan anggaran tersebut didistribusikan sesuai
dengan RKAKL atau kebutuhan dari masing-masing Sub Satker Jajaran dengan
perincian Bagian Operasional sebesar Rp 616.264.000, Bagian Perencanaan Rp
40.460.000, Bagian Humas Rp 15.000.000, Bagian Hukum Rp 2.290.000 dan Bagian
Sarana Prasarana sebesar Rp 2.597.954.000.
Selanjutnya Seksi Keuangan Rp 35.208.708.000, Seksi Pengawasan Rp
24.000.000, Seksi Propam Rp 92.195.000, Sie Umum Rp 5.700.000 , Sitipol sebesar
Rp 14.600.000 , Sat Sabhara sebesar Rp 404.475.000, Sat Lantas Rp 855.202.000,
Sat Obvit sebesar Rp 87.600.000 serta Sat Reskrim sebesar Rp 764.542.000.
Satuan Narkoba menerima sebesar Rp 132.600.000, Sat Intelkam Rp
203.850.000, Sat Binmas sebesar Rp 353.630.000,
Sat Tahanan dan barang bukti Rp 226.300.000, SPKT sebesar 58.400.000,
Sat Polair Rp 73.000.000 dan Unit Identifikasi sebesar Rp 33.900.000,-.
Selain itu juga Polsek jajaran yakni untuk Polsek Tegal barat dan
Polsek Tegal timur menerima sebesar Rp 290.870.000 serta Polsek Tegal Selatan
dan Sumur Panggang sebesar Rp 290.390.000 berikut Sektor Kawasan Pelabuhan Kota
Tegal sebesar Rp 237.460.000
Secara umum alokasi anggaran Polres Tegal Kota TA 2015 sebesar Rp
43.211.280.000 dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya yakni TA 2014
sebesar Rp 37.429.343.000 mengalami peningkatan senilai Rp 4.283.698.657 atau
naik sekitar 11,44% yakni sektor belanja pegawai bertambah Rp 2.991.872.00 (9,5%)
dan belanja barang sebesar Rp 2.815.065.000 (45.6%)
Selain itu dari keseluruhan anggaran yang nilainnya lebih besar yakni
dalam penanganan tindak pidana korupsi senilai hampir Rp 400 juta termasuk dari
DIPA anggaran tahun 2014 yang lalu ada yang dikembalikan yang nilainya sekitar
Rp 200 juta , hal ini karena tidak dapat diserap contohnya ada double anggaran
dimana seorang yang sama melakukan kegiatan yang berbeda namun hanya
mendapatkan satu anggaran saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar